Oleh: Zalfa
Ginjal, seberapa berharganya ginjal itu? Belakangan ini banyak berita tentang penjualan ginjal, dan tidak disangka-sangka berita itu benar adanya. Tidak sedikit oknum yang ikut terlibat dalam masalah itu. Mereka semua bersepakat untuk memuluskan rencana-rencana tersebut, dengan bayaran yang tidak seberapa itu mereka tergiur untuk ikut serta dalam penjualan ginjal. Seorang tersangka mengatakan bahwa pihaknya memberikan uang sekitar 3,5 sampai 3,7 juta untuk oknum petugas imigrasi yang memuluskan keberangkatan Warga Negara Indonesia (WNI) berangkat ke Kamboja untuk mendonasikan ginjalnya. "Ya menerima dana kalau dari saya sekitar 3,5 atau 3,7 juta untuk memperlancar keberangkatan". Kata tersangka kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya (Jum'at, 21/7/2023).
Ia juga mengatakan oknum petugas imigrasi itu bertugas meloloskan pendonor tanpa harus melalui proses screening di bandara. Mereka mengatakan, bahwa WNI yang diberangkatkan ke Kamboja ini untuk bekerja sebagai pelaku judi online. Padahal, orang-orang itu merupakan korban yang hendak dijual ginjalnya. Sangat miris memang, mereka dengan mudahnya percaya dengan tawaran yang tidak seberapa itu. Ia juga merupakan pengatur akomodasi dan operasi calon penderma ginjal. Terdapat 12 oknum yang telah tertangkap oleh polisi, dan lebih parahnya dari 12 orang tersebut terdapat 1 orang anggota polri berinisial Aipda M. Ia berperan melindungi agar para sindikat tidak terlacak. Ya, seperti itulah pikiran orang-orang yang tidak memiliki akal sehat. Rela berbuat kejahatan hanya dengan bayaran yang tidak seberapa itu! Miris! Sangat miris! Seperti itulah pemikiran orang yang kurang pemahaman agama. Juga hukum negara yang kurang. Maka dengan itu hanya hukum Islam sajalah yang dapat menyelesaikan permasalahan ini. Permasalahan pemikiran orang yang lemah dalam keimanan, mereka rela melawan hukum Allah demi bayaran yang tidak seberapa itu. Maka dengan adanya penegakkan hukum Islam dalam negara insyaaAllah semua permasalahan pemikiran miris yang dimiliki masyarakat akan terselesaikan. Wallahu a'lam bishshawab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar