Oleh : Ummu Nadira
Penghasilan ojol mengalami penurunan secara signifikan sejak beberapa tahun lalu. Dikabarkan hal ini terjadi akibat potongan besar yang dilakukan oleh gojek dan grab.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wijaksino menjelaskan bahwa saat tahun-tahun pertama kehadiran ojol, para pengemudi bisa mengantongi 5 juta - 10 juta.
Namun kondisi tersebut kini berbanding terbalik sejak beberapa tahun terakhir. Ia mengatakan, penurunan pendapatan driver ojol bisa mencapai 50% atau bahkan dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Igun mengungkapkan kejadian ini membuat sebagian besar driver ojol beralih profesi.
Pada akhir tahun lalu, tarif ojol sendiri telah resmi dinaikkan. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP564 tahun 2022 ditetapkan 4 Agustus 2022.
Kendati begitu mitra driver tidak merasakan penambahan pendapatan dari kenaikan itu. Bahkan potongan upah terus terjadi.
Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafaril mengatakn penggunaan ojol kerap berekspektasi layanan ojol meningkat terkait dengan kenaikan tarif. Namun itu tidak bisa terjadi karena para driver terus mengejar target dan tidak dapat upah lebih.
Tapi mitra ojol tidak dapat melakukan perbaikannya karena menerima pendapatan dan dari tarif yang semakin kecil.
Fenomena ini menunjukkan gagalnya negara dalam mensejahterakan rakyat. Karena seharusnya negara berkewajiban penuh dalam memberikan lapangan pekerjaan yang layak kepada rakyat.
Akan tetapi dalam sistem kapitalis negara hanya memposisikan diri sebagai regulator yang sangat minimal riayah. Negara hanya memberi peluang besar kepada investor untuk berinvestasi. Tadinya negara berharap bahwa swasta dapat membuka lapangan pekerjaan selebar lebarnya. Tapi dalam sistem kapitalis para investor hanya mencari keuntungan sebanyak banyaknya. Bukan dalam rangka memberikan kemudahan bagi rakyat.
Inilah gambaran pengusaha dalam sistem kapitalis, bukan memudahkan urusan rakyat tapi justru malah memalak rakyat. Keadaan ini akan terus seperti ini jika kita masi berpijak dalam sistem yang salah.
Berbeda dengan islam yang mengatur seluruhnya dengan sempurna. Penerapan aturan islam akan memberikan kesejahteraan bagi siapapun. Islam memandang bahwa menyediakan transportasi merupakan kewajiban bagi negara. Dana yang diperlukan bisa diambil dari baitul mal yang sumbernya itu dari sumber daya alam, kharaj dll. Maka sesuatu yang sangat diharamkan jika memanfaatkan harta yang sudah menjadi hak rakyat.
Bisa jadi ojol tidak ada didalam sistem islam, sebab dalam menyediakan transportasi yang aman dan nyaman merupakan kewajiban negara. Negara juga akan membuka lapangan pekerjaan seluas luasnya untuk rakyat serta memanfaatkan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar