Sambut Ramadan dengan Kenaikan Harga Pangan?


Oleh : Zakiyatul Faikha (Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)

Ramadan tinggal menghitung hari. Sudah menjadi tradisi, jika sejumlah barang pokok secara konsisten akan mengalami lonjakan pada satu bulan sebelum umat muslim melakukan ibadah puasa. Mulai dari barang yang menjadi kebutuhan pokok sampai jajanan pinggir jalan harganya terkerek naik. Kenaikan harga ini selalu menjadi isu menjelang bulan suci Ramadan.

Harga sejumlah komoditas bahan pangan pokok naik seperti cabai, minyak goreng, gula pasir kualitas premium, dan daging ayam ras segar. Kenaikan tersebut terjadi 20 hari jelang bulan suci Ramadhan.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, pada Jumat (3-2-2023), rata-rata harga cabai merah besar secara nasional mencapai Rp42.200/kg. Angka tersebut naik dibandingkan bulan lalu (Rp36.250/kg). Sementara itu, rata-rata harga minyak goreng bermerek mencapai Rp21.750/kg, naik dibandingkan posisi bulan lalu (Rp20.100/kg). Sedangkan untuk rata-rata harga daging ayam ras segar secara nasional mencapai Rp 33.800/kg. Angka tersebut naik dibandingkan posisi bulan lalu (Rp 34.100/kg). (Sumber: Katadata.co.id).


Tradisi yang Terus Berulang

Dalam keterangan persnya di Alila Hotel Solo, Kota Surakarta, Rabu (01/03/2023) Wapres K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan, "Biasanya memang menjelang Ramadan itu suka ada (harga bahan pokok) yang naik, tetapi jangan sampai naiknya itu melampaui kewajaran. Fenomena di bulan Ramadan seperti itu". Beliau juga menyatakan bahwa pemerintah sudah mengantisipasi melalui upaya-upaya penanggulangan inflasi supaya di daerah itu tidak terjadi kenaikan harga karena kelangkaan.

Pertanyaannya, mengapa kenaikan harga pangan menjelang bulan suci Ramadan kerap terjadi? Jika jumlah ketersediaan barang di lapangan langka, sementara permintaan di pasar tinggi, akan berimbas pada tingginya penetapan harga. Inilah yang menyebabkan harga menjadi naik melambung tinggi, ketika permintaan tidak sesuai dengan stok pasar.

Menurut Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) harga tertingginya akan terjadi selalu pada tiga hari menjelang puasa. Sebagaimana dikutip dari pemberitaan detikcom. Kenaikan harga itu terjadi karena permintaan masyarakat yang tinggi. Dalam teori ekonomi kapitalisme, apabila permintaan naik, harga pun akan naik. 

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Engkus pada tahun 2017 melaporkan bahwa, ada beberapa hal yang menyebabkan kenaikan harga menjelang Ramadhan: 1. Hukum permintaan dan penawaran (supply and demand), 2. Penimbunan barang, 3. Kinerja pasokan terganggu, dan 4. Gaya hidup masyarakat lebih konsumtif. (kedaulatanpangan.org)

Sistem ekonomi yang diterapkan hari ini yakni ekonomi kapitalis, berkaitan erat dengan pemilik modal. Harga pasar sangat bergantung kepada kuantitas dan permintaan di pasar. Selain itu, adanya permainan nakal dari para pemilik modal dengan cara menimbun stok pangan yang bertujuan untuk menciptakan kenaikan harga di tengah masyarakat.

Dalam sistem ini memang menghasilkan orang-orang yang hanya memikirkan kemanfaatan materi semata. Masyarakat dipandang sebagai pasar yang memiliki potensi besar dalam meraih keuntungan tanpa memikirkan dampak buruknya, bahkan jika banyak orang yang rugi atasnya.

Disisi lain, kenaikan harga pangan menjelang Ramadan tidak berdampak sama sekali pada peningkatan kesejahteraan petani. Parahnya, para petani atau produsen pangan skala kecil tetap akan kesulitan menjangkau harga pangan.

Peran sebuah negara dalam sistem kapitalisme ini sebatas regulator. Negara lumpuh dalam perannya sebagai pelayan rakyat yang mengedepankan kepentingan masyarakat. Negara harusnya melakukan upaya antisipatif agar tidak ada gejolak harga, dan masyarakat pun dengan mudah dalam mendapatkan kebutuhannya.

Oleh karena itu, fenomena yang terus terjadi ini sejatinya menunjukkan kegagalan negara dalam menjaga stabilitas harga dan menyediakan pasokan yang cukup sesuai kebutuhan masyarakat.


Islam Memberikan Solusi

Islam merupakan agama yang memiliki seperangkat aturan yang sempurna dan menyeluruh serta mampu memberi solusi atas semua permasalahan manusia, termasuk bagaimana tata kelola dalam hal kebutuhan pangan rakyat. Islam dengan konsep pengaturannya yang menggunakan syariat Islam, secara prinsip, kunci kestabilan harga dan keterjangkauan oleh rakyat terletak pada berjalannya fungsi negara yang benar, yaitu sebagai raa'in (penanggung jawab) dan junnah (pelindung rakyat). Inilah fungsi penting negara yang akan menjadikan rakyat menjadi tentram dan sejahtera.

Sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah Saw, “Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu akan diminta pertanggungjawaban.” (HR. Bukhari Muslim).

Makna raa‘in (pemimpin) dalam hadits tersebut adalah “penjaga” dan “yang diberi amanah” atas bawahannya. Sudah semestinya seorang pemimpin menjaga amanah dari Allah SWT dalam mengurus seluruh umat dari segala kesulitan.

Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab penuh atas kebutuhan (sandang, pangan, papan) seluruh masyarakat yang hidup di dalamnya. Kebutuhan dasar ini adalah sebuah fitrah yang wajib dipenuhi oleh penguasa kepada umat secara individu per individu dengan adil. Selain itu, seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt, jika ada rakyatnya yang kelaparan. 

Islam mewajibkan negara hadir secara penuh mengurusi seluruh kemaslahatan umat. Negara akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mencari keuntungan bagi dirinya sendiri. Dan apabila terjadi problem maka akan diselesaikan secara tuntas dan segera.

Negara akan memperhatikan pengaturan berbagai aspek dalam upaya pemenuhan pangan dalam negeri. Negara menjamin tersedianya pangan dengan harga yang dapat dijangkau oleh masyarakat dengan mendorong peningkatan dan inovasi penyediaan sumber pangan yang dibutuhkan. Negara akan mengupayakan produksi bahan pangan secara mandiri demi kepentingan pemenuhan kebutuhan rakyat semata.

Negara akan menyediakan informasi ekonomi dan pasar, serta membuka akses informasi bagi semua orang untuk meminimalkan informasi yang tidak tepat yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar untuk mengambil keuntungan secara tidak benar.

Islam memiliki mekanisme yang ampuh yang mampu menjaga gejolak harga sehingga harga tetap stabil dan rakyat mampu mendapatkannya. Selain itu Islam juga melarang berbagai praktek curang dan tamak seperti menimbun atau memonopoli komoditas sehingga mendapatkan keuntungan yang besar. Tanggung jawab negara sebagai pengatur urusan rakyat akan membuat rakyat hidup sejahtera dan tenang serta nyaman.

Sebaliknya, harga bahan pokok akan terus meroket jika negara ini masih menerapkan sistem ekonomi kapitalisme. Hanya dengan penerapan sistem Islam secara sempurna, kesejahteraan rakyat bisa diraih. Ini karena sistem Islam mengurus rakyat dengan aturan yang berasal dari Allah Taala, Sang Pencipta manusia. 

Karena masalah kenaikan harga pangan ini bersifat sistemis, maka butuh perubahan yang sistemis pula, untuk merombak paradigma kapitalisme dalam menjalankan pelayanan terhadap rakyat. Dalam hal ini, Islam adalah satu-satunya solusi alternatif yang paling tepat untuk mengganti kapitalisme dalam menyelenggarakan pemenuhan kebutuhan rakyat secara hakiki dan menyeluruh.

Untuk itu sudah jadi tugas kita sebagai muslim dan khususnya seorang pemimpin muslim hendaknya mengembalikan kembali Islam ke tengah kehidupan umat, agar tercipta kesejahteraan yang nyata.

Wallahu a’laam bisshawaab..




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar