Mirisnya Pergaulan Remaja Saat ini, Bagaimana Islam Pengaturannya?


Oleh: Sri Widiastuti (Muslimah Karawang)

Kondisi remaja saat ini sedang tidak baik-baik saja. Pasalnya dimana sekarang para remaja mudah tergiur dalam pergaulan bebas, tawuran antar pelajar, merokok, dan yang lebih membahayakan lagi remaja saat ini sudah berani melakukan seks bebas tanpa ikatan. 

Padahal usia mereka masih sangat muda dan tak sepantasnya melakukan perbuatan tersebut. 

Dimana yang seharusnya mereka belajar namun justru terjebak dalam arus kebebasan yang menyesatkan. 

Di mana remaja yang baru berusia 14 tahun hingga 15 tahun diantara mereka ada 20℅ yang sudah pernah melakukan hubungan seksual. 

Kemudian diikuti oleh mereka yang berusia 16 tahun hingga 17 tahun ada 60℅, selanjutnya sedang di usia 19 tahun hingga 20 tahun sebanyak 20℅.

Tentu ini suatu ancamam bagi generasi remaja, apa lagi di negeri ini mayoritas generasi muslim. Miris.

Generasi yang seharusnya punya benteng Iman dan Ahklak yang terpuji namun justru terjebak dalam arus kebebasan sekuler. 

Dimana arus sekuler memisahkan aturan dari Sang Illahi dalam perbuatan keseharian. 

Kondisi remaja yang rusak ini membutuhkan penanganan yang serius. Maka pihak keluarga, masyarakat serta negara harus berperan aktif dan tidak boleh lengah dalam pengaturan pergaulan remaja. 

Negara yang utama dalam mewujudkan generasi remaja yang berbudi luhur dan bertakwa. 

Kalau pun ada solusi yang di tawarkan saat ini belum mampu membawa dampak kebaikan bagi generasi. 

Dimana solusi tentang pendidikan seks justru akan memunculkan masalah baru, solusi pendidikan seks yang berkiblat dari barat tidak sesuai dengan aturan dalam Islam, dan dalam penerapannya pun tidak sesuai umur anak. 

Sedang pendidikan seks pada anak itu ada tahapannya, sesuai umur dan pasti tidak menimbulkan masalah baru. 

Adapun tahapan pendidikan seks dalam IsIam berdasarkan pada usia sang anak. 

Didalam Islam pun juga di ajarkan tentang pendidikan Aqidah, ahklak dan ibadah. Pendidikan pun diharapkan anak sudah bisa memahami, mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan berdasarkan aturan agama. 

Maka dalam pengatur dan pelaksana pendidikan seks dalam Islam tidak boleh keluar dari koridor aturan agama. 

Seperti yang di jelaskan oleh Ulama Abdullah Nashih Ulwa yang mengatakan, bahwa pendidikan seks anak harus sesuai fase umur sang anak, Fase yang 1. Anak usia 7-10 tahun, di fase tamyis (masa pra pubertas) diberikan pendidikan bagaimana meminta ijin memandang sesuatu. 

Fase yang 2. Anak usia 10-14 tahun, masa murohakoh (pubertas) maka anak dihindarkan dari berbagai rangsangan yang mengarah pada seksual. 

Fase yang 3. Anak usia 14-16 tahun masa baliq (adolesen), jika anak pada usia ini sudah siap menikah maka akan diberikan pendidikan tentang etika dan adab melakukan hubungan seksual. 

Fase yang 4. Anak setelah masa adolesen (fase remaja), anak akan diberikan pendidikan pelajaran tentang istighfar atau menjaga diri dari perbuatan yang tercela, ketika sang anak belum mampu melakukan suatu pernikahan. 

Sudah jelas aturan yang di paparkan dalam Islam, bagaimana seharusnya memberikan pendidikan seks pada anak. Pengaturannya pun juga mencakup semua lini aspek pendidikan. 

Maka dengan ini akan tercipta anak dan generasi yang mempunyai benteng yang kuat ditengah arus kebebasan saat ini. 

Diharapkan pula apa yang ada pada anak tentang dorongan seksual akan terarah dengan baik, bersih tanpa ada penyimpangan. 

Bahwasanya Rosulullah Saw bersabda yang artinya : "Jika Anak-anak kalian telah berusia 7 tahun, maka pisahkan lah tempat tidur mereka. Dan jika mereka berumur 10 tahunaka pukulah mereka jika belum melaksanakan sholat." (HR. Al Hakim) 

Demikianlah Islam harus menjadi dasar dalam setiap perbuatan dalam kehidupan, khususnya para generasi remaja agar terhindar dari kerusakan. 

Hanya Islam yang mampu memberi solusi yang terbaik bagi generasi dan masyarakat. Didukung oleh negara yang sungguh-sungguh dalam pengaturan sesuai aturan Islam, maka akan didapati kemulian dalam kehidupan. 

Serta menjaga generasi remaja menuju generasi yang beriman. Serta mampu menjadi generasi remaja yang unggul.

Semoga kita semua sadar bahwanya hanya dengan pengatur kehidupan yang berlandaskan Islamlah yang mampu mewujudkan generasi remaja yang berahlak mulia. Wallahua'lam.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar