Kebijakan Miris Untuk Sang Pelita Bangsa


Oleh : Anita Sya’ban (Anggota Lingkar Studi Muslimah Bali)

Dalam sistem pendidikan guru merupakan salah satu unsur penting yang harus diperhatikan. Guru ibarat pelita yang menerangi di dalam kegelapan. Namun nasib guru hari ini jauh dari harapan seperti pola rekrutmen ASN guru yang penuh intrik hingga gaji yang tidak memadai untuk guru honorer.

Pada bulan ini, tanggal 2 Mei diperingati sebagai hari Pendidikan Nasional. Seorang guru muda atas nama Husein Ali Rapsanjani baru-baru ini menjadi perhatian banyak orang, usai videonya membongkar dugaan pungutan liar di Lingkungan Pemkab Pangandaran viral di media sosial. (Liputan6.com, Rabu 10 Mei 2023). Simpati dan dukungan mengalir untuknya, demi memperjuangkan keadilan. 

Fakta diatas merupakan satu dari sekian banyak persoalan yang dialami tenaga pengajar saat ini. Lainnya yaitu kisah tenaga pengajar honorer dengan gaji minim yang tak pernah absen menjadi berita. Hal ini mengindikasikan belum ada solusi tepat untuk permasalahan tersebut. Nyatanya masih terus menerus disuarakan. 

Masalah pemenuhan kebutuhan hidup juga menjadikan tidak fokusnya tenaga pengajar dalam mendidik peserta didiknya. Istilah guru sebagai orang yang digugu (dipercaya) dan ditiru boleh disebut langka ditemukan saat ini. Proses belajar mengajar hanyalah proses transfer ilmu semata, sudah bukan lagi meliputi proses pembentukan karakter yang baik peserta didik. 

Disamping itu pula ancaman sanksi yang akan diterima jika guru memberikan hukuman yang dinilai melanggar kemanusiaan. Sehingga nampaklah hasilnya, bagaimana saat ini para siswa banyak yang mengalami degradasi nilai moral, berbagai masalah yang mengancam gagalnya pembentukan generasi gemilang.

Jika menilik sejarah tentu sangat jauh berbeda dengan apa yang terjadi pada saat kejayaan Islam. Peran guru sangat penting, posisinya bernilai tinggi dan mulia. Dicatatkan Sultan Murad II menyerahkan pendidikan putra beliau Mehmed II kepada gurunya Syaikh Aaq Syamsuddin. Hal tersebut menjadikan beliau memiliki posisi penting dalam membentuk pola pikir dan karakter Mehmed II. Dibuktikan dengan keberhasilannya menaklukkan Konstantinopel pada usia muda hingga bergelar, Sultan Muhammad Al Fatih. 

Begitu pula masalah penggajian, pada masa Khalifah Umar bin Khattab, beliau memberikan gaji kepada para pengajar al-Qur’an masing-masing sebesar 15 dinar. Jika 1 dinar setara dengan 4,25 gram emas maka dapat dihitung berapa gaji yang diperoleh. Tentunya mencukupi dan mensejahterakan kehidupan para guru. Sehingga para guru tentunya dapat berfokus pada kualitas anak didiknya. Mampu memberikan motivasi dan pembentukan karakter sehingga terbentuk generasi gemilang. 

Menuntut ilmu dalam Islam, hukumnya adalah wajib bagi setiap muslim sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wassalam (HR. Ibnu Majah). Oleh karenanya pendidikan mendapatkan perhatian yang sangat penting. Sejarahpun mencatatkan kegemilangan abad kejayaan Islam yang memiliki banyak sekali ilmuwan pada masa itu, yang hasil karyanya tetap dinikmati hingga saat ini. Sebut saja Ibnu Sina, Al Khawarizmi, Ibnu Haitsam.

Sehingga dalam mencetak generasi pemimpin peradaban, tentunya tidak dapat dipisahkan dari peranan seorang guru yang ikhlas dan tangguh dalam mendidik. Tidak saja menyampaikan materi tapi juga membentuk karakter anak didiknya. Disertai dengan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan dan melindungi hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh para pendidik. 

Wallahu’alam bishowab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar