Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Bukti Nyata Pendidikan Dikapitalisasi


Oleh : Ayu Annisa Azzahro (Aktivis Dakwah Muslimah Mataram)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencabut izin operasional 23 perguruan tinggi yang tersebar di berbagai provinsi per 25 Mei 2023. Puluhan perguruan tinggi itu disebut bermasalah.

Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbud Ristek, Lukman mengatakan, pencabutan izin operasional 23 perguruan tinggi dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat dan pemeriksaan tim evaluasi kinerja.

Pencabutan izin operasional dijatuhkan pada perguruan tinggi yang sudah tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi. Bukan hanya itu, kampus-kampus tersebut juga melaksanakan praktik terlarang, seperti pembelajaran fiktif, jual beli ijazah, dan penyimpangan beasiswa KIP Kuliah.

Adanya jual beli ijazah membuktikan bahwa kentalnya kapitalisasi di dunia pendidikan. TIdak bisa dipungkiri bahwa praktik jual beli ijazah ini pasti tidak hanya terjadi disatu tempat saja melainkan ada di tempat lain pula. 
Ijazah yang seharusnya kemudian menjadi bukti pengakuan kepada seseorang bahwa ia telah menyelesaikan pendidikan tertentu malah kemudian disalah gunakan. Adanya praktik ini tentu membuat orang-orang tidak perlu repot-repot menempuh pembelajaran yang lama hingga bertahun, tidak perlu pula ujian, praktikum hingga menyusun skripsi sampai begadang. Dengan memiliki sejumlah uang maka, ijazah sudah ada di  tangan.

Terjadinya jual beli ijazah ini sunggu menciderai dunia pendidikan. Pendidikan yang seharusnya ditempuh dengan jalan belajar dan berusaha dengan segenap kemampuan kini tak lagi penting. Apalagi adanya tuntutan pekerjaan yang meminta harus adanya ijazah perkuliahan membuat orang-orang tidak segan untuk membeli ijazah palsu. Belum lagi adanya  tawar-menawar oleh pihak  tertentu yang sudah pasti menginginkan keuntungan.

Kapitalisasi ini terjadi secara masif. Terciderainya dunia pendidikan bukan hanya adanya praktik jual beli ijazah saja. Namun, mahalnya biaya pendidikan baik negeri maupun swasta membuat banyak anak-anak di negeri Katulistiwa ini putus sekolah. 

Pendidikan di dunia kapitalisme ini hanya sekedar menjadi payung semata untuk mendapatkan pekerjaan dan sukses secara finansial. Sehingga banyak dari mereka menempuh perguruan tinggi pun hanya untuk tujuan materialisme itu bahkan rela melalui jalan pintas. Maka tujuan pendidikan yang sesungguhnya yakni mencerdaskan kehidupan bangsa malah bergeser atau cenderung terabaikan menjadikan bangsa atau  umat ini mengejar kemanfaatan dunia semata.

Ini jauh berbeda dengan sistem pendidikan dalam islam yang amat memperhatikan umat dan benar-benar bertujuan untuk membentuk generasi-generasi yang cerdas. Karena islam sendiri menganggap pendidikan atau mencari ilmu amat penting sehingga Rasulullah saw. pun bersabda, ''Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.'' HR. Ahmad

Bahkan dalam beberapa hadist disebutkan betapa mulia dan berpahalanya orang-orang yang mencari ilmu. “Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR Muslim, no. 2699).

Barangsiapa yang keluar untuk menuntut ilmu, maka ia berada di jalan Allah hingga ia pulang.“ (HR Tirmidzi).

Barangsiapa yang hendak menginginkan dunia, maka hendaklah ia menguasai ilmu. Barangsiapa menginginkan akhirat hendaklah ia menguasai ilmu, dan barangsiapa yang menginginkan keduanya (dunia dan akhirat) hendaklah ia menguasai ilmu.” (HR Ahmad).

"Barangsiapa yang mempelajari ilmu yang dengannya dapat memperoleh keridhoan Allah SWT, (tetapi) ia tidak mempelajarinya kecuali untuk mendapatkan kesenangan duniawi, maka ia tidak akan mendapatkan harumnya surga di hari kiamat nanti.” (HR Abu Daud).

Kaum muslim memahami betul kewajiban mereka dalam menuntut ilmu. Ini juga dengan adanya dukungan dari negara untuk umat itu sendiri. Dengan memperhatikan tujuan pendidikan itu yakni mencetak generasi cerdas dan bertakwa, memperjuangkan,  mendakwahkan hingga melestarikan islam.
Tidak heran jika kita menengok kembali individu-individu yang dihasilkan dari pendidikan oleh negara islam saat dalam masa kejayaannya dulu seperti Az-Zahrawi yang merupapakan orang pertama yang menemukan Teori Pembedahan dengan menciptakan dan menggunakan suntik dan alat-alat bedah. Ibnu Sina adalah orang pertama yang menemukan ilmu tentang parasit dan mempunyai kedudukan tinggi dalam dunia kedokteran modern. Kemudian Ibnu Haitsam beliau merupakan orang pertama yang meletakkan teori-teori pantulan dan kecondongan dalam ilmu cahaya.

Mereka bukan hanya dikenal sebagai ilmuwan semata. Namun mereka juga dikenal sebagai seorang ulama yang alim lagi cerdas. Masih ada banyak lagi generasi-generasi hebat yang dihasilkan negara islam dengan sistem pendidikannya  yang bermutu.

Generasi-generasi hebat itu tentu mendapatkan dukungan penuh dari negara tatkala mereka belajar. Tidak ada sepeser pun mereka mengeluarkan dana untuk menempuh pendidikannya. Karena negaralah yang membiayai yang dimana sumbernya berasal dari baitul mall yang diperoleh dari fa'i. kharaj, serta kepemilikan umum. Dalam hal riset pun negara akan membiayai serta memfasilitasi. 

Semua  ini dapat terwujud dengan adanya sistem islam yang diterapkan di  tengah-tengah umat. Wallahu a'lam bishawab





Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar