Kemiskinan Tak Akan Hilang Dengan Bantuan Modal


Oleh : Sri Setyowati (Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem bisa turun menjadi nol persen di 2024, atau di akhir masa jabatannya. Oleh sebab itu, program-program prioritas akan difokuskan untuk penurunan kemiskinan. Arahan Jokowi tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas (ratas) terkait Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) tahun 2024. (kompas.com, 20/02/2023)

Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi mengatakan, pihaknya optimis dapat membantu pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Sebab sebesar 47 persen masyarakat miskin di Indonesia yang telah keluar dari status tersebut kebanyakan mendapatkan bantuan modal dari PNM untuk membangun usaha. Dan  selama ini PNM lebih fokus mendanai masyarakat yang membuka usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam upaya menekan angka kemiskinan esktrem, PNM mengintegrasikan data dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) agar teridentifikasi masyarakat yang perlu diberikan bantuan modal usaha. Dari integrasi tersebut terdapat 12 juta masyarakat miskin dan beberapa merupakan nasabah PNM. Arief optimis akan mendorong nasabah tersebut untuk lebih sejahtera dan keluar dari status kemiskinan. (kompas.com, 27/05/2023)

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, kemiskinan ekstrem sulit dihapus dalam waktu dekat karena permasalahannya bersifat stuktural, alias berskala besar dan mendasar yang sudah terjadi sejak lama. Apalagi siklus ekonomi baru melalui proses pemulihan dari pandemi Covid-19, di mana lapangan kerja belum dalam kondisi yang optimal. Masalah pengendalian inflasi pun membuat penurunan angka kemiskinan menjadi lebih menantang. (kompas.com,21/05/2023)

Demikian juga Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan, target pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan menjadi 7 persen pada 2024 sulit tercapai. Margo mengatakan angka kemiskinan tahun 2022 berada di angka 9,5 persen. Sementara itu, kemiskinan ekstrem berada di angka 2,04 persen. Kalau melihat dari tren data sepertinya akan sulit mencapai di angka 7 persen maupun kemiskinan ekstrem dari 2,05 persen mendekati 0 persen. Dan untuk mencapai target tersebut diperlukan perbaikan tata kelola pengentasan kemiskinan dan tata kelola data secara sistematis. (kompas.com, 30/01/2023)

Berbagai bantuan permodalan yang salah satunya PNM,  dalam upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan untuk UMKM belum bisa menyelesaikan masalah kemiskinan yang terjadi di negeri ini karena kemiskinan bersifat sistemik. Dalam sistem kapitalisme saat ini berlaku kebebasan kepemilikan. Setiap individu bebas memiliki kekayaan dengan cara apa saja meskipun dengan cara yang haram dan merugikan orang lain. Karena itu yang kuat akan berkuasa dan mampu mengembangkan usahanya, sedangkan yang lemah akan semakin terpuruk. Banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) juga menyebabkan individu kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup mereka, sehingga kemiskinan terus bertambah.

Solusi tambal sulam yang saat ini dilakukan tidak akan mampu menyelesaikan masalah kemiskinan dengan tuntas karena hanya bersifat trial and error dan berorientasi manfaat pihak tertentu. Sementara Islam memiliki mekanisme yang jelas untuk mengentaskan kemiskinan. Negara adalah pihak yang memiliki peran sentral untuk menyelesaikannya. Diantara cara yang diterapkan Islam untuk menanggulangi kemiskinan adalah disediakan lapangan kerja yang luas dan adanya batasan kepemilikan bagi individu. Selain itu ada sistem jaminan sosial yang dilakukan secara komunal oleh masyarakat dan negara. Ada hak bagi fakir miskin dalam harta orang-orang yang kaya, maka jaminan sosial akan terwujud dalam mekanisme zakat, shodaqoh, infaq dan sejenisnya.

Negara juga berperan dalam jaminan tidak langsung dan jaminan secara langsung. Jaminan secara tidak langsung, negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi setiap laki-laki yang memiliki tanggung jawab nafkah. Mereka dipastikan memiliki pekerjaan layak, sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan pokok keluarganya seperti sandang, pangan dan papan secara makruf.

Jaminan secara langsung terwujud ketika negara mengalokasikan dana dari Baitul Mal untuk membiayai kebutuhan dasar publik seperti layanan kesehatan, jaminan pendidikan dan keamanan. Jaminan ini akan membuat semua warga baik orang miskin, orang kaya orang muslim dan non muslim atau kafir dzimi mendapatkan hak-hak jaminan hidup mereka secara gratis dan berkualitas. Tidak ada kecemburuan sosial akibat diskriminasi.

Untuk menuntaskan kemiskinan sistemik memang dibutuhkan penerapan Islam secara kaffah yang telah terbukti mensejahterakan umat selama 13 abad.

Wallahu a'lam bi ash-shawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar