Darurat Penyakit Menular Seksual, Ancaman bagi Generasi Masa Depan


Oleh : Setyowati Ratna Santoso, S.Si (Guru Madrasah)

Sifilis menjadi perhatian pemerintah saat ini pasalnya Sifilis yang merupakan salah satu penyakit infeksi menular seksual atau IMS menunjukkan jumlah yang mencengangkan dalam kegiatan skrining yang dilakukan di masyarakat dari data 2022 tercatat 16.283 kasus Sifilis Yang dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan atau Kemenkes beberapa daerah seperti di Jawa Barat yakni Bandung Sukabumi Jakarta Papua menjadi daerah dari beberapa daerah yang menyumbang kasus terbanyak. 

Penyakit sifilis disebabkan oleh bakteri treponema pallidum bakteri tersebut menginfeksi tubuh manusia melalui luka di alat kelamin anus bibir maupun mulut penularan infeksi dipicu oleh aktivitas seksual yang dilakukan oleh penderitanya. Selain sifilis di beberapa kota juga ditemukan kasus peningkatan HIV AIDS. 

Sifilis dan HIV AIDS makin meningkat dari tahun ke tahun hal tersebut adalah satu keniscayaan jika melihat rusaknya pergaulan di tengah masyarakat saat ini kebebasan sudah menjadi asas interaksi antara laki-laki dan perempuan akibatnya aktivitas seksual pun bebas mereka lakukan dengan siapapun yang mereka kehendaki alhasil fenomena gonta-ganti pasangan menjadi hal yang lumrah di kalangan masyarakat dan yang lebih menyesatkan lagi kasus. 

Sifilis dan HIV AIDS ini juga ditemukan pada ibu hamil ibu hamil itu tentunya tertular dari pasangannya ibu hamil yang terinfeksi Sifilis dan HIV AIDS nyatanya bisa menularkan kepada bayinya saat proses persalinan pervaginan akibatnya ada banyak anak-anak yang mengidap Sifilis sungguh sangat memprihatinkan generasi yang seharusnya lahir sehat justru tertular penyakit yang membahayakan hidupnya ketika dilahirkan ke dunia. 

Liberalisasi pergaulan terbukti membawa masalah besar bagi kehidupan masyarakat kondisi ini tentu akan lebih buruk lagi jika legalisasi lgbt disahkan di negeri ini terbukti sebelum legalisasi itu terjadi. Kasus Sifilis yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami kenaikan dan hal tersebut didominasi pasangan seks sesama pria. Seperti inilah kehidupan yang lahir dari cara pandang sekulerisme kapitalisme kehidupan dalam sistem ini telah memisahkan agama dari kehidupan sehingga kebahagiaan dalam sistem ini dinilai dari kadar kepuasan jasmani yang mereka dapatkan. 

Seorang ulama besar Syekh Taqiyudin Anabahani dalam kitabnya nidhomul ijtimai menjelaskan bahwa kapitalisme menganggap penyaluran hasrat sebagai kebutuhan bukan naluri menurut mereka kebutuhan ini harus dipenuhi saat itu juga jika tidak dipenuhi akan mengakibatkan bahaya pada manusia baik bahaya fisik psikis maupun akalnya karena itu tidak mengherankan di dalam kehidupan peradaban barat yang notabenya sebagai pengusung kapitalisme banyak sekali dijumpai pemikiran-pemikiran yang mengundang hasrat seksual seperti dalam buku-buku film-film dan berbagai karya mereka campur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa hajat seperti di rumah-rumah di kolam renang di tempat rekreasi dan sejenisnya menjadi hal yang lumrah sebab mereka menganggap tindakan itu adalah sebagai sebuah keharusan dan sengaja diwujudkan sayangnya kaum muslimin justru latah dengan menganggap peradaban barat dengan sekulerisme kapitalismenya adalah gaya hidup modern yang patut diikuti, padahal semua tindakan tersebut justru menjadi gerbang awal kehancuran manusia.

Sesungguhnya Islam yang diturunkan sebagai ideologi telah mengatur agar manusia dan interaksi di antara mereka menjadi Interaksi yang mendatangkan keberkahan termasuk terkait kebutuhan seksual. 

Syekh Taqiyudin Anabahani sangat rinci dan gamblang menjelaskan sistem pergaulan yang seharusnya dilakukan oleh kaum muslimin baik di ranah individu masyarakat hingga negara. Dalam kitabnya nidhom ijtimai Syekh Taqiyudin anabahani menjelaskan bahwa Islam tidak menafikan kenikmatan hubungan seksual di antara lawan jenis untuk itu Islam mengatur agar hubungan ini membawa keberkahan aktivitas seksual hanya disalurkan pada Interaksi yang tepat yakni hubungan suami istri. 

Islam mengharamkan perzinaan dan segala aktivitas seksual yang menyimpang lainnya yang juga perlu dipahami adalah bahwa aktivitas seksual bukan merupakan kebutuhan jasmani sebagaimana pandangan peradaban barat namun penampakan dari naluri berkasih sayang , naluri akan bergejolak ketika terdapat pemicunya.

Oleh sebab itu dalam kehidupan publik atau umum masyarakat Islam tidak menjadikan interaksi laki-laki dan perempuan bersifat seksual melainkan interaksi Amar ma'ruf nahi mungkar dan saling tolong menolong aktivitas pemicu bangkitnya akan ditutup rapat-rapat melalui aturan sistem pergaulan. 

Islam memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menundukkan pandangan mereka sebagaimana dalam Quran surah an-nur ayat 30 hingga 31 menutup aurat dan khusus para muslimah wajib menutup aurat secara sempurna di ruang publik sebagaimana dalam Quran Surah an-nur Ayat 31.

Selain itu Islam melarang perempuan Safar tanpa mahram dan melarang seorang Istri keluar rumah kecuali dengan izin suaminya Islam juga melarang laki-laki dan perempuan berkhalwat atau berdua-duaan dan ikhtilat atau campur baur sebagaimana kehidupan masyarakat dalam peradaban barat Islam memerintahkan kehidupan perempuan terpisah dari kaum laki-laki Islam hanya membolehkan interaksi antara laki-laki dan perempuan ketika ada hajat syar'i seperti dalam pendidikan dan muamalah hukum-hukum Islam ini wajib dipahami individu sebagai pelaku utama masyarakat sebagai penjaga dan negara.

Remaja adalah generasi masa depan yang akan mengisi peradaban manusia, maka keberadaan remaja yang sehat jasmani dan rohani menjadi sangat penting, jika remaja banyak terjangkit penyakit menular seksual maka ini bisa menjadi ancaman serius bagi peradaban manusia di masa depan maka penting untuk membentengi para generasi muda dari pergaulan bebas yang memicu merebaknya peningkatan penyakit menular seksual salah satu cara yang bisa dilakukan dengan pendidikan Islam dan bi'ah Sholihah dengan membentuk kepribadian Islam pada anak maka peran keluarga menjadi penting untuk membentuk kepribadian Islam pada anak. Selain itu juga dibutuhkan dukungan masyarakat dan peran negara untuk mengkondisikan lingkungan yang mendukung upaya keluarga dalam membentuk kepribadian Islam pada anak, tentunya seluruh upaya mewujudkan kepribadian Islam ini akan terwujud dengan sempurna jika sistem kehidupan yang mengatur adalah sistem Islam.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar