Kisruh PPDB, Potret Lemahnya Negara Dalam Menyelenggarakan Pendidikan


Oleh : Arini Fatma Rahmayanti

Kontroversi terkait jalur zonasi dalam penerimaan siswa baru di Kota Bogor, Jawa Barat, terus berlanjut. Dikutip dari Beritasatu.com bahwa setelah Pemkot Bogor berhasil menertibkan jalur zonasi untuk tingkat SLTP, kini giliran jalur zonasi tingkat SMA yang menjadi sorotan. Di SMAN 1 Kota Bogor, dari 161 siswa yang diterima melalui jalur zonasi, hanya 4 siswa yang berasal dari sekitar sekolah. Sisanya berasal dari wilayah yang jauh dengan menggunakan jalur menumpang kartu keluarga (KK). Situasi ini menimbulkan kekecewaan bagi para orang tua dan wali murid yang tereliminasi dari jalur zonasi. Joko Sarjanoko, seorang wali murid yang mewakili Putri Amanda Pertiwi, menyebut kondisi ini sebagai ketidakadilan yang dilakukan oleh panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Selain itu dikutip dari Beritasatu.com, Ombudsman menemukan adanya anak pejabat dan anak pengusaha besar yang menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk masuk sekolah negeri saat pendaftaran peserta didik baru atau PPDB2023 di Banten. Temuan itu didapat Ombudsman perwakilan Banten selama mengawasi pelaksanaan PPDB 2023 di tingkat SD/MI, SMP/MT, SMA/SMK/MA dan SKh.

"Didapati pula calon siswa dengan status anak pejabat dan pengusaha besar yang mencoba mendaftar melalui jalur afirmasi menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM)," kata Kepala Ombudsman perwakilan Banten, Fadli Afriadi dalam keterangan tertulisnya kepada Beritasatu.com, Rabu (12/7/2023).

Perhimpunan Pendidikan dan Guru menyebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2023 kacau balau lantaran adanya berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan. Mulai dari manipulasi Kartu Keluarga, jual beli kursi, hingga siswa "titipan" dari pejabat atau tokoh masyarakat.

Salah satu korban kebijakan PPDB adalah Anastasia, siswa SMP di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Yati, ibu Anastasia, bercerita anaknya tidak lolos jalur zonasi lantaran kalah dengan siswa lain yang usianya lebih tua.

kecurangan sistem zonasi PPDB menjadi bukti tidak tepatnya kebijakan yang diambil oleh pemerintah, masalah yang fundamental pada sistem PPDB saat ini adalah paradikma tentang sekolah, sistem kehidupan sekulesrisme-kapitalisme menjadikan standar keberhasilan sekolah diukur dari materi, cara pandang inilah yang memunculkan kastanisasi sekolah favorit dan non-favorit.

Negara kapitalisme juga hanya setengah hati dalam membangun negri sehingga terjadi diskriminasi infrastruktur penunjang pendidikan. Buktinya terdapat sekolah yang memiliki fasilitas memadai tetapi disamping itu juga terdapat sekolah yang fasilitasnya tidak memadai. Perbedaan fasilitas ini membuat orang tua yang memiliki kecukupan harta rela menghalalkan segala cara agar anaknya dapat bersekolah di sekolah yang memiliki fasilitas bagus dan dikenal sebagai sekolah unggulan atau berprestasi. Sedangkan dari golongan orang tua yang berekonomi rendah tidak dapat berbuat banyak. Inilah kegagalan sistem pendidikan sekulerisme-kapitalisme, sistem ini memacu masyarakat untuk berbuat curang demi bisa memasuki anaknya ke sekolah yang diinginkan.

Kondisi ini sangat berbeda dengan sistem PPDB dalam negara islam. Sekolah adalah hak bagi setiap anak baik mereka yang berasal dari keluarga miskin atau kaya, muslim atau non-muslim. Dalam negara islam sekolah yang merupakan sarana pendidikan akan terjamin secara langsung, sebab pendidikan termasuk kedalam salah satu kebutuhan publik, jaminan secara langsung pendidikan oleh negara islam akan membuat sekolah-sekolah memiliki kualitas yang sama, negara akan membangun infrastruktur dan fasilitas penunjang untuk kegiatan belajar dan mengajar di sekolah. Seperti gedung-gedung sekolah, laboratorium, balai-balai penelitian, buku-buku pembelajaran, teknologi yang mendukung kegiatan belajar, dan lain-lain. Negara juga akan menjamin tenaga pengajar dan administrasi sekolah adalah mereka yang amanah, kompeten, dan ahli dibidangnya, sehingga suasana sekolah khidmat sebagai tempat mencari ilmu, bahkan sekolah-sekolah disediakan gratis untuk seluruh masyarakat di dalam negara islam. 

Dalam negara islam tidak perlu ada sistem zonasi semua sekolah diunggulkan, sehingga para siswa mau bersekolah dimana saja karena fasilitasnya yang memadai dan merata. Kurikulum sekolah menjadikan akidah islam sebagai asasnya, dengan demikian setiap proses pembelajaran, siswa senantasa diingatkan akan keberadaannya sebagai hamban Allah, hal inilah yang menjamin kualitas pendidikan, karena standar keberhasilan pendidikan dalam islam bukan terletak pada prestasi, tetapi bagaimana anak didik memiliki kepribadian islam atau syaksyiah islamiyah, anak-anak akan dikatakan berhasil ketika pola pikir dan pola sikap mereka tunduk pada syariat islam, mereka juga akan dibekali dengan ilmu alat seperti sains, teknologi, dan humaniora demi menunjang kehidupan dunia mereka. Sehingga kelak mereka akan siap memperdalam keilmuannya dijenjang penddikan tinggi dan memanfaatkan ilmu mereka untuk kemuliaan islam dan kebaikan kaum muslimin.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar