Mewujudkan Kinerja Profesional Agar Rakyat Sejahtera


Oleh: Meilani Sapta Putri

Kehidupan yang sejahtera adalah dambaan setiap insan. Kesejahteraan ini bisa terwujud dengan terpenuhinya kebutuhan pokok, baik berupa sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Sebab, perkara ini adalah kebutuhan dasar bagi seorang manusia. Sehingga negara wajib memenuhinya sebagai sebuah institusi yang bertanggungjawab mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

Allah SWT telah mensyariatkan bahwa pemimpin negara wajib mengurusi segala hal yang terkait dengan kepentingan rakyat. Seorang pemimpin memegang amah besar untuk mengurusi segala keperluan rakyatnya, tanpa memandang agama, warna kulit, jenis kelamin, ataupun ras.

Sebuah negara yang bertanggungjawab akan selalu berusaha dengan serius untuk menyelesaikan persoalan rakyatnya. Termasuk masalah kemiskinan yang menimpa rakyat. Sebab, kemiskinan dapat menghantarkan pada kematian dan juga kelemahan. Sebuah bangsa yang besar pasti sangat memperhatikan kualitas hidup rakyatnya. 

Cara mengatasi kemiskinan ini berawal dari bagaimana negara mengelola sumber daya alam yang ada dan juga melakukan pengaturan distribusi secara merata kepada setiap individu rakyat. Segala sesuatu yang menjadi milik rakyat sudah sepantasnya dikembalikan hasilnya kepada rakyat. Tujuannya agar negara bisa menjalankan kewajibannya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dengan memenuhi kebutuhan pokoknya.

Negara juga harus memastikan kinerja para pegawainya agar tetap berlaku profesional dan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Itu artinya negara harus merekrut orang-orang yang memiliki keimanan dan ketakwaan yang baik agar bisa menjalankan tugas dengan baik. Keimanan inilah yang akan membentengi para pegawainya untuk bekerja dengan giat, fokus, dan tidak berlaku curang ataupun korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sebab mereka menyadari bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Sang Pencipta.

Mencuatnya kasus salah pendataan penerima Bansos menunjukkan bahwa telah terjadi kelalaian petugas untuk memperbaharui secara berkala data warga miskin. Di sisi lain, kasus ini juga terjadi karena adanya manipulasi data penerima Bansos Kemensos. Tercatat ada 5,8 juta data Penerima Bantuan PKH dan BPNT yang harus dicoret di Bulan Juni 2023 dari DTKS (sikapiuangmu.ojk.go.id). Angka yang sangat fantastis! Harusnya ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Tentunya masalah kemiskinan ini harus segera diselesaikan. 

Hal yang perlu dipahami juga bahwa mewujudkan kinerja pekerja yang profesional perlu ditopang oleh sebuah sistem yang mumpuni dan kondusif. Sebab jika tidak, maka yang terjadi adalah ketimpangan dan ketidakadilan.  Hal inilah yang menyebabkan persoalan kemiskinan terus menghantui. Selain itu negara ini memerlukan pengaturan sistem ekonomi yang kuat. Mulai dari membagi kepemilikan (individu, masyarakat, dan negara), mengelola kepemilikan, dan distribusi kekayaan yang merata sesuai kebutuhan. Dengan begitu seluruh rakyat bisa memanfaatkan kekayaan yang ada untuk memenuhi kebutuhannya, baik yang primer, sekunder, dan tersier.

Wallahu'alam bishawabb.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar