Ekonomi Syariah Di Sistem Kapitalis, Mungkinkah?


Oleh : Ummu Umaroin (Aktivis Dakwah)

Dilansir dari ANTARA, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan pengembangan ekonomi syariah merupakan kebutuhan pembangunan di Indonesia, selain sebagai manifestasi ajaran Islam. Sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar yakni 86,7 persen atau sebanyak 237 juta orang dan jumlah institusi keuangan syariah terbanyak di dunia, ekonomi syariah merupakan sebuah keunggulan komparatif yang dimiliki oleh Indonesia. "Pemerintah ingin memposisikan Indonesia sebagai pelaku utama dan sekaligus Hub ekonomi syariah, serta produsen pusat halal dunia," ujar Sri Mulyani dalam acara Anugerah Adinata Syariah 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat.

Dengan demikian, pengembangan ekonomi syariah bisa menghadirkan sebuah sistem ekosistem perekonomian syariah yang bermakna kepada kemakmuran, keadilan, efisiensi, dan sesuai dengan kebutuhan zaman, sehingga bukan sebuah ekonomi yang tidak efisien dan memiliki berbagai persoalan dari sisi tata kelola keuangan syariah. Implementasi aktivitas ekonomi dan keuangan syariah telah membawa dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat, yang tercermin dari naiknya total aset keuangan syariah mencapai Rp2.375,8 triliun pada akhir tahun 2022, dimana perbankan syariah telah menjadi motor penggerak.


Mengambil Syariat Jika Menguntungkan Pemerintah.

Begitu naif pernyataan dari seorang menteri keuangan negeri ini, yang mengambil istilah syariah untuk melancarkan perekonomian Indonesia.  Beliau paham kalau ekonomi Syariah mampu memberikan Masukkan untuk negara. Namun, sangat mustahil kalau ekonomi Syariah diberlakukan di sistem Kapitalis, karena akan menyebabkan ketimpangan. Pada dasarnya ketika ingin menerapkan ekonomi Syariah maka haruslah dilakukan secara global yaitu dengan penerapan sistem Islam kaffah pula.  Pemerintah Indonesia mengambil Ekonomi syariah karena ada sisi kemanfaatannya saja, bukan karena ketaatan kepada Allah sebagai pencipta dan pengatur. Makanya pemerintah tidak mau mengambil Islam kafah, karena dianggap tidak layak diterapkan di negeri ini bahkan dianggap membahayakan negara.  Dan hal inilah yang menguatkan bahwa Indonesia memiliki wajah sekuler kapitalis. Persoalan negeri ini juga pun dunia terjadi  justru karena penerapan sistem sekuler kapitalis. 

Kemudian pemerintah memberikan label “halal” di berbagai hal, dan label “syariah” pada bank syariah, pegadaian syariah,  asuransi syariah. Bagaimanapun, semuanya adalah instrumen ekonomi kapitalisme. Jadi, label “halal” tersebut pun tidak lebih dari sekadar penarik pasar warga muslim, mengingat Indonesia adalah negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Maka dari itu sangat mustahil ekonomi Syariah mampu merubah ekonomi Indonesia menjadi lebih baik, jika diterapkan di sistem Kapitalis demokrasi, yang dikelola oleh bank dunia sebagai pemegang kendali ekonomi kapitalis. Menjalankan ekonomi Syariah hanya bisa dilakukan di  Daulah Khilafah bukan di negara demokrasi. 


Ekonomi Syariah Hanya Ada di Daulah Khilafah.

Islam adalah aturan yang sempurna dan komprehensif untuk mengatur kehidupan manusia.  Maka dari itu Islam juga sebagai suatu ideologi yang memiliki seperangkat aturan.  Mulai dari aturan hubungan diri kita dengan Allah, hubungan diri kita dengan orang lain, juga hubungan diri kita sendiri.  Nah, masalah ekonomi termasuk dalam aturan hubungan diri kita dengan orang lain.  

Kata ekonomi diambil dari bahasa Yunani kuno (Greek), maknanya adalah mengatur urusan rumah tangga. Di dalam nya anggota keluarga yang mampu ikut terlibat dalam menghasilkan barang-barang berharga dan membantu memberikan jasa. Lalu seluruh anggota keluarga yang ada ikut menikmati apa yang mereka peroleh. Kemudian populasi orang-orangnya semakin banyak dalam rumah-rumah dan selanjutnya menjadi suatu komunitas yang diperintah oleh satu negara. 

Dan ekonomi di dalam Islam adalah menjamin terealisasinya pemenuhan semua kebutuhan primer setiap orang secara menyeluruh, terkait dengan sandang, pangan dan papan.  Karena Islam memandang setiap orang secara pribadi, bukan secara kolektif sebagai komunitas yang hidup dalam sebuah negara.  Sehingga tidak akan terjadi kesenjangan sosial ditengah-tengah masyarakat. Dan tidak akan memberikan keuntungan hanya kepada sebagian orang atau komunitas saja.  Dan ekonomi Islam memberikan kesejahteraan untuk rakyat, karena SDA yang ada akan dikelola oleh negara kemudian diberikan kepada rakyat untuk kemaslahatan umat.  SDA haram diberikan atau dijual kepada asing dan Aseng, sehingga rakyat akan sengsara. Penerapan Islam kaffah akan menyelesaikan berbagai problem dunia dan akan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Dan penerapan Islam kaffah hanya bisa terwujud dalam sistem Daulah Khilafah. 

Wallahu 'alam bishowab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar