Mengkaji Islam Harus Jadi Kebutuhan



Oleh: Maryam Aprilia (Jembrana-Bali)

Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim”, begitulah sabda Rasulullah. Dengan berpegang pada satu hadist ini, sudah membuktikan bahwa siapapun dia, asalkan muslim, maka wajib untuk senantiasa menuntut ilmu.

Mencari ilmu itu wajib, baik yang wajib ‘ain atau wajib kifayah. Ketentuannya pun cukup jelas. Jika  wajib ‘ain maka harus dipelajari oleh seluruh muslim, tidak bisa diwakilkan. Tentu ini perkara ilmu akhirat, khususnya akidah. Tetapi kalau wajib kifayah, kewajiban itu akan gugur ketika sudah ada yang melaksanakannya. Contohnya ilmu tentang teknologi.

Karena sudah menjadi kewajiban, maka menuntut ilmu bukan hanya tugasnya seorang pelajar atau anak sekolahan saja, tetapi mencakup semua usia. Bukan untuk mendapat gelar atau pengakuan masyarakat saja, tetapi memang dalam rangka melaksanakan perintah Allah dan menjalankan sunnah Rasulullah.

Begitu juga dengan dakwah. Ada perintah amar ma’ruf nahi munkar di dalam surat Ali Imran: 104 dan 110, maka dakwah bukan cuma tugasnya ustad/kyai, tetapi dakwah tugasnya setiap muslim. Karena itu, aktivitas mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari keburukan tidak dituntut  kepada seorang muslim untuk menjadi ustad atau ulama terlebih dahulu.

Sudah sepantasnya bagi setiap muslim menjadikan aktivitas menuntut ilmu sebagai kebutuhan dalam hidupnya. Sehingga harus dipenuhi dan dipuaskan agar selalu berkembang dan memaksimalkan potensi akalnya.

Jangan sampai ada seorang muslim mengatakan dengan entengnya, “Saya bukan orang alim yang mampu menyampaikan ini dan itu”. Sesungguhnya dengan mengatakan seperti itu, harusnya dia sadar akan kekurangan ilmu yang dimilikinya sehingga segera bangkit untuk menuntut ilmu lebih banyak lagi. 

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda : “Sampaikanlah oleh kalian dariku meskipun satu ayat.” Ingatlah kisah para sahabat yang baru mengenal satu ilmu saja tentang Islam, maka dengan satu ilmu itu saja yang dia sampaikan ke tengah-tengah umat. Tak pernah malu ataupun ragu.

Maka sepatutnya bagi setiap orang untuk menggunakan kesempatan sebaik-baiknya. Setiap kali kesempatan untuk menebarkan sunnah itu datang, maka dia gunakan kesempatan itu sehingga dia akan mendapatkan pahala tersebut dan pahala orang-orang yang mengerjakan sunnah tersebut hingga hari kiamat. (Syarh Riyadus Shalihin 4/215)

Ini menunjukan setiap muslim harus berusaha berdakwah atau mencari ilmu dengan batas ilmu yang minimal sekalipun. Mengkaji ilmu Islam juga tidak harus menunggu kesempatan-kesempatan formal seperti majelis taklim, pengajian-pengajian maupun kesempatan sejenis. Tetapi, harus menjadi bagian dari kehidupan yang menyatu dengan keseharian seseorang muslim, baik di rumah, di kantor, pasar dan di mana pun selalu terbuka lahan untuk hal itu.



Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar