Pendidikan Dipersulit, Kecurangan Semakin Melejit


Oleh : Nabila

Melansir dari TEMPO.CO, Ketua DPR Puan Maharani turut menyoroti proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023 yang diwarnai banyak kecurangan. Ia meminta pemerintah melakukan evaluasi sistem PPDB tersebut.

Puan meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap PPDB 2023 karena adanya manipulasi data kependudukan pada proses PPDB 2023 agar bisa memanfaatkan jalur afirmasi atau sistem zonasi. “Jika dilihat dari satu sisi, kejadian manipulasi data kependudunkan ini terjadi akibat jumlah sekolah tidak berbanding lurus dengan jumlah calon peserta didik,” kata Puan dalam keterangannya, Sabtu 14 Juli 2023.

PPDB 2023 bayak terjadi kecurangan, salah satunya yaitu ada bebrapa data yang didaftarkan pada PPDB namun tidak sesuai dengan data lapangan. Hal ini merupakan dugaan manipulasi data demi bisa diterima di sekolah yang di inginkan dengan memanfaatkan jalur afirmasi maupun zonasi.

Jalur afirmasi mrupakan jalur penerimaan untuk anak yang berasal dari kalangan keluarga ekonomi kurang mampu dan anak penyandang disabilitas sedangkan jalur zonasi merupakan Jalur penerimaan diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah.

Dinas Pendidikan kota bogor mencoret 209 siswa yang diduga berbuat curang dalam proses PPDB Zonasi. Ada yang memanipulasi data hingga menitipkan nama anak di KK orang lain yang dekat dengan sekolah yang dituju.

Dari fakta PPDB 2023 bisa disimpulkan bahwa pemerintah menetapkan adanya 2 jalur pendaftaran pada calon peserta didik SMA/SMK Negeri dengan tujuan agar lebih mudah dan juga mungkin lebih tertata terkait dalam proses PPDB tersebut.

Namun kenyataan peraturan tersebut malah justru mempersulit calon peserta didik untuk mendaftar sekolah yang diinginkan. Banyak kecurangan, juga ada anak yang memang dia pintar tapi malah tertolak untuk masuk ke SMA Negeri dikarenakan sistem zonasi tersebut dan masih banyak lagi dampak buruk dari sistem PPDB sekarang ini. Yang seharusnya negara menjamin pendidikan bagi setiap rakyat tapi nyatanya malah mempersulit.


Islam Menjawab

Miris sekali melihat permasalahan akan Pendidikan Indonesia hari ini. yang seharusnya negara itu harus mampu menjamin Pendidikan setiap rakyatnya. Seperti yang di jelaskan Amendemen keempat Pasal 31 UUD 1945 pada salah satu isinyanyang berbunyi “setiap warga negara wajib mengikuti Pendidikan dasar dan pemerintah yang membiayainya”. Tetapi faktanya Pendidikan hari ini malah semakin miris, pendidikan di Indonesi saat ini semakin dipersulit  dengan adanya peraturan PPDB yaitu lewat sebuah jalur afirmasi dan zonasi.

Inilah fakta yang sesungguhnya dalam sistem kapitalis saat ini yang mana sistem kapitalisme merusak pendidikan dalam sebuah negara. Pendidikan hanya di anggap sebuah permainan belaka dan pemerintah lebih mementingkan keuntungan berupa uang dan kekayaan. Tidak begitu peduli akan pendidikan rakyatnya, padahal pendidikanlah awal dari sebuah kemajuan negara.

Jika Pendidikan dalam sebuah negara lemah apalah yang terjadi? Rakyat, anak anak muda gampang di bodohi, padahal anak muda kelak yang akan menjadi penerus pemimpin negara ini. 

Berbeda dengan sebuah syariat islam atau peraturan  islam dalam sebuah negara yang menerapkan syariat islam atau yang di sebut khilafah. Yang mana pendidikan sangat terjamin karena dalam islam menuntut ilmu adalah sebuah kewajiban, maka sebuah negara wajib memberikan pelayan dan Pendidikan bagi rakyatnya secara gratis. Sehingga rakyat bisa merasakan sekolah dan juga menuntut ilmu sebagaimana semestinya, dan negara bisa melahirkan penerus bangsa yang cerdas.
 
Dan juga banyak sekali ilmuan ilmuan yang mereka berasal dari sebuah pendidikan yang berada pada kekhilafahan atau negara Islam seperti Ibnu Sina penemu ilmu kedokteran, Al khawarizmi penemu angka nol dan masih banyak lagi.

Selain hanya sekolah dan belajar mereka juga insyaallah mendapatkan sebuah pahala dari Allah karena meniatkan belajar nya untuk ibadah dan juga mentaati peraturan Allah dalam kehidupan pada sistem khilafah, sebuah sistem yang mengatur kehidupan umat  sesuai dengan syariat Islam.

Allahu 'alam bi shawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar