Oleh: Nurmayaningsih (Praktisi Pendidikan/Aktivis Muslimah)
Papua, yang terletak di bagian paling timur Indonesia, memiliki sejarah panjang sebelum bergabung dengan negara ini melalui referendum yang dianggap kontroversial oleh kelompok separatisme Papua. Secara ekonomi, Papua kaya akan sumber daya alam seperti minyak, gas, emas, dan tembaga. Wilayah ini juga memiliki budaya, bahasa, dan tradisi unik yang ingin dijaga.
Meskipun melimpah kekayaan di bumi Cendrawasih ini serta upaya untuk menyejahterakan seluruh wilayah telah dilakukan, kesejahteraan rakyat Papua masih tertinggal dibandingkan dengan eksploitasi sumber daya alamnya. Papua memiliki kekayaan alam namun mayoritas penduduknya miskin. Sungguh ironi.
Baru-baru ini, di Papua terjadi darurat kelaparan di Kabupaten Puncak. Krisis ini terjadi di Distrik Agandugume dan Distrik Lambewi, dan dinyatakan telah menyebabkan beberapa kematian. Walaupun ada perbedaan pandangan mengenai penyebab kematian ini, situasinya menunjukkan ironi di wilayah yang memiliki potensi alam melimpah.
Kasus Kelaparan Papua, Kepada Islam Harusnya Berkaca
Sebagai solusi, Indonesia seharusnya bisa mengambil pelajaran dari masa kejayaan Islam di masa lalu. Daulah Islam pernah menguasai wilayah luas, tanpa memandang potensi alam. Islam memiliki konsep kepemilikan umum yang mengatur sumber daya alam dan manfaatnya. Dalam Islam, kepemilikan umum diatur oleh negara untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan dimiliki atau dikuasai oleh individu atau entitas swasta.
Solusi bagi Papua dan seluruh Indonesia adalah sistem yang melindungi dari eksploitasi kapitalis dan menjaga kesejahteraan rakyat secara adil. Islam adalah contoh ideologi yang telah berhasil mensejahterakan rakyat tanpa memandang kaya atau miskinnya suatu wilayah. Melepaskan diri dari Indonesia bukan solusi, karena dapat mengekspos Papua pada eksploitasi oleh negara-negara kapitalis.
Dalam kerangka sistem Islam, terdapat tiga bentuk kepemilikan yang diakui, yaitu kepemilikan pribadi, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Sumber daya alam dan manfaatnya termasuk dalam kategori kepemilikan umum. Ini mencakup sumber energi dan gas seperti yang terdapat di wilayah Papua.
Dalam perspektif Islam, kepemilikan umum ini diwajibkan kepada negara, dan seluruh manfaatnya digunakan untuk kepentingan seluruh rakyat. Dalam konteks ini, pengalihan kepemilikan dan pengelolaan kepada pihak swasta, terutama asing, yang sering terjadi pada eksploitasi sumber daya alam di Indonesia, dianggap sebagai tindakan yang dilarang.
Namun, apa yang terjadi pada rakyat Papua adalah akibat dari privatisasi sumber daya alam, yang seharusnya memberikan keuntungan terbesar kepada negara untuk mensejahterakan masyarakat, tetapi pada kenyataannya keuntungan tersebut malah diraih oleh para pemilik modal atau kapitalis. Para pemilik modal pada dasarnya tidak akan berani menanggung kerugian atau mendapatkan keuntungan yang lebih kecil dari modal besar yang telah mereka investasikan.
Dalam segala situasi dan kondisi negara, prinsip kepemilikan umum dalam Islam dilarang untuk dikuasai oleh sekelompok individu atau entitas swasta. Sebuah hadis menyatakan bahwa kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal: padang rumput, air, dan api.
Meskipun hadis ini hanya mengacu pada tiga elemen (air, padang rumput, dan api), prinsip ini juga berlaku untuk fasilitas umum lainnya yang diperlukan bersama oleh masyarakat. Prinsip ini menegaskan bahwa kepemilikan umum berdasarkan pada kebutuhan bersama komunitas atau masyarakat, dan oleh karena itu, kepemilikan tersebut bersifat kolektif.
Oleh karena itu, kepemilikan atau pengendalian individu, sekelompok individu, atau bahkan negara terhadap fasilitas umum tersebut tidak diizinkan. Kepemilikan umum ini tidak boleh menghalangi individu atau masyarakat umum dalam memanfaatkannya, karena fasilitas-fasilitas ini merupakan kepemilikan bersama dan seharusnya diatur oleh negara atas nama masyarakat, untuk memastikan akses dan manfaat yang adil bagi semua.
Dengan demikian, solusi bagi rakyat Papua dan seluruh masyarakat Indonesia menjadi jelas. Indonesia memerlukan sistem yang mampu melindungi bangsa dari praktik kapitalis atau penjajah ekonomi. Sistem ini juga harus dapat mendorong tumbuhnya ketakwaan individu, yang pada gilirannya akan menghasilkan pemimpin yang bertanggung jawab secara tulus dalam mengurus kepentingan rakyat dengan adil dan merata.
Inilah esensi dari Islam, suatu pandangan hidup yang telah terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai benua seperti Asia, Eropa, dan Afrika.
Oleh karena itu, situasi dimana masih ada warga yang kesulitan mendapatkan makanan menjadi hal yang tidak pantas. Sudah seharusnya seluruh penjuru wilayah negeri ini mendapat tingkat kesejahteraan yang sama. Sehingga tidak akan terjadi lagi sebuah ironi kelaparan di negeri lumbung padi.
Wallahu a'lam bish shawab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar