Tuntaskan Kematian Ibu dan Anak dengan Islam


Oleh : Melinda, S.Si. 

Ketika manusia tidak tunduk pada aturan Sang Pencipta, maka akan muncul berbagai permasalahan umat yang tidak pernah tuntas. Sesungguhnya umat memiliki tanggungjawab untuk peduli dengan permasalahan yang ada dan menuntaskannya dengan mengambil solusi dari Allah Ta'ala sebagai pencipta manusia dan alam semesta.

Sebuah fakta miris, berdasarkan data Kementerian Kesehatan  menunjukkan terdapat 6.856 jumlah kematian ibu pada tahun 2021 di Indonesia. Sementara, dari laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebutkan, setiap dua menit ada satu perempuan yang meninggal dunia selama mengandung atau melahirkan. Hal tersebut berarti menunjukkan selama ini solusi-solusi yang diambil tidak mampu memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh ibu hamil dan melahirkan. 

Bagaimana seharusnya negara menuntaskan permasalahan kematian ibu dan anak akibat kehamilan dan melahirkan? Solusinya harus mengembalikannya kepada Islam. 

Pertama, Negara harus menyediakan fasilitas layanan kesehatan gratis dan  berkualitas selama 24 jam dalam sehari, secara merata sampai ke pelosok-pelosok desa. Bagaimanapun proses melahirkan tidak mengenal jam dan membutuhkan penanganan segera. Sementara akses kesehatan saat ini masih belum merata. Terlebih lagi adanya diskriminasi pelayanan kesehatan terhadap pasien mampu dan kurang mampu. Fasilitas kesehatan yang bagus hanya bisa diakses oleh orang yang sanggup membayarnya. Sementara yang miskin hanya memperoleh fasilitas dan layanan seadanya. Bahkan tak jarang yang miskin memilih untuk mencari alternatif lain yang murah namun beresiko atau bahkan pasrah dengan kondisi tanpa melakukan upaya apapun. Namun, ini akan sulit terealisasi oleh  negara  ketika sumber daya alam diserahkan kepada pihak  swasta atau asing.  Maka, pengelolaan  sumber daya alam haruslah dikelola oleh negara sesuai syariat, dan hasilnya sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. 

Kedua, jika kehamilan beresiko itu terjadi pada anak maka negara harus mampu mencegah kehamilan diluar pernikahan dengan menerapkan sistem pergaulan dan sanksi zina sesuai syariat Islam. Karena sebagian besar pernikahan anak diakibatkan hamil diluar nikah (zina). Bukan dengan pembatasan usia pernikahan. 

Ketiga, negara menyiapkan mental para calon orang tua untuk menghadapi pernikahan. Memberikan pendidikan berbasis aqidah Islam sehingga mampu mencetak generasi (calon orang tua) yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islam yang mampu melahirkan dan membesarkan anak-anak yang sehat dan bersyaksiyah Islam, dan begitulah seterusnya. Dari orang tua yang sehat dan cerdas akan menghasilkan anak yang berkualitas. Ibu yang cerdas akan tahu bagaimana cara memenuhi kebutuhan gizinya, cara menjaga kehamilan dan menghindari resiko-resiko kehamilan. 

Keempat, kenyataan bahwa  angka kematian ibu dan anak banyak terjadi di negara-negara miskin. Berarti negara harus mengentaskan kemiskinan. Di sistem kapitalis selain akses kesehatan yang dikapitalisasi, untuk memenuhi kebutuhan makan yang halal, thoyyib dan bergizi sangat sulit. Padahal makan adalah salah satu bagian kebutuhan jasmani yang sifatnya wajib dipenuhi. Kebutuhan gizi seorang ibu hamil harus lebih diperhatikan karena menyangkut nyawa sang janin. Tidak kalah penting lingkungan dan sanitasi tempat tinggal sangat berpengaruh terhadap kesehatan ibu dan anak. Tentu saja negara yang harus memfasilitasinya.

Kelima, menyelesaikan konflik atau peperangan sebagaimana terjadi di beberapa wilayah seperti Palestina atau Afganistan. Masih menurut PBB, bahwa negara-negara yang menghadapi konflik atau krisis kemanusiaan seringkali memiliki sistem kesehatan yang lemah, yang artinya perempuan dan anak tidak bisa mengakses layanan kesehatan penting yang bisa menyelamatkan nyawa mereka. Dalam Islam perang diatur sedemikian rupa sehingga rakyat sipil terutama ibu dan anak tidak boleh menjadi korban perang, begitupula dengan berbagai fasilitas umum tidak boleh dirusak. Sehingga keberlangsungan pelayanan rakyat tetap terjamin.

Walhasil, permasalahan kematian ibu dan anak hanya bisa dituntaskan dengan penerapan Islam secara menyeluruh baik sistem kesehatan, ekonomi, pendidikan, pergaulan dan pemerintahan. Kematian merupakan kehendak Allah Ta'ala tidak ada yang dapat memajukan atau memundurkan waktu kematian seseorang. Namun, setiap manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Dari Abdullah, Rasulullah SAW bersabda : "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya, dan ia pun akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang budak juga pemimpin atas harta tuannya dan ia juga akan dimintai pertanggungjawabannya. Sungguh setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya." (HR. Al Bukhari)
Wallahu 'alam bishshowwab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar