Nasib Driver Ojol di Ujung Tanduk, Negara Diam Terduduk


Oleh : Ine Wulansari (Pendidik Generasi)

Nasib malang dialami para pengemudi ojol, pasalnya sejak beberapa tahun lalu penghasilan mereka mengalami penurunan signifikan. Hal ini diakibatkan adanya pemotongan besar yang dilakukan Gojek dan Grab. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, saat tahun-tahun pertama kemunculan ojol, mereka bisa mengantongi penghasilan Rp5 juta hingga Rp10 juta. Namun kondisi saat ini terjadi sebaliknya sejak beberapa tahun terakhir. Ia mengatakan, penurunan penghasilan ojol bisa mencapai 50 persen bahkan pendapatannya di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Dengan pendapatan yang kian menurun, sebagian besar pengemudi ojol beralih profesi. Di antaranya ada yang menjadi wirausaha dan pekerja kantoran. Kini, pekerjaan sebagai ojol hanya sekadar profesi sampingan saja. (cnbcindonesia.com, 1 Maret 2023)

Pada akhir tahun lalu, tarif ojol telah resmi dinaikkan. Hal ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 546 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 4 Agustus 2022. Meski begitu, mitra driver tak merasakan dampak positif penambahan pendapatan dari kenaikan tarif tersebut. Bahkan pemotongan upah masih terjadi. 

Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO), Taha Syafaril mengatakan, pengguna ojol sering berekspektasi layanannya meningkat seiring kenaikan tarif. Namun hal itu tidak terjadi, lantaran driver ojol bingung untuk kejar target dan tak dapat upah lebih. Tetapi, mitra tidak dapat memberikan layanan karena menerima pendapatan dan tarif yang kian kecil. Ditambah saingan yang banyak, juga harus menambah jam kerja. (cnbcindonesia, 2 Maret 2023)

Sengkarut persoalan yang dihadapi pengemudi ojol, juga yang merusak tatanan transportasi online adalah aplikasi itu sendiri. Dengan terus menambah biaya potongan, tanpa melihat kesulitan yang dihadapi para driver. Ketika meledaknya mitra driver, aplikasi merasa di atas angin dengan bisnisnya. Sikap arogansi pun ditunjukkan, maka tak heran banyak driver tak sanggup menjalankan profesinya.

Fenomena rendahnya gaji mitra driver dengan jam kerja di atas normal, menunjukkan gagalnya negara menyejahterakan rakyatnya. Pasalnya, negara bertanggung jawab penuh menyediakan lapangan kerja dengan gaji yang layak. Akan tetapi, dalam sistem Kapitalisme negara hanya memosisikan diri sebagai regulator yang sangat minim riayah (penjagaan terhadap rakyat).

Negara hanya membuka peluang besar bagi para investor untuk berinvestasi. Harapannya, dengan banyaknya swasta yang mendirikan perusahaan, lapangan kerja akan terbuka luas. Padahal, negara hanya berlepas tangan dari tanggung jawabnya dalam mengurusi umat. Pasalnya pihak swasta dibebaskan berinvestasi pada seluruh aspek kehidupan masyarakat. Termasuk pada aspek-aspek strategis seperti layanan transportasi, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya. Sementara, motivasi pihak swasta dalam berbisnis tak lain hanya bertujuan memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Bukan dalam rangka memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan kemudahan bagi masyarakat. 

Bukan hanya rakyat yang kesulitan dalam transportasi misalnya yang terus mengalami kenaikan. Para pekerja yang bekerja di perusahaan tersebut pun turut menjadi korban. Demi mendapatkan keuntungan berlipat, perusahaan tak segan memotong gaji karyawannya bahkan melakukan PHK secara sepihak. Mirisnya, negara mengukuhkan tindakan kesewenang-wenangan perusahaan terhadap pekerja tersebut melalui pengesahan Undang-Undang Ciptaker. Inilah gambaran penguasa dalam sistem Kapitalisme yang hanya melayani para korporasi maupun investor, bukan melayani rakyat. Nasib pekerja akan selalu ada dalam kondisi memprihatinkan selama sistem Kapitalisme menjadi pijakan bagi negeri ini.

Berbeda dengan Islam, yang menerapkan seluruh aturan Islam secara sempurna. Ketika aturan Islam diterapkan, akan membawa kebaikan bagi siapa pun di muka bumi ini. Islam memandang, bahwa penyediaan transportasi umum adalah kewajiban negara. Maka negara akan mengambil pembiayaan dari sumber Baitul Mal. Terutama pos hasil pengelolaan sumber daya alam yang merupakan harta milik umum, kharaj, jizyah, fa'i, dan lainnya. Oleh karena itu, haram bagi negara menggunakan skema pembiayaan transportasi ala Kapitalisme, seperti investasi pihak swasta. Karena jika demikian, negara telah menjadikan pelayanan kepada rakyat sebagai bisnis. Alhasi, profesi ojol memungkinkan tidak akan kita temukan dalam negara yang menerapkan aturan Islam. 

Negara menyediakan transportasi umum dalam jumlah memadai, aman, nyaman, berkualitas, dan murah bahkan gratis, serta mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Di sisi lain, Daulah Islam bertanggung jawab menyediakan lapangan pekerjaan yang luas bagi rakyatnya. Penerapan sistem ekonomi Islam, dengan konsep kepemilikannya memastikan hal ini. Sebab seluruh sumber daya alam dalam Daulah Islam, diposisikan sebagai milik umum (rakyat). Sumber daya alam tersebut, hanya boleh dikelola oleh negara untuk dikembalikan keuntungan atau manfaatnya bagi rakyat secara utuh, bukan sebagai ladang bisnis. 

Sumber daya alam yang membutuhkan usaha eksplorasi dan sistem pengelolaan khusus, sebelum disalurkan kepada masyarakat seperti migas, batu bara, dan lainnya, maka negara tentu membutuhkan pekerja dalam jumlah besar. Di sinilah negara mempekerjakan rakyatnya sebagai tenaga ahli maupun terampil, dan menggajinya sesuai dengan sistem pengupahan dalam Islam. Mereka mendapatkan perlakuan yang adil yang sejalan dengan hukum syariat. Hak-hak mereka sebagai pegawai baik sebagai pekerja biasa atau direktur dilindungi oleh Daulah (negara Islam). Para pegawai bekerja sesuai dengan bidang masing-masing. Negara akan memperhatikan hak dan kewajiban mereka sebagai pegawai negara maupun sebagai rakyat. 

Daulah menjalankan strategi terkoordinasi antara sistem pendidikan dengan potensi ekonomi di berbagai wilayah. Daulah juga akan mendatangkan investasi yang halal untuk dikembangkan di sektor riil baik di bidang pertanian, kehutanan, kelautan, dan perdagangan. Hanya dengan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh di bawah kepemimpinan Islam, yang mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Wallahua'lam bish shawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar