Oleh: Rindy (Aktivis Remaja Andoolo)
Kebakaran kilang minyak bukanlah kali pertama di negeri ini. Namun kali ini sudah menghanguskan beberapa pemukiman warga dan menyebabkan banyak korban yang dirawat dan mengungsi. Ledakan pipa bahan bakar minyak di depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara pada tanggal 3 Maret 2023 malam telah menyebabkan kebakaran dahsyat. Kebakaran ini melalap perumahan warga di sekitarnya.
Sebagaimana yang dilansir dari Tempo.co (18/3/2023) korban meninggal berjumlah 29 orang, dua di antaranya anak-anak, dan korban yang masih dirawat 15 orang, serta 1085 orang mengungsi ke berbagai tempat penampungan. Banyaknya korban jiwa menimbulkan rasa empati yang tidak terhingga.
Jika ditelisik kejadian ini, maka kita akan menemukan bahwa rumah warga mengelilingi kilang minyak. Artinya kilang minyak ini tidak jauh dari pemukiman warga. Sejatinya kilang minyak harus berada di tempat yang jauh dari keramaian. Untuk menghindari kejadian seperti ini. Namun karena hari ini banyak warga yang tidak punya tanah, maka bermunculanlah rumah-rumah yang tidak tertata.
Dalam konteks sekarang tumbuh kembang permukiman kumuh yang tidak tertata dan tidak difasilitasi air, jalan, dan listrik menyebabkan masyarakat melegalkan segala sesuatu untuk mendapatkan tempat tinggal. Kesalahan terbesar dari peristiwa kebakaran depo Plumpang adalah zona yang seharusnya dilindungi dari permukiman, justru terjadi pelanggaran-pelanggaran.
Akibatnya masyarakat ikut menjadi korban dalam peristiwa ini karena kelalaian dari pertamina dan pihak-pihak yang ikut terlibat. Ternyata bukan hanya pertamina dan BUMN saja yang mesti mengurusi masalah ini, pemerintah setempat pun harus memberlakukan peraturan yang bersinergi dengan keberadaan instalasi tersebut. Seharusnya dilarang ada wilayah pemukiman dan pemberian izin di sana karena merupakan daerah yang rawan kebakaran, ledakan, dan sebagainya. Pemerintah harus turun tangan dalam mengatasi masalah ini, karena menyangkut nyawa masyarakat. Sehingga, negara tidak bisa menyerahkan semua kesalahan pada satu instansi saja, terlebih ini adalah BUMN.
Peran negara adalah dengan memberikan support sistem penuh kepada BUMN, termasuk pertamina yang merupakan BUMN strategis karena mengelola dan mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM). BBM ini sendiri merupakan komoditas yang sensitif dan strategis karena menyangkut hajat hidup masyarakat banyak dan berpengaruh sangat besar terhadap sistem ekonomi. Oleh karenanya, sudah seharusnya negara, aparat, dan BUMN memberikan jaminan bagi masyarakat.
Musibah ini menunjukkan adanya kesalahan tata kelola kependudukan, juga menunjukkan abainya negara terhadap keselamatan rakyat. Apalagi sebelumnya juga pernah terjadi kebakaran di tempat tersebut. Bahaya yang mengancam keselamatan rakyat nyata-nyata diabaikan oleh negara. Di sisi lainnya fakta tersebut menunjukkan abainya negara dalam memenuhi kebutuhan tempat tingggal, sehingga tetap tinggal di tempat yang berbahaya.
Dalam Islam, keselamatan rakyat adalah hal utama dan penguasa adalah pihak yang diberi tanggung jawab untuk menjaga keselamatan rakyat. Maka penguasa akan tepat dan teliti dalam merencanakan penataan wilayah dan peruntukannya. Sebagaimana saat akan membangun perumahan.
Demikian pula negara dalam Islam akan memperhatikan dan menata wilayah untuk pemukiman warga, dengan berbagai kebijakan atas tanah seperti kebijakan atas tanah mati, tanah yang selama 3 tahun tidak dikelola dan lainnya dikelola untuk kebutuhan rakyat. Sehingga tidak ditemukan tanah mati dalam sistem Islam.
Jadi, negara harus hadir untuk mengurusi urusan rakyat. Jangan hanya perduli kepada para pengusaha. Karena hari ini, seakan-akan nyawa rakyat tidak berharga lagi. Asas manfaat diutamakan sedangkan untuk kepentingan rakyat diabaikan.
Hanya dengan sistem Islam rakyat akan terjaga. Karena fungsi negara adalah melayani dan mengurusi seluruh kepentingan seluruh masyarakat, tidak tembang pilih antara si kaya dan si miskin. Wallahu A'lam bishawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar