Sifilis Marak, Potret Rusaknya Sistem Pergaulan


Oleh : Yusi Aghnia Rahmani (Pemuda Peduli Umat)

Baru-baru ini Indonesia  digegerkan oleh berita pasangan sesama jenis yang semakin menampakkan eksistensinya. Hal ini membuat masyarakat Indonesia tidak asing lagi dengan keberadaan LGB7. Namun bukannya takut, banyak pula dari kalangan artis yang malah mendukung aksi para pelaku LGB7, mereka mendukung berdasarkan Hak Asasi Manusi (HAM) dan tidak memikirkan dampak apa yang terjadi jika pelaku LGB7 terus menerus melangsungkan perbuatannya. 

Padahal, aktivitas LGB7  berpotensi adanya penularan penyakit menular. Selain itu, perbuatan keji tersebut juga sangat diharamkan oleh agama, terutama oleh agama Islam. Dan terbukti, saat ini para kaum LGB7 sedang naik ke permukaan bukan karena kebaikan atau prestasi. Kini sedang marak penyakit sifilis yang disebabkan oleh hubungan seks bebas yang tidak aman. 

Mulai dari tahun 2020 Dinas Kesehatan Kota Bandung melakukan pemeriksaan penyakit Sifilis. Menurut data, berdasarkan sumber dari CNN Indonesia, tahun 2020 terdapat 11.430 orang yang diperiksa dan ditemukan 300 orang positif sifilis. Lalu, pada tahun 2021 Dinas kesehatan Kota Bandung kembali melakukan pemeriksaan, terdapat 12.228 orang yang diperiksa dan ditemukan  332 positif sifilis.

Kemudian tahun 2022 pemeriksaan sifilis berlanjut hingga terdapat 30.311 orang yang diperiksa dan 881 diantaranya dinyatakan positif sifilis. Dan data pemeriksaan tersebut diambil berdasarkan laporan rumah sakit, puskesmas dan klinik yang mengadakan tes IMS (Infeksi Menular Seksual). 

Menurut data KEMENKES RI, Provinsi Papua menduduki urutan pertama sebanyak 3.864 kasus. Lalu Jawa Barat berada di urutan kedua, tercatat 3.186 kasus pengidap sifilis, Setelah Jawa Barat, terdapat data dari DKI Jakarta yang menunjukkan 1.897 kasus. Lalu Papua Barat 1.816 kasus, Bali 1.300 kasus, dan Banten 1.145 kasus.

Hal ini sangat menyita perhatian seluruh masyarakat Indonesia. Fakta bahwa penyakit menular seksual seperti HIV pun berawal dari kaum homoseksual tahun 1981 di Los Angeles, Amerika Serikat. Dikutip dari Dr. Dewi Inong Irana  (30/05/2022), bahwa penyakit menular ini terjadi karena hubungan seksual yang tidak seharusnya karena menyimpang dari fitrahnya. Hal ini dapat menimbulkan penyakit penyakit baru yang belum ada obatnya. Kasus tersebut biasanya terjadi pada hubungan  LSL (Lelaki sesama lelaki).

Seseorang yang aktif berhubungan seksual secara bebas dan tidak sesuai fitrah mudah terpapar karena aktivitas tersebut dapat menimbulkan kontaminasi bakteri Treponema pallidum (sifilis) pada luka di area kelamin yang akhirnya luka tersebut menyebarkan bakteri melalui aktivitas hubungan seksual.

Terdapat pula Ibu hamil yang mengidap penyakit sifilis dan hal ini sangat berbahaya bagi kandungannya karena akan renta dan mudah mengalami keguguran. Dan komplikasi pada bayi hidup akan terdapat gangguan pendengaran, pembengkakan hati, dan limpa, kelainan batang hidung bagian tulang lainnya, serta gangguan otak. 

Dari kasus ini, pemprov mengambil langkah dengan memastikan obat-obat penyakit sifilis didistribusikan sebagai bentuk upaya maksimal. Juga melakukan skrinning terhadap populasi kunci dan ibu hamil. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun berharap semoga penyebaran penyakit sifilis menurun. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan gaya hidup sehat, terutama menyangkut hubungan seksual. 

Dari maraknya kasus ini di tengah tengah masyarakat, pola gaya hidup sehat bukan satu satunya menjadi sebuah solusi utama. Karena hal tersebut tidak menjamin bahwa penyimpangan yang ada di tengah tengah masyarakat itu tidak terulang lagi.

Berdasarkan fakta di atas, Indonesia sedang mengalami kritis moral. Penyebaran penyakit Sifilis menunjukkan dampak buruknya pergaulan saat ini. Liberalisasi pergaulan terbukti membawa masalah besar pada kehidupan masyarakat.  Kondisi lebih buruk niscaya akan terjadi jika legalisasi LGBT di negeri ini disahkan.

Islam telah menentukan tata pergaulan yang sehat dan sesuai syariat.  Semua ada aturan Allah, dan semua untuk kebaikan umat manusia. Islam menjadikan negara wajib mewujudkan tata pergaulan ini dan semua hal yang dibutuhkan untuk menjaga keselamatan masyarakat. Wallahu'alam bi shawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar