Kasus Antraks Gunung Kidul, Potret Lalainya Penguasa


Oleh : Nia amalia, Sp (Pegiat Literasi)

Indonesia kembali digegerkan dengan ditemukannya penyakit antraks pada hewan yang menyebabkan kematian pada manusia. Antraks adalah penyakit bakterial bersifat menular akut pada manusia dan hewan yang disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracisanthracis.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut, berdasarkan data Kemenkes, terdapat tiga orang yang meninggal karena antraks di Kapanewon Semanu, Gunungkidul. Menurut beliau masih akan dikonfirmasi ulang karena satu suspek dan dua dengan gejala antraks. (tribunnews) 

Antraks paling sering menyerang herbivora-herbivora dan yang telah dijinakkan. Bahayanya, penyakit antraks bersifat zoonosis yang berarti dapat ditularkan dari hewan ke manusia atau sebaliknya, namun tidak dapat ditularkan antara sesama manusia.    

Tradisi Mbrandu atau purak, di mana masyarakat menyembelih hewan yang mati atau kelihatan sakit dan membagi-bagikannya, disebut menjadi faktor yang paling meningkatkan risiko terjadinya kasus antraks. (Cnnindonesia) 

Penularan antraks di gunung kidul bukanlah kasus yang baru. Namun dalam beberapa tahun ini memang sudah kerap terjadi kasus kematian.  Tradisi "pulak" inilah yang meningkatkan resiko tertularnya antraks.

Islam mengatur kehidupan manusia terliputi 3 hubungan. Pertama hubungan manusia dengan khaliknya, berwujud ibadah, seperti sholat, puasa, dsb. Kedua, hubungan manusia dengan  dirinya sendiri. Mencakup makanan, minuman, pakaian dsb. Disinilah manusia harus memilih yang makruf (baik) dalam memenuhi hajatnya. Termasuk makanan, yang harus memperhatikan aspek kehalalan dan kethayiban. Makanan yang halal panduannya dalam Al Quran dan As-Sunnah. Allah Swt. lebih banyak menciptakan makanan yang halal dibandingkan yang haram.

Makanan yang tergolong haram juga telah disebutkan dalam Al-Qur’an. Dalil terkait makanan haram dapat dilihat di Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 3.

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ  ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ  اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ  اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ  فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ  فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Artinya: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barangsiapa terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” 

Apabila kita cermati, dalil-dalil yang mengharamkan makanan tertentu hanya sedikit. Seperti dalam ayat diatas. Artinya, manusia dibolehkan untuk memilih makanan halal dengan variasi pilihan yang lebih banyak. Namun, mengapa masih ada manusia lebih memilih yang haram pada masa kini?

Pilihan seorang muslim pada makanan haram, jelas disebabkan karena pola pikirnya. Pola pikir Islam atau Aqliyah islamiyah adalah landasan berfikir yang digunakan seseorang untuk menghukumi realitas yang dihadapinya.

Pola pikir yang serba bebas, makan semaunya, tidak melihat halal dan haramnya, jelas bukan pola pikir Islam. Dari sini lahirlah pola sikap yang tidak islami juga. Seorang muslim wajib memilih makanyaa yang halal dan tayib dari sudut pandang Islam.

Akan halnya tradisi yang terjadi di gunung kidul, seharusnya mendapatkan perhatian yang lebih dari pemerintahan setempat. Apalagi kasus kematiannya telah terjadi berulang. Pemerintah harus mengedukasi masyarakat tentang tradisi tersebut. Pemerintah harus meningkatkan ekonomi masyarakat yang masih jauh dari kata sejahtera. Wallahualam bissawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar