Jaminan Keamanan, Tanggung Jawab Siapa?


Oleh : Neneng Sriwidianti (Pengasuh Majelis Taklim)

Masyarakat Kota Bandung, dikejutkan dengan kasus penculikan yang viral di media sosial. Video yang diunggah akun @masayuputri22, membuat para ibu yang mempunyai anak gadis menjadi was-was. Akhirnya, bermunculan tips-tips tambal sulam agar para remaja aman keluar rumah pada malam hari. Misalnya, bawa HP kalau mau keluar, beritahukan ke orang tua alamat yang dituju, jangan memakai perhiasan yang mencolok dan lain sebagainya. Apakah hal tersebut menjamin keamanan yang hakiki bagi masyarakat?

Keysha Aurelia Arsina (19 tahun), gadis asal Baleendah, Kabupaten Bandung ini diculik oleh mantan pacarnya pada Minggu, 7 Mei 2023. Beruntung, ketika detik-detik kejadian penculikan terekam oleh CCTV. Setelah peristiwa penculikan itu viral, pelaku menurunkan  korban di pinggir jalan. Dalam video tersebut, tampak dua orang pria datang ke rumah teman korban di Jalan Kawaluyaan Indah IV, Kota Bandung. Korban dipaksa untuk ikut naik sepeda motor yang digunakan oleh pelaku dan temannya serta membawanya pergi. Pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap dan disebut sempat menangis ketakutan karena viral. (TribunJabar.com, 9/5/2023)

Menurut Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar menyebut, bahwa tahun 2023 selama Januari hingga Februari 2023 telah terjadi penculikan sebanyak 14 orang. Per 2020 ada 20 anak korban penculikan. Tahun 2021,15 anak, sedangkan tahun 2022 sebanyak 34 anak. (AntaraJabar.com, 20/2/2023)

Kasus yang menimpa Keysha dan yang lainnya menunjukan bahwa keamanan di negeri ini, khususnya Bandung sungguh memprihatinkan. Keamanan menjadi sesuatu yang mahal. Berharap keamanan dalam sistem buatan manusia, bagaikan si punguk merindukan bulan. Negara lemah karena tak mampu melindungi mereka dari penculikan. Bahkan kasus yang menimpa Keysha dipastikan bukan yang terakhir, akan ada Keysha-Keysha lainnya yang bernasib sama selama sistem sekuler masih bercokol di negeri ini. Di sisi lain, tentu kita berharap kejadian ini tidak akan berulang. Karena, keamanan adalah kebutuhan mendasar bagi setiap warga negara. Negara wajib memenuhi semua kebutuhan warga negaranya dengan baik.

Keamanan yang amburadul, adalah buah diterapkannya sistem kapitalisme sekularisme. Sistem ini telah menyerahkan segala urusan termasuk keamanan kepada rakyat atau swasta. Negara telah abai dalam mengurusi urusan masyarakat. Rakyat dibiarkan untuk mengurus dirinya masing-masing. Fungsi dan peran negara sebagai penanggungjawab seluruh kehidupan publik telah hilang. Negara juga tidak boleh memungut pembayaran dari rakyatnya untuk melaksanakan fungsi ini.

Dalam Islam, pemeliharaan keamanan adalah kewajiban dan tanggung jawab negara (khilafah). Di dalam kitab Nidzam Islam (Peraturan Hidup dalam Islam) karya Syekh Taqiyuddin An-Nabhani, Rahimahullah, tentang keamanan dalam negeri disebutkan, "Direktorat Keamanan Dalam Negeri menangani segala hal yang bisa mengganggu keamanan, mencegah segala hal yang dapat mengancam keamanan dalam negeri, menjaga keamanan di dalam negeri melalui kepolisian dan tidak diserahkan kepada militer kecuali dengan perintah dari khalifah. Kepala direktorat ini disebut Direktur Keamanan Dalam Negeri. Direktorat ini memiliki cabang di setiap wilayah (provinsi) yang disebut Administrasi Keamanan Dalam Negeri dan kepalanya disebut Kepala Administrasi (Kepala Polisi) di Provinsi."

Jadi jelaslah, bahwa khilafah adalah satu-satunya sistem yang menjamin keamanan secara hakiki. Berbagai permasalahan yang menimpa kaum muslimin tidak akan semasif hari ini ketika khilafah tegak. Karena khilafah bukan hanya sekedar sistem pemerintahan. Tetapi juga berfungsi sebagai penjaga akidah, pelaksana syariat, penegak agama, penyatu barisan-barisan kaum muslimin, penjaga negeri-negeri kaum muslimin, darah, harta, dan cita-cita mereka, serta menyebarkan risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan jihad. 

Bahkan, pujian tentang sosok pemimpin Islam yang telah melayani kepentingan dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyatnya pernah dilontarkan oleh sejahrawan Barat. "Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam  wilayah yang sangat luas." (Wil Durant, The Story of Civilization, 1935-1975)

Oleh karena itu, saatnya melipatgandakan perjuangan untuk segera tegaknya hukum Islam secara kafah dalam bingkai khilafah. Karena menegakkan khilafah adalah kewajiban bagi seluruh kaum muslimin tanpa terkecuali, selama hayat masih dikandung badan.

Wallahu a'lam bishshawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar