Oleh: Mariyam Sundari (Jurnalis Ideologis)
Dilansir dari CNBC Indonesia, 15/6/2023 bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga perusahaan minyak sawit sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi minyak goreng (migor). Dengan hasil penyelidikan terdapat tiga korporasi yaitu, Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musimas Group. Hal ini jelas menjadi bukti bobroknya penguasaan jahat para oligarki.
Korupsi minyak goreng sejatinya sudah terjadi sejak lama. Namun, penetapan tersangka diumumkan baru-baru ini. Dalam sistem kapitalis, korupsi bukanlah sesuatu hal yang baru, budaya korupsi memang sudah menjadi penyakit akut di negeri ini, yang melibatkan para penguasa politik, dalam kasus ini termasuk beberapa pejabat yang menjadi terdakwa.
Tidak dipungkiri dalam sistem politik saat ini, membutuhkan modal besar untuk berkuasa. Modal semacam ini jelas bukan berasal dari kantong pribadi. Melainkan, dari mereka para korporasi yang memiliki modal besar.
Maka, ketika pejabat mulai berkuasa, mereka pasti akan mencari jalan atau cara bagaimana supaya modal yang sudah dikeluarkan itu bisa kembali. Juga dengan para korporasi tentu akan meminta imbal balik karena sudah menginvestasikan kekayaannya untuk para pejabat tersebut. Nah, disinilah para oligarki bermain dan pintu korupsi terbuka lebar.
Jika sistem kufur kapitalis yang dikuasai oleh para oligarki terus diterapkan di negeri ini. Maka, segala macam tindak kejahatan korupsi akan terus terjadi. Kecuali, jika sistem Islam yang ditegakkan. Aturan dalam Islam menjadikan hukum syariat sebagai sumber kebijakan dari asas. Sehingga, seorang pemimpin bisa melahirkan kebijakan yang benar-benar sesuai syariat, tidak tergesa-gesa, serta tidak emosional dalam memutuskan sebuah perkara.
Dengan ketakwaan itulah yang akan menjadikan pemerintahan dalam Islam diisi oleh para pejabat yang amanah terhadap tugasnya dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya, juga Allah SWT, kelak di akhirat. Diterapkannya negara Islam adalah solusi dari segala permasalahan termasuk perihal korupsi. Tunggu apa lagi, saatnya mengganti sistem dengan sistem Islam di bawah naungan Khilafah.[]
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar