KERUSAKAN REMAJA BUAH DEMOKRASI


Oleh : Siti NR

Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat usia remaja di Indonesia sudah pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah. Paling muda direntang umur 14 hingga 15 tahun tercatat sebanyak 20 persen sudah melakukan hubungan seksual. Lalu, diikuti dengan usia 16 hingga 17 tahun sebesar 60 persen. Sedangkan di umur 19 sampai 20 tahun sebanyak 20 persen. Hal itu diungkapkan BKKBN berdasarkan data Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI) pada tahun 2017.

"Usia hubungan seks semakin maju, sementara itu usia nikah semakin mundur. Dengan kata lain semakin banyak seks di luar nikah," kata ketua BKKBN Hasto Wardoyo ketika dihubungi merdeka.com, Sabtu (5/8/2023).(Liputan6.com)

Mirisnya menyaksikan fakta saat ini, ketika pemuda seharusnya menjadi penggerak perubahan terbesar dalam memperbaiki keadaan bangsa namun malah menjadi pemuda berpemikiran pragmatis,malas, dan hanya ingin berbuat hal-hal menyenangkan namun juga merusak diri mereka sendiri.

Perihal maraknya seks diluar nikah adalah buah dari sistem demokrasi yang aqidahnya berasaskan pemisahan agama dari kehidupan (sekulerisme). Kiblat peradaban demokrasi adalah barat yang hukum-hukumnya di ambil berdasarkan akal manusia semata yang bersifat lemah dan terbatas. Kebebasan berpikir dan ber'ekspresi menjadi perihal yang amat melekat pada ideologi ini. Sistem ini menjamin setiap individu bebas melakukan apapun yang di inginkan hingga sampai yang diluar dari pada fitrahnya manusia. Kehidupan didalam sistem demokrasi yang mencampur baurkan seluruh kehidupan antara lelaki dan perempuan membuat terkaburnya sebuah batasan diantaranya, sehingga terjadi interaksi yang tidak dibutuhkan yang menimbulkan banyaknya ikhtilat dan kholwat. Belum lagi tidak terbendungnya tontonan dan bacaan yang bertebaran di media sosial berbau pornografi mengakibatkan timbulnya gharizah nau pada remaja yang usianya masi amat belia. 

Akibat tingginya angka seks bebas menjadi potret buram peradaban Indonesia sendiri. Bahkan angka kehamilan yang tidak diinginkandan juga aborsi semakin tak terbendung.

Sementara pemerintah tak juga memberikan bukti nyata menangani kerusakan yang ada pada anak bangsa saat ini. Tidak pernah ada solusi tuntas atas permasalahan yang timbul di dalam masyarakat.

Hanya islam yang mampu mengatasi penyakit yang menjangkiti anak bangsa saat ini. Keimanan dan ketakwaan adalah benteng kuat yang akan mencegah terjadinya pelanggaran aturan Allah.Dengan kata lain, akidah Islam harus menjadi asas tidak hanya bagi setiap individu, keluarga dan masyarakat, tetapi juga asas semua pengaturan urusan kehidupan. 

Oleh karena itu, sistem pendidikan, sistem pergaulan, sistem informasi termasuk pengelolaan media sosial, sistem sanksi, bahkan sistem ekonomi dan sistem politiknya harus terpadu berasaskan akidah Islam.

Semua aturan yang ditetapkan negara senantiasa mengikuti aturan Allah dan Rasul-Nya. Negara akan menutup rapat-rapat berbagai hal yang memicu rangsangan syahwat dan menghantarkan kemaksiatan. Remaja akan didorong untuk menyibukkan diri dengan amal-amal saleh dan produktif.

Remaja akan dibina menjadi pemimpin masa depan, menjadi Muhammad Al-Fatih abad ini yang akan menaklukkan Roma. Sistem pendidikan Islam yang diterapkan negara, akan membuat mereka mengoptimalkan masa muda demi meraih keridaan Allah.Dalam tata kehidupan yang diwarnai dan dilingkupi suasana iman seperti ini, remaja muslim akan terbebas dari jeratan syahwat yang menghinakan. Di tangan remaja-remaja muslim yang saleh inilah masa depan peradaban Islam akan kembali gemilang.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar