Penista Agama Berulah, Hukum Lemah


Oleh : Sri Widiyastuti (Muslimah Karawang)

Di negeri ini kembali diheboh kan oleh ulah seorang warga negara asing (WNA) yang berinisial BCAA (43) asal Australia.

Dia melakukan pelecehan agama Islam yaitu dengan meludahi Imam masjid di Bandung yang sedang memutar murottal Al-Quran dengan pengeras suara. 

Ketika diminta keterangan katanya merasa terganggu dengan suara murottal tersebut. 

Tindakannya tersebut dengan mendatangi san Imam dan memaki-maki kemudian meludahi sangat Imam. 

Kejadian itu terekam CCTV yang akhirnya beredar luas di jejaring media sosial. Ini terjadi di Bandung 24 April 2023.

Tentu hal ini membuat geram umat muslim dan warganet. 

Banyak cemoohan yang di tujukan pada sang WNA tersebut. Perbuatan itu tak patut dan melanggar hukum. Dan masuk pada pasal penghinaan. 

Atas tindakannya tersebut pihak yang berwajib pun berhasil menangkap sang pelaku, diamankan di kepolisian. 

Kasus-kasus serupa kebencian pada Islam di negeri ini terus berulang. Biasanya kasus-kasus itu akan berakhir pada perdamaian. 

Tentu hal itu membuat geram umat muslim, karena hukum yang diberlakukan tidak membuat jera bagi sang pelaku dan bisa memicu orang lain untuk meniru hal serupa.

Kasus yang tidak kalah hebohnya juga, dimana aksi sang youtuber memakan daging babi dengan menyebut kata "Bassmallah".

Sontak, aksi itu pun menui hujatan dari warga net dan kaum Muslim. 

Lagi-lagi, sang youtuber pun diamankan pihak kepolisian. 

Aksi pelecehan terhadap agama ini terulang karena peran negara yang lemah, tidak melindungi keagungan agama. 

Karena negara menganggap bahwa masalah agama hanya masalah religi pada individu masing-masing. 

Dimana untuk kehidupan sehari-hari aturan yang tidak berdasarkan pada sumber agama. 

Makanya terbentuk pula masyarakat yang sekuler. Memisahkan aturan kehidupan dengan agama. 

Adanya kebebasan individu yang dibiarkan di masyarakat, maka kerusakan akan terjadi. Serta adanya narasi toleransi yang disuarakan membuat pelecehan dan penistaan agama dianggap lumrah dan biasa. 

Dari sederet peristiwa yang terjadi, mencerminkan ada peran negara yang terabaikan dan lemah. Terbukti dengan kasus WNA tersebut hukuman pun tidak tegas.

Hanya sang WNA di deportasi ke negaranya oleh pihak Imigrasi kelas 1 TPI bandung. (tvOne news. Com 5 Mei 2023) 

Hukuman yang tidak tegas berdampak pada yang lainnya, tidak menutup kemungkinan juga hal serupa akan terulang kembali. 

Dari sekian deret kasus pelecehan, negara harus tegas dan berani menegakkan hukum bagi para pelaku. 

Hal itu hanya akan terwujud jika negara mau menerapkan hukum syara. Yang dapat menjunjung tinggi kemuliaan agama serta melindungi umat beragama. 

Mampu juga mewujudkan tatanan masyarakat yang taat dan bertaqwa pada sang Ilahi. 

Tidak akan ada pelecehan atau pun penistaan agama. Karena masyarakat dan negara berbalut pada ke imanan. 

Masyarakat pun sadar bahwa membela agamanya itu suatu keharusam dan kemuliaan. Kehidupan masyarakat muslim dan non muslim pun akan terlindungi. Wallahua'lam




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar