Peringatan Hari Anak Nasional Hanya Seremonial, Nasib Anak Masih Memprihatinkan, Sistem Islam Mampu Memenuhi Hak Anak


Oleh : Setyowati Ratna Santoso

Hari Anak Nasional di tanah air diselenggarakan setiap tanggal 23 juli pada tahun ini pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengangkat tema anak terlindungi Indonesia maju. Peringatan Hari Anak Nasional setiap tahunnya diperingati dengan acara meriah termasuk pemberian penghargaan provinsi kabupaten dan kota layak anak pada tahun ini ada 360 kabupaten atau kota yang dianugerahi penghargaan kabupaten kota layak anak dan ada 14 provinsi yang dianugerahi penghargaan provinsi layak anak, seremonial keduanya diklaim pemerintah sebagai wujud kepedulian terhadap pemenuhan anak-anak sudah seharusnya negara memberikan perhatian kepada anak-anak hanya saja peringatan hari anak dan penghargaan kabupaten kota dan provinsi layak anak hanya seremonial saja setiap tahun dirayakan dengan meriah disertai slogan-slogan yang luar biasa namun faktanya di lapangan justru memprihatinkan.

Data dari Kementerian Kesehatan mengumumkan hasil survei status gizi Indonesia pada rapat kerja nasional BKKBN pada Rabu 25 Januari, prevalensi stunting di Indonesia turun dari 24,4% di tahun 2021 menjadi 21,6% di 2022 meskipun diklaim turun jumlah 21,6% tentu bukan angka yang sedikit artinya masih banyak anak yang mengalami stunting akibat tidak tercukupi gizinya. Hasil survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja tahun 2021 menunjukkan 4 dari 100 anak laki-laki dan 8 dari 100 anak perempuan usia 13 hingga 17 tahun baik di perkotaan maupun pedesaan mengalami kekerasan seksual dalam bentuk apapun sepanjang hidupnya, kasus kekerasan seksual bahkan cenderung terus meningkat sepanjang Januari sampai 28 Mei 2023 Kementerian PPPA mencatat 9645 jumlah kasus kekerasan hingga tindak kriminal terhadap anak dengan kasus terbanyak kekerasan seksual sebanyak 4.280 kasus. Selain itu Mark kasus pergaulan bebas yang menjerat anak-anak sehingga mereka nyaman ketika melakukan tindak amoral seperti bullying, perzinaan, narkoba, flexing kekerasan, pelecehan dan sejenisnya.

Realita yang ada sejatinya menunjukkan buah buruknya penerapan sistem kapitalisme, sistem yang lahir dari asas pemisahan agama dari kehidupan atau sekulerisme membuat anak-anak dididik dengan cara pandang materi dan kepuasan akibatnya mereka tumbuh menjadi sosok anak-anak yang tidak takut melakukan tindakan kriminal maupun kekerasan bahkan yang lebih mengerikan cara pandang sekulerisme kapitalisme menjadikan anak-anak sebagai objek pemuas nafsu hingga mereka menjadi korban pelecehan seksual dan korban kekerasan orang-orang di sekitarnya. Sekulerisme kapitalisme yang memelihara nilai-nilai kebebasan menjadikan anak-anak hanyut dalam budaya liberal dan permisif sehingga mereka menikmati dunia pergaulan bebas bahkan kapitalisme membuat negara dan keluarga menjadi miskin sebab kekayaan alam yang seharusnya diberikan kepada rakyat justru dikuasai korporasi akibatnya anak-anak mengalami stunting karena faktor kemiskinan kapitalisme sejatinya telah gagal memenuhi hak dan kebutuhan anak, karena itu umat sudah seharusnya menyadari sistem ini tidak layak untuk dipertahankan dan sebagai umat muslim sudah seharusnya kita mengatur seluruh aspek kehidupan kita menggunakan aturan shahih yang berasal dari Allah ta'ala.

Islam diturunkan bukan hanya sekedar sebagai agama melainkan sebagai sebuah sistem kehidupan karena itu pengaturan urusan anak tidak akan lepas dari perhatian Islam. Islam memandang anak sebagai amanah dari Allah ta'ala tentu amanah ini wajib dijaga dan dilindungi dengan sebaik mungkin oleh orang tua terutamanya masyarakat sebagai tempat mereka belajar kehidupan dan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas urusan masyarakatnya. Sinergi dari ketiga pihak ini akan menciptakan perlindungan terhadap anak meliputi fisik psikis intelektual moral ekonomi dan lainnya selain itu Sinergi ini akan mewujudkan terpenuhinya hak-hak anak seperti kebutuhan sandang dan pangannya menjaga nama baik dan martabatnya menjaga kesehatannya memilihkan teman bergaul yang baik menghindarkan dari kekerasan dan lain-lain. Dalam Islam konsep ini secara praktis diterapkan oleh negara dalam naungan sistem Islam kaffah yang akan mendidik warga negara. keluarga dalam Islam adalah keluarga yang paham peran dan fungsi strategisnya, seorang ibu akan paham menjadi Um warobatul bait dan madrosatul Ula bagi anak-anaknya, sang ayah juga tidak melupakan perannya mendidik istri beserta anak-anaknya. Dengan Islam peran ini akan menjamin anak-anak mendapat hak pengasuhan terbaik, selain itu jaminan negara kepada setiap laki-laki untuk bekerja membuat seorang ayah bisa memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan keluarganya. Jaminan ini secara langsung akan membuat anak-anak terjamin gizinya dan kebutuhan lainnya. Pada sisi masyarakat,  masyarakat dalam Islam adalah masyarakat yang memiliki budaya amar ma'ruf nahi mungkar, budaya ini lahir karena syariat memerintahkan demikian karenanya dalam masyarakat Islam anak-anak akan mendapat contoh maqoyyis atau standar, mafahim atau pemahaman dan qanaat atau penerimaan. Secara langsung anak-anak akan mampu memahami penerapan Islam dengan benar sehingga mereka tidak akan terjerumus pada pergaulan bebas dan sebagaimana dalam sistem hari ini. Selain itu masyarakat yang peduli juga akan menjaga anak-anak dari kasus kekerasan, pelecehan, bullying dan perbuatan amoral lainnya.

Pada sisi negara yang memiliki seluruh perangkat aturan negara dalam Islam akan memastikan setiap anak tercukupi kebutuhan berupa sandang, pangan, papan melalui jaminan kerja kepala keluarga, jaminan pendidikan kesehatan dan keamanannya akan dipenuhi langsung oleh negara dalam Islam sehingga setiap anak mendapatkannya secara gratis dengan kualitas terbaik. Negara dalam Islam juga akan menjaga agar media negara memberikan tayangan edukatif kepada anak-anak serta akan menerapkan sistem sanksi bagi siapapun yang melanggar syariat Islam termasuk pelaku kekerasan anak, pencabulan anak dan sejenisnya Begitulah sistem Islam Kaffah dalam kepemimpinannya bekerja memenuhi segala kebutuhan anak dan melindungi mereka anak-anak adalah amanah mereka hanya boleh dididik sesuai keinginan yang menitipkan bukan sesuai cara pandang kehidupan kapitalisme. Inilah alasan mengapa kebutuhan terhadap penerapan sistem Islam kaffah begitu mendesak karena tanpanya anak-anak tidak akan pernah mendapatkan hak-haknya secara optimal.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar