Oleh : Nurul Hariani S.Pd.
Bagai Buah Simalakama yang tiada henti, Indonesia menjadi salah satu Negara yang semakin Darurat dengan penyakit Baru dan aneh yang saat ini mungkin belum familiar didengar, namun mendengar hal ini bagaikan menyayat luka bagi yang terdiagnosa dengan penyakit varian baru tersebut, objek yang dituju bukan saja pada laki laki dan perempuan, melainkan objek yang tertular juga akan menyerang Anak-anak yang memiliki gen orang tua yang memiliki Riwayat Penyakit Tersebut. Penyakit ini dikenal Dengan Penyakit SIPHYLIS/SIFILIS yang disebabkan oleh infeksi bakteri Treponema Pallidum. Sifilis Ini sendiri adalah Infeksi menular seksual (IMS) yang ditularkan melalui kontak seksual dengan seorang yang terinfeksi oleh bakteri yang masuk dan menginfeksi seseorang melalui luka di vagina, penis, anus, bibir atau mulut.
Baru-baru ini telah marak penyakit Sifilis ini di Indonesia, Menurut data 1 tahun lalu sebanyak 16.283 kasus sifilis yang diterima oleh kementrian kesehatan(KEMENKES). Dari data yang didapat bahwasanya ada sekitar 10 wilayah di Indonesia yang terkena kasus Sifilis terbanyak diantaranya yaitu : PAPUA 3.864 KASUS, JAWA BARAT 3.168 KASUS, DKI JAKARTA 1.897 KASUS, PAPUA BARAT 1.816 KASUS, BALI 1.300 KASUS, JAWA TIMUR 1.003 KASUS, SUMATERA UTARA 770 KASUS, MALUKU 594 KASUS.
Dengan Data Fakta yang ada dapat disimpulkan bahwa tingginya kasus sifilis (dan penyakit menular lainnya) menunjukkan buruknya pergaulan saat ini. Liberalisasi pergaulan terbukti membawa masalah besar pada kehidupan masyarakat. Kondisi lebih buruk niscaya akan terjadi jika legalisasi LGBT di negeri ini disahkan. Sebab dengan disahkannya LGBT dan didukung dari semua kalangan khususnya Pemerintah, hal ini akan semakin merebaknya kasus sifilis dan penyakit HIV AIDS bahkan sampai pada kematian. Maka sepantasnya Negara lah sebagai wadah perlindungan memiliki peran penting untuk menumpas kasus ini agar tidak tersebar luas kepenjuru wilayah di indonesia. Negara Harus menumpas jalannya kasus ini, salah satunya menghukum pelaku L98t sebab ini juga salah satu jalan terbesar mengundang kemaksiatan yang berujung pada kematian. Sebagaimana yang telah dipaparkan dari fakta yang terkuak bahwasanya Faktor Resiko Sifilis akan jadi lebih Tinggi Jika Menjadi seorang Gay, Biseksual, ataupun melakukan hubungan seks sesama Pria. Berhubungan dengan gonta ganti pasangan dengan hubungan terlarang akan menyebab kan lebih besar lagi melonjak nya kasus tersebut. Miris nya para pelaku kejahatan seksual yang ada saat ini didominasi oleh kaum Generasi Muda yang menghalalkan jalannya syaithon tersebarluas di muka bumi. Maka ini salah satu PR terbesar Negara sebagai Riayatul Syu’Unil ummah (Penjagaan terbaik terhadap ummat).
Maka Dengan Mudah sebenarnya kasus ini diselesaikan yaitu dengan solusi Tuntas dan sangat dianjurkan dalam Fitrah yaitu dengan mengambil solusi dari ISLAM SECARA KAFFAH dengan ; menjaga nya pergaulan antara Pria dan wanita dengan terpisah, Mewujudkan Hubungan yang Halal dengan cara pernikahan sesuai yang telah diperintahkan oleh syariat, bukan dengan jalan KEMAKSIATAN atas Nama PACARAN ISLAMI, yang menimbulkan besarnya KHALWAT dan SYAHWAT yang didukung oleh perbuatan Syaithan yang murka lagi keji. Dengan mengambilnya Solusi tersebut sesuai Syariat yang telah diperintahkan oleh sang pencipta maka segala kasus dan Problem yang ada akan segera tertangani dan tidak akan kembali hingga sampai mengundang Murka Sang Pencipta dengan mengotori Bumi milikNya (Allah) dengan semua kemaksiatan yang ada. Dengan Islam kesejahteraan akan diraih, kemaksiatan akan hilang, berkah bagi seluruh alam. Wallahua’lam Bi Ashowab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar