Carut Marut Sistem Pendidikan, Melahirkan Generasi yang Tidak Bertujuan


Oleh : Ulianafia (Ummu Taqiyuddin)

Berbagai perubahan sistem pendidikan di negeri ini terus dilakukan dari masa ke masa. Dengan tujuan untuk melahirkan generasi yang unggul dan mulia .Salah satunya sistem zonasi yang telah diterapkan sejak tahun 2017 lalu. Namun, alih-alih kebijakan ini mampu melahirkan generasi unggul dan mulia, tetapi yang ada malah memunculkan berbagai problem yang semakin menambah kekacauan dan memperburuk sistem pendidikan. Yang akibatnya berdampak buruk bagi generasi yang dilahirkan. 

Sebut saja, ada sekolah yang tidak mendapat siswa, ada sekolah yang kelebihan siswa hingga menolak siswa yang ujung-ujungnya calon pelajar tertolak diberbagai sekolah, dan sampai akhirnya menjamurlah berbagai kecurangan dan manipulasi yang terjadi saat PPDB 2023  lalu, baik dilakukan oleh pihak siswa dan orang tua maupun dari pihak sekolah sendiri. Seperti, di SMAN 1 Kota Bogor, dari 161 siswa yang diterima melalui jalur zonasi, hanya 4 siswa yang berasal dari sekitar sekolah. Sisanya berasal dari wilayah yang jauh dengan menggunakan jalur menumpang kartu keluarga (KK) (beritasatu.com, 13/7/2023)


Pendidikan dalam Sistem Kapitalisme 

Berbagai perubahan kebijakan sistem pendidikan yang terus dilakukan oleh para penguasa selama ini menunjukkan tidak adanya visi dan misi yang jelas akan arah dan tujuan pendidikan. Sebab, dalam sistem kapitalis sekuler yang menuhankan pada materi, menjadikan pendidikan tidak lebih sebagai barang komersil yang dapat diambil keuntungannya. Bukan lagi sebagai kewajiban negara dan hak setiap  rakyatya untuk mendapatkannya secara percuma. Dan celakanya sistem ini telah diterapkan lebih seabad lamanya di negeri ini.

Maka, nampaklah berbagai kerusakan dan kebobrokan generasi  dari masa ke masa. Menjamurnya tindak kriminal yang semakin hari semakin bertambah. Baik dari perilaku curang, pemalsuan, korup, perzinaan, tawuran, narkotika, pembunuhan hingga penyimpangan LGBT. Tentu, hal ini bukan terjadi dengan sendirinya secara tiba-tiba tanpa suatu sebab. Melainkan karena tergiring oleh sistem kehidupan yang diterapkan. Yang menjadikan penguasa (negara) hanya sebatas regulator bukan pengurus urusan rakyat.

Yang ujungnya seperti pendidikan ini diserahkan kepada para kapital ataupun swasta, sedang negara nampak lepas tangan. Seandainyapun, memberikan pelayanan maka akan nampak setengah hati dan tanpa tujuan. Ditambah, tidak meratanya pembangunan dan fasilitas yang diberikan. Hanya berpusat pada daerah-daerah yang nampak berkembang, serta mengabaikan sekolah dipelosok atau pedesaan. Tentu hal demikian tidak terlepas dari meanset kapitalis untung rugi. Yang akhirnya menjadikan kesenjangan yang curam dalam pelayanan pendidikan. 

Hal ini akan berbeda dari pelayanan pendidikan para kapitalis dan swasta. Yang menilai pendidikan untuk meraih keuntungan maka akan memberikan layanan pendidikan terbaik dengan standar untuk rugi. Tentu, pelayanan yang diberikan dengan baik harus dibeli  dengan harga mahal pula. Tentulah, pendidikan dengan pelayanan terbaik ini hanya bisa ditempuh oleh orang-orang kaya saja. Sementara yang miskin tentu tidak akan bisa meraihnya.
 
Namun, perlu disadari bahwa para pelajar dalam sistem ini hanya akan digiring untuk memenuhi keinginan para kapitalis. Seperti halnya, untuk menyiapkan pendidik yang siap bekerja, bukan pencipta dan pemimpin. Tentu pendidikan demikian hanya akan melahirkan generasi yang lemah dan rusak serta menjadi pemuja materi belaka.  


Pendidikan dalam Sistem Islam 

Islam memiliki sistem pendidikan yang bervisi mulia, yaitu melahirkan generasi yang bertakwa. Generasi yang memiliki tujuan hidup jauh kepada Penciptanya, bukan pada pencapaian materi semata. Sebab, dalam Islam materi atau kekayaan hanyalah sarana bukan tujuan. Jadi, kekayaan bisa dimiliki oleh umat sebanyak yang ia mampu, namun ia digunakan dalam rangka kemaslahatan kehidupan. Seperti halnya ilmu yang diajarkan disekolah tiada lain adalah untuk kemaslahatan keberlangsungan hidup.

Selain itu penguasa(negara) yang berdiri atas peraturan Islam maka ia  berperan sebagai periayah urusan umat, baik dalam sandang, pangan, papan, kesehatan, keamanan, ekonomi, politik dan termasuk pendidikan.

Pendidikan menjadi kewajiban negara, yang akan diberikan secara gratis kepada semua warga yang berhak menerimanya. Serta dengan sistem pembangunan dan pelayanan terkhusus pendidikan yang akan diberikan secara merata pada semua warga negara Islam, baik muslim maupun non muslim yang hidup dalam naungan negara islam (kafir dzimi) secara gratis. Bahkan, ada masa dimana para penuntut ilmu tunjangan dan pengajarannya diberi gaji yang besar, serta tempat pembelajaran yang jauh lebih tinggi melampaui peradaban manapun. 

Seperti  pada masa Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. yang memberikan gaji kepada tiga orang guru yang mengajar anak-anak di kota Madinah masing-masing sebesar 15 dinar setiap bulan atau setara dengan Rp 31.875.000.

Selanjutnya masih pada masa kekhilafahan sekolah tinggi Islam dilengkapi dengan diwan (auditorium, gedung pertemuan), asrama pelajar/mahasiswa, perumahan dosen dan ulama. Sekolah-sekolah itu juga dilengkapi dengan kamar mandi, dapur, ruang makan, taman rekreasi, dan bahkan rumah sakit. Di antara sekolah tinggi terpenting adalah Madrasah Nizhamiyah dan Madrasah al-Mustanshiriyah di Baghdad, Madrasah al-Nuriyah di Damaskus, serta Madrasah an-Nashiriyah di Kairo. 

Maka, wajarlah dari sistem Islam akan lahir  generasi-generasi hebat dan mulia, seperti para ilmuwan dan para ulama yang mendedikasikan ilmunya untuk ketaatan dan mengajak pada ketaatan. Wallahu'alam




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar