SISTEM KAPITALISME HALALKAN SEGALA CARA MENGHASILKAN PUNDI UANG


Oleh : Siti NR

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melibatkan jaringan internasional Indonesia-Kamboja, dengan menangkap dua tersangka.

"Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan dari Kedubes RI untuk Kamboja di Phnom Penh terkait tindak pidana perdagangan orang yang korbannya WNI.Pengungkapan ini berawal dari penangkapan tiga tersangka TPPO berinisial SJ, JR dan MN pada akhir 2022, kemudian dikembangkan diperoleh dua tersangka berinisial NU dan AN pada akhir Januari 2023 di wilayah Jakarta Selatan. Kedua tersangka ini memiliki peran lebih tinggi dari tiga tersangka sebelumnya, yakni sebagai perekrut dan membantu proses pengurusan paspor kemudian menyediakan tiket perjalanan.

Forrel menyatakan “Traffickers are motivated by money”.  Artinya pelaku perdagangan manusia termotivasi oleh uang. Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama terjadinya perdagangan manusia yang dilatarbelakangi oleh kemiskinan dan lapangan kerja yang tidak ada atau tidak memadai dengan besarnya jumlah penduduk. Selain  kemiskinan, kesenjangan tingkat kesejahteraan antar negara juga menyebabkan perdagangan manusia. Dan juga, gaya hidup elit dengan budaya konsumtif sudah mewarnai sebagian masyarakat terutama yang bermukim di perkotaan. Wanita muda berkeinginan menikmati kemewahan hidup tanpa perlu perjuangan lebih. Menempuh jalur cepat untuk mendapatkan kemewahan walaupun tidak memiliki pekerjaan atau penghasilan yang memungkinkan mereka mendapatkan kemawahan itu. Dan bagi para pelaku perdagangan manusia, kondisi inilah yang menjadi peluang untuk menjaring korban untuk diperdagangkan.

Dengan didorong faktor tersebut perihal TPPO ini tentu saja mudah terjadi didalam sistem kapitalisme sekulerisme yg memisahkan kehidupan dari agama. Dimana dalam sistem kapitalis kebutuhan itu secara ekonomi maknanya adalah keinginan, maka sesuatu yang bermanfaat secara ekonomi adalah apa saja yang di inginkan, baik yang diinginkan itu bersifat pokok atau bukan pokok, baik sebagian orang menganggapnya bermanfaat dan sebagian lagi menganggapnya mudarat. Jadi segala sesuatu memiliki manfaat secara ekonomi, selama di situ ada orang yang menginginkannya. Atas dasar itu, "alkohol dan opium dalam konsepsi ekonomi merupakan barang yang posisinya sama seperti makanan dan pakaian.." seperti yang dikatakan Jelle Zijlstra dalam bukunya The Introduction to Economics (Pengantar Ekonomi).

Karena itu, ekonom kapitalis Barat melihat sarana-sarana pemuas, yaitu barang dan jasa, dengan anggapan dapat memuaskan kebutuhan, terlepas dari pertimbangan lainnya. Jadi ekonomi kapitalis Barat melihat tindak pidana perdaganan orang adalah suatu hal yang sah-sah saja selagi memiliki nilai ekonomi karena dapat memenuhi kebutuhan individu. Mereka memandang tindak pidana perdagangan orang dengan anggapan dia memberikan jasa yang memiliki nilai ekonomis, karena memenuhi kebutuhan individu. Jelle ziljestra dalam bukunya The introduction to economics (Pengantar Ekonomi) mengatakan ekonomi kapitalis tidak peduli bagaimana masyarakat itu seharusnya, tetapi lebih peduli pada materi ekonomi dari sisi keberadaannya yang dibutuhkan dan bermanfaat secara ekonomi lalu bagaimana menyediakannya. Segala sesuatu diukur sesuai dengan manfaat ekonominya. 

Berbeda dengan islam yang menjadikan standart hidup manusia adalah halal dan haram, maka tindak pidana perdagangan orang bukanlah bagian daripada jasa seperti dikatakan oleh sistem kapitalis karena menyalahi daripada hukum syariat. Hanya negara islam yaitu khilafah yang di pimpin oleh seorang khalifah yang mampu menjamin kesejahteraan bagi seluruh manusia  di muka bumi. Seorang khalifah tidak akan membiarkan satu pun rakyat nya mengalami kesulitan apapun termasuk permasalahan ekonomi. Sebagaimana yang tertuang dari hadist riwayat al-Bukhori, muslim, ahmad, abu daud, dan lainnya yaitu "sungguh imam (khalifah) itu perisai; Orang-orang akan berperang dibelakang dia dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya."

Dan juga negara khilafah bertanggung jawab untuk menjaga aqidah daripada seluruh kaum muslimin, sehingga standart hidup manusia bukan berdasarkan dari hedonisme semata seperti yang diciptakan oleh kapitalis sendiri. Maka dengan penyelesaian ini tindak pidana perdagangan orang dalam sistem islam tidak mungkin terjadi. Telah terbukti hanya sistem islam lah yang mampu menyelesaikan permasalahan yang sudah terlanjur tersistem.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar