Pemerintah Gagal Menstabilkan Harga Jelang Ramadhan?


Oleh : Nikita Sovia, S.Pd

Seolah sudah tradisi, harga menjelang ramadhan dan hari besar agama selalu naik. Seperti yang diberitakan, harga komoditas bahan pangan pokok naik seperti cabai, minyak goreng, gula pasir kualitas premium dan daging ayam ras segar, kenaikan tersebut terjadi 20 hari jelang Ramadhan. Berdasarkan data pusat informasi harga pangan strategis nasional, rata rata harga cabai merah besar secara nasional mencapai Rp. 42.200 per kilogram pada jum’at (3/2). Angka tersebut naik dibandingkan pada bulan lalu yang mencapai Rp. 36.250 per kg. Sedangkan untuk rata rata harga daging ayam ras segar secara nasional mencapai Rp. 33.800 per kg. Angka tersebut naik dibandingkan posisi bulan lalu yang mencapai angka Rp. 34.100 per kilogram. 

Sementara itu untuk rata rata harga minyak goreng bermerek mencapai Rp.21.752 per kilogram pada jum’at (3/2). Angka tersebut naik dibandingkan posisi bulan lalu yang mencapai Rp. 20.100 per kilogram. Salah satu faktor penyebab kenaikan harga ini adalah adanya peningkatan permintaan di masyarakat menjelang  ramadhan. Oleh karena itu, dalam keterangan pers nya dikota surakarta jawa tengah pada rabu (1/3) Wakil Presiden Ma’ruf Amin menghimbau agar hal ini dapat di antisipasi dengan baik sehingga harga yang beredar dipasaran nantinya tidak membebani masyarakat. Wapres mengatakan bahwa pemerintah sudah mengantisipasi melalui upaya upaya penanggulangan inflasi supaya didaerah itu tidak terjadi kenaikan harga kerena kelangkaan, paparnya. 

Kenaikan harga yang terjadi menjelang ramadhan mengakibatkan rakyat kesusahan mendapatkan kebutuhan pokok. Meskipun negara mengklaim melakukan langkah antisipasi, nyatanya hal itu tidak membuat harga komoditas menjadi stabil saat permintaan naik. Negara sebagai penanggung jawab urusan umat seharusnya melakukan upaya antisipasi agar tidak ada gejolak harga dan rakyat mudah mendapatkan kebutuhannya. Namun inilah gambaran pemimpin dalam sistem kapitalisme, pemimpin hanya bertindak sebagai regulator atau pembuat aturan. Dalam aspek pangan negara hanya berupaya menyediakan pasokan pangan sesuai permintaan, meski terkadang juga tidak mencukupi. Sementara negara tidak memastikan apakah komoditas pangan tersebut terjangkau setiap individu rakyat  atau tidak.

Disisi lain ada pihak yang bermain curang dengan menimbun atau memonopoli perdagangan barang tertentu. Dan lagi lagi negara gagal menumpas kelompok kelompok tersebut. Operasi pasar yang sering dilakukan pemerintah pun hingga saat ini tidak bisa mengurai masalah kenaikan harga. Gagalnya semua upaya pemerintah menyelesaikan  persoalan kenaikan harga ini adalah karena jauhnya upaya tersebut dari akar persoalan yang ada, sebab pada dasarnya harga pangan melonjak sehingga sulit dijangkau rakyat berpangkal dari paradigma kapitalisme neoliberal yang selama ini dijadikan pijakan dalam mengelola pangan rakyat. Sistem tersebut telah meniscayakan pengelolaan dan pemenuhan kebutuhan rakyat termasuk pangan diserahkan kepada pihak swasta atau korporasi. Yang hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan kemudharatan pihak lain dan aspek halal-haram. Oleh karena itu selama pengaturan pangan tidak dilepaskan dari paradigma kapitalisme neoliberal, maka stabilitas harga dan penyediaan pasokan pangan yang cukup dan terjangkau sesuai kebutuhan individu rakyat tidak akan pernah terealisasi.

Pengaturan tersebut sangat berbeda dengan pengaturan islam, Islam memiliki mekanisme  ampuh yang mampu menjaga gejolak harga pangan sehingga harga tetap stabil dan rakyat mampu mendapatkannya. Secara prinsip, kunci keberhasilan harga pangan terletak pada fungsi politik yang benar, Islam menetapkan fungsi pemerintah sebagai pelayan  dan pelindung rakyat.

Rasulullah SAW bersabda, “ Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan akan bertanggung jawab terhadap rakyatnya. (HR. Ahmad, Bukhari). Artinya pemerintahlah yang bertanggung jawab mengurus seluruh hajat rakyatnya. Apalagi pangan merupakan kebutuhan asasi yang pemenuhannya dijamin oleh negara. Selain itu negara adalah pelindung rakyat yang terdepan menghilangkan bahaya dihadapan rakyat. Khilafah tidak akan membiarkan korporasi menguasai rantai penyediaan pangan rakyat untuk mencari keuntungan sepihak. Dengan penerapan sistem ekonomi islam, keberadaan korporasi korporasi raksasa dapat dihindari.

Untuk menjaga stabilitas harga,  khilafah akan menjaga ketersediaan stok pangan supaya supply dan demand menjadi stabil. Kebijakan ini diwujudkan dengan menjamin produksi pertanian didalam negeri menjadi maksimal. Khilafah akan memastikan lahan lahan pertanian berproduksi dengan menegakkan hukum tanah yang syar’i. Dengan penguasaan stok pangan yang berada dalam pengaturan negara akan mudah menjalankan kebijakan distribusi pangan. Karenanya, khilafah harus hadir mengawasi rantai perdagangan yang menegakkan sanksi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran. Sungguh penerapan aturan islam dalam institusi khilafah membuat hidup rakyat sejahtera. Wallahu’alam bisshowwab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar