Kebakaran Depo Plumpang, Potret Abainya Negara terhadap Keselamatan Rakyat


Oleh : Kartika Septiani

Kebakaran depo Plumpang pertamina, pada 3 Maret 2023, yang menewaskan belasan orang dan menyebabkan ratusan orang harus mengungsi menyita banyak perhatian masyarakat. Pasalnya, sebelum kebakaran yang terjadi saat ini, di tahun 2009 silam, terjadi hal serupa dan pertamina sudah mendapatkan peringatan terkait  hal tersebut. 

Peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang mendapat respons dari pengamat tata kota Universitas Trisakti Jakarta Yayat Supriatna. Ia mempertanyakan siapa yang memberikan rekomendasi permukiman penduduk di kawasan depo BBM.Menurut Yayat, depo itu pertama dibangun pada 1974. Ketika itu, kawasan Jakarta tidak sepadat dan seramai sekarang.

“Bisa dikatakan depo Plumpang bersih dari permukiman, bahkan ada aset tanah yang diklaim sebagai milik Pertamina,” ujarnya, Sabtu (4/3/2023)

Ia mengungkapkan, seiring dengan berkembangnya industri, maka kepadatan penduduk semakin meningkat. Bahkan ada satu RW yang jumlah RT-nya bertambah dari tujuh menjadi 11.Pembangunan permukiman meluas, bahkan jarak dengan tembok pembatas depo hanya 20 meter. Padahal, ukuran tangki BBM yang semakin besar seharusnya diikuti dengan jarak yang semakin jauh dari rumah warga.

“Pertanyaan nya siapa yang mengizinkan dan memberikan rekomendasi, katanya ada sengketa tanah, ranah di luar depo BBM Plumpang itu ranah pengadilan yang memutuskan dan Pemprov DKI,” ucapnya. Dilansir dari kompas.tv (04/03/2023) 

Musibah ini menunjukkan adanya kesalahan tata kelola kependudukan. Daerah yang memiliki potensi berbahaya tidak boleh dekat dengan daerah tempat tinggal, dan masyarakat tidak boleh membuat tempat tinggal di daerah yang berbahaya. Karena hal tersebut akan mengancam nyawa dan keselamatan rakyat. 

Selain itu, fakta ini membuktikan bahwa negara abai atas keselamatan, keamanan rakyat dan kebutuhan tempat tinggal mereka. Seharusnya rakyat tidak dibiarkan tinggal di daerah berbahaya apalagi yang bahkan belum ada kejelasan perihal daerah tersebut.  Rakyat harusnya diberikan daerah tempat tinggal yang baik dan layak. Alhasil, ketika terjadi musibah, rakyat menjadi korban. 

Seperti di dalam negara islam, yang mengatur tata kelola kependudukan dan  menyediakan kebutuhan tempat tinggal bagi rakyatnya. Dalam islam, keselamatan rakyat adalah yang paling utama. Negara akan menata dan memperhatikan wilayah atau lingkungan tempat tinggal masyarakat. Menjamin nya dari potensi-potensi buruk yang dapat terjadi. 

Negara akan sangat memperhatikan  keselamatan dan keamanan rakyat, dan menutup potensi-potensi yang akan menyebabkan musibah dan terjadinya jatuh korban. Sehingga, daerah yang penting dan termasuk berbahaya juga dapat terjaga dan bekerja secara maksimal sesuai fungsinya. 

Tidak akan ada korban luka, bahkan meninggal dunia, karena tata kelola kependudukan sudah diatur dengan sangat baik. Rakyat akan merasakan manfaat dan tinggal dengan tenang. Keselamatan dan keamanan jiwa mereka pun terjamin oleh negara. Hal ini hanya dapat terwujud jika sistem islam yang diterapkan. Karena selain sistem islam, hanya akan ada kerusakan dan tidak ada kemaslahatan bagi rakyat. Wallahua'lam.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar