Sistem Kapitalisme Tidak Menjamin Nasib Para Buruh


Oleh : Ai Sopiah

Setiap tahun selalu ada peringatan hari buruh, bahkan internasional. Tidak tanggung-tanggung, tahun ini, para buruh membawa 18 tuntutan dalam aksi peringatan May Day atau Hari Buruh! Tuntutan tersebut di antaranya adalah tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja; turunkan harga bahan pokok, BBM, dan gas; sahkan RUU PPRT; tolak revisi UU PPP; tolak revisi UU SP/SB; tolak upah murah; hapus outsourcing; tolak kenaikan PPN; dan lain-lain.

Tuntutan utama buruh adalah penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja. “Omnibus law mengeksploitasi, membuat perbudakan zaman modern, outsourcing dibebaskan untuk semua jenis pekerjaan, tidak ada batas waktu, dan upah yang murah,” ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (CNN.Indonesia, 13/5/2022).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan sebanyak 50 ribu massa akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional alias May Day pada Senin, 1 Mei 2023. Said menyebut massa bakal menggelar aksi di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi. (JAKARTA TEMPO.CO, 29/4/2023).

Adapun May Day kemarin ada sebagian warga yang memancing bersama polres yang digelar di Sumedang, dan ada juga para buruh yang menggelar aksi di Jakarta.(Sumedang, tribuntipikor.com 1/5/2023).

Saat ini, kekayaan alam dikuasai oleh segelintir kapitalis dengan legalitas dari penguasa, sedangkan rakyat hanya berposisi sebagai buruh kasar dengan upah yang minimal. Kondisi buruh makin mengenaskan ketika UU Cipta Kerja disahkan karena hak-hak buruh dirampas, sedangkan para kapitalis mendapatkan banyak hak istimewa.

Mirisnya, perbudakan modern terhadap buruh terjadi bukan semata karena kebijakan oknum penguasa tertentu, tetapi akibat penerapan sistem yang memperbudak manusia. Meski rezim berganti-ganti, perbudakan modern ini terus terjadi.

Sistem yang jahat ini adalah kapitalisme. Dalam kapitalisme, penguasa hanya berperan sebagai regulator (pembuat regulasi) sehingga kekayaan alam mereka serahkan pada korporasi kapitalis. Sistem kapitalisme ini juga yang memungkinkan para “tuan tanah modern” alias para pengusaha kapitalis menguasai kekayaan alam yang seharusnya milik seluruh rakyat. Lantas, para kapitalis itu mempekerjakan buruh dengan upah rendah.

Tegaknya kapitalisme di negeri ini akan terus memproduksi perbudakan modern. Buruh akan terus berada dalam nestapa dan bahkan kondisinya akan makin buruk karena tuntutan ekonomi yang makin berat.

Dengan demikian, buruh seolah terjepit dari dua arah, yaitu tekanan pekerjaan yang mengeksploitasi mereka dan tekanan kebutuhan yang harus dipenuhi secara mandiri. Apalagi, negara juga makin kapitalistik, berbagai layanan publik dikapitalisasi sehingga beban hidup rakyat makin berat.

Tampak bahwa perbudakan modern ini adalah hasil penerapan kapitalisme. Selama negara ini masih bertahan dengan sistem kapitalisme, buruh akan selalu berada dalam nestapa. Kesejahteraan yang didambakan hanya akan terwujud dengan perubahan sistem, yaitu mengganti sistem kapitalisme dengan sistem Islam.

Mengapa harus beralih ke sistem Islam? Ini karena kapitalisme telah nyata kegagalannya, sedangkan komunisme sudah terkubur di bawah tanah. Oleh karenanya, satu-satunya opsi hanya ada pada sistem Islam. Bahkan, Islam adalah sistem terbaik bagi manusia karena datang dari Zat Yang Menciptakan manusia. 

Allah SWT. berfirman dalam QS At-Taubah: 33,
Ù‡ُÙˆَ الَّØ°ِÙŠْٓ اَرْسَÙ„َ رَسُÙˆْÙ„َÙ‡ٗ بِالْÙ‡ُدٰÙ‰ ÙˆَدِÙŠْÙ†ِ الْØ­َÙ‚ِّ Ù„ِÙŠُظْÙ‡ِرَÙ‡ٗ عَÙ„َÙ‰ الدِّÙŠْÙ†ِ ÙƒُÙ„ِّÙ‡ٖۙ ÙˆَÙ„َÙˆْ ÙƒَرِÙ‡َ الْÙ…ُØ´ْرِÙƒُÙˆْÙ†َ
“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk diunggulkan atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.” 

Dalam sistem Islam, yakni Khilafah, buruh berada pada posisi yang setara dengan pengusaha. Tidak ada kelebihan yang satu atas yang lain, kecuali karena ketakwaannya.

Dalam hal pekerjaan, buruh dan pengusaha berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah. Keduanya bekerja sama untuk menghasilkan produk yang bermanfaat bagi masyarakat. Akad yang syar’i mengikat keduanya untuk sama-sama menjalankan kewajibannya dan mendapatkan haknya secara makruf.

Pengusaha akan menjelaskan pekerjaan secara gamblang dan memberikan upah secara tepat waktu berdasarkan jumlah yang disepakati. Buruh akan bekerja secara profesional sesuai akad. Dengan demikian, tidak ada penindasan maupun kezaliman terhadap buruh.

Buruh maupun pengusaha adalah warga negara yang sama-sama mendapatkan jaminan kebutuhan dasar kolektif dari negara, yaitu pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Khilafah bisa memenuhinya dengan dana dari hasil kepemilikan umum, yaitu kekayaan alam yang dikelola negara. Khilafah menjamin stabilitas harga bahan pangan dan lainnya sehingga rakyat secara umum dan buruh secara khusus mampu menjangkaunya.

Kesejahteraan kaum buruh akan terwujud dalam sistem Islam, yakni Khilafah. Namun, untuk mewujudkan kesejahteraan tersebut, Khilafah harus terwujud terlebih dahulu sehingga butuh adanya kesadaran pada kaum buruh tentang kezaliman kapitalisme dan kebaikan sistem Islam.

Syekh Ahmad ‘Athiyat dalam buku beliau, Ath-Tharîq, menjelaskan, “Kezaliman bukanlah faktor pendorong perubahan mendasar (revolusi). Namun, kesadaran akan adanya kezalimanlah yang mendorong revolusi tersebut.”

Oleh sebab itu, kaum buruh dan individu lain butuh bersatu bukan sekadar untuk menuntut kesejahteraan, melainkan menuntut perubahan sistemis dari kapitalisme menuju Islam. Dengan upaya ini, kesejahteraan yang hakiki akan terwujud. 

Wallahu a'lam bishshawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar