Kejahatan Merebak Pada Anak, Akibat Hukum yang Bejat


Oleh : Nabila

Masih juga nggak sadar tentang kondisi anak anak sekarang?. Yang seharusnya anak anak menikmati masa masanya untuk bermain riang Bersama teman temannya, namun sekarang nyatanya yang ada anak malah menjadi korban kejahatan bahkan juga sebagai pelaku kejahatan. Melansir dari TRIBUN TANGERANG.com, bocah laki laki di Sukabumi menjadi korban penggeroyokan kakak kelas nya. Korban adalah MHD, usia 9 tahun, warga Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Korban yang merintih kesakitan saat dirumah sakit, namun MHD tidak mau berterus terang kepada keluarga nya atas kejadian yang dialami nya. Alhasil dokter pun membujuk MHD agar mau bercerita, dan meminta keluarga untuk bersembunyi di balik tirai tanpa sepengetahuan nya. Dia pun mulai bercerita dengan terus terang bahwa dia bisa seperti ini karena dikeroyok kakak kelas nya, MHD juga menyebut nama kakak kelasnya tersebut yaitu AZ, namun dengan suara yang kurang jelas dan ter tatih tatih, karena kondisi MHD detik detik meghembuskan nafas terakhirnya.

Melihat kasus tersebut, timbul pertanyaan bagaimanakah peran orang tua, guru dan negara hari ini?. oke , mungkin orang tua sudah mendidik anaknya dengan baik tapi menurut beberapa orang tua lainnya itu masih kurang baik, yah apalagi orang tua yang jauh dari akidah islam so mungkin dia mendidik tapi dengan cara menuntut hingga memaksa anak untuk menjadi ini itu dan juga bahkan membentak anak dengan cara yang kasar dan tidak layak .

Guru juga sudah memberi banyak bimbingan tapi masih banyak juga anak anak yang melakukan tindak kejahatan. Tapi Tindak kejahatan bisa juga terjadi akibat anak salah pergaulan, lalu siapa yang mungkin disalahkan apabila anak salah dalam memilih teman bergaulnya?

Selain itu salah dalam melihat tontonan dalam media social juga bisa jadi faktor kejahatan pada diri seorang anak. Banyak konten atau tontonan yang menjerumus ke dalam dampak negatif apabila anak kurang edukasi terhadap hal itu.

Hal itu bisa terjadi sebabnya yaitu karena dalam sistem negara hari itu memisahkan peraturan yang sesuai dengan syatiat islam dalam kehidupan sehari hari nya. peraturan dalam sistem negara hari ini dibuat oleh penegak hukum dan ketika diterapkan oleh masyarakat banyak yang melanggar. Dan juga sanksi dari penegak hukum sering kali tidak adil. Jika kita lihat fakta hari ini ternyata sanksi hukum itu bisa menjadi ringan apabila dibayar dengan uang. Tidak melihat bagaimana kejahatan dari seorang pidana tapi penegak hukum hari ini lebih melihat seberapa banyak cuan daripada keadilan yang sesungguhnya yang harus benar benar di adili.

Berbeda dengan peraturan dalam sebuah negara yang menggunakan sistem yang sesuai dengan Syariah  islam yaitu khilafah. Yang merupakan peraturan dari allah, hukum yang ditetapkan oleh Allah. Dan juga siapa saja yang melanggar hukum tersebut maka pemimpin pun akan memberikan sanksi sesuai syariat islam yang mana sanksi itu  mengandung jera bagi pelaku dan masyarakat lain. 

Contoh nya seorang maling yang dihukum potong tangan, pezina yang dihukum cambuk dll. sanksi tersebut akan menibulkan jera sehingga masyarakat yang lain akan takut akan sanksi itu dan tidak akan melakukan hal kejahatan tersebut. Selain itu bagi seseorang penjahat yang sudah dihukum sanksi sesuai  syariat islam, nanti di akhirat dosa tersebut tidak dihisab karena pelaku tersebut sudah menjalani sanksi di dunia.

Wallahu'alam bishshawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar