Sifilis, 'Sang Raja' yang Mencekam, Butuh Solusi Islam


Oleh : Indah Nurzannah

Sifilis atau yang dikenal juga dengan sebutan raja singa adalah penyakit menular seksual yang disebabkan oleh infeksi bakteri. Penyebaran juga bisa terjadi melalui kontak fisik dengan luka penderita dan tertularnya janin dari sang ibu ketika masa kehamilan dan menyusui.

Setiap tahunnya, dari lima juta kehamilan, hanya sebanyak 25 persen ibu hamil yang diskrining sifilis. Dari 1,2 juta ibu hamil sebanyak 5.590 ibu hamil positif sifilis.

Menurut Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), jumlah kasus sifilis telah mengalami peningkatan hingga 70 persen dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Pada 2018, kasus sifilis tercatat mencapai total 12.484 kasus. Jumlah ini terus mengalami peningkatan dan menjadi 20.783 kasus pada 2022.

Dari fakta di atas dapat di tarik benang merah bahwa Sifilis, 'Sang Raja Singa' adalah salah satu dampak dari pergaulan dan seks bebas yang terus meningkat dalam negara yang mengusung sekulerisme dan liberalisme. Tentu hal ini tidak bisa di berantas jika hanya di berikan gambaran terkait bahaya seks bebas dan beralih ke seks aman yang menggunakan alat kontrasepsi atau dengan tidak bergonta ganti pasangan.

Padahal dalam islam telah jelas di berikan peraturan dan tata cara pemenuhan seksual yang menimbulkan Mashlahat bagi manusia jika di lakukan dengan cara yang benar.

Dalam Surat Al -Isra  ayat 32 , Allah memerintahkan ummat manusia untuk menjauhi zina, termasuk pula Perilaku seks yang menyimpang. Karena sudah pasti mendatangkan mudharat, dan Murka Allah.

Rasulullah SAW bersabda: "Siapa yang menjumpai orang yang melakukan homoseksual seperti perbuatan umat nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan objeknya.” (HR. Ahmad)

Negara berperan penting dalam memberikan efek jera dan sanksi pada para pelaku seks yang menyimpang. Sehingga Masyarakat takut dan menjauhi hal yang serupa. Ini termasuk salah satu cara yang paling efektif untuk meminimalisir dan memutus penularan penyakit sifilis, Sembari memberikan pengobatan terbaik kepada para pelaku yang sudah terkena penyakit ini.

Pertanyaannya lagi, mungkinkah pemerintahan yang tidak menerapkan aturan islam dapat memberikan solusi tuntas atas masalah penyakit seksual? Jawabannya Pasti tidak mungkin. Maka kita butuh penerapan  syariah islam dalam seluruh aspek kehidupan.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar