Perlindungan Hakiki Anak Hanya dalam Islam


Oleh : Lismayani (Praktisi Kesehatan)

Dilansir dari ANTARA bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) memberikan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023 kepada 360 kabupaten/kota yang terdiri atas 19 kategori Utama, 76 Nindya, 130 Madya, dan 135 Pratama. Sedangkan Penghargaan Provinsi Layak Anak (ProviLA) diberikan kepada 14 provinsi yang telah berupaya keras untuk menggerakkan kabupaten/kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, menyerahkan penghargaan Kota Layak Anak 2023 kategori Utama kepada Kabupaten Bantul, dalam acara "Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023" di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (22/7) malam. (ANTARA/HO-KemenPPPA)

Peringatan hari Anak digelar setiap tahun dengan penuh kemeriahan, termasuk pemberian penghargaan Propinsi, Kabupaten, dan kota layak anak.  Prestasi yang ditampilkan seolah menjawab semua persoalan bahwa anak-anak sekarang sudah lebih baik kondisinya.


Kapitalisme Biang Masalah Anak

Kalau kita cermati, persoalan yang menimpa anak-anak akibat dari Sistem salah yang diterapkan yaitu sistem kapitalisme.Di sistem kapitalisme hak-hak anak terabaikan, misalkan kasus stunting, masih menjadi PR besar buat pemerintah, Menkes Budi Gunadi Sadikin memang mengatakan angka stunting mengalami penurunan hingga 21,6% dibandingkan pada 2021 yang mencapai 24,4%. Meski demikian, sudah selayaknya hak anak mendapat gizi baik tidak terhalang faktor yang lebih sistemis, yakni kemiskinan. 

Kemudian persoalan yang lain yang tidak kalah penting adalah kasus bullying dimana anak menjadi korbannya, baik fisik dan psikisnya terluka dan menjadikan korban trauma berkepanjangan, Lingkungan sekolah dan lingkungan rumah sudah tidak bisa memberikan rasa aman bagi anak-anak.Tidak adanya kontrol masyarakat dan tidak berjalannya  amar ma'ruf membuat anak-anak semakin tidak terlindungi.

Persoalan yang menimpa anak-anak tidak saja berhenti sampai disitu, sekarang anak-anak kita rentan dan mudah menjadi korban  kekerasan seksual dan mirisnya pelaku-pelakunya adalah orang-orang terdekat mereka seperti ayah, paman, kakek, guru . Keluarga yang sejati nya sebagai pelindung sekarang sudah hilang fungsinya di sistem ini.

Pentingnya anak-anak mendapatkan hak pendidikan sampai perguruan tinggi juga tidak tercapai. Banyak nya anak-anak putus sekolah disebabkan tinggi nya biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan pendidikan. Walaupun pemerintah menggelontorkan dana pendidikan namun tidak semua anak-anak dapat akses bantuan tersebut.

Lantas apakah kebijakan-kebijakan pemerintah sudah sepenuhnya berhasil? Tentu jawabannya belum, karena masih banyak kita dengar dan kita jumpai kasus-kasus yang menimpa anak-anak. Banyaknya anak yang menjadi korban menunjukkan bahwa anak masih dalam keadaan yang belum aman.

Ini bukan fenomena biasa, namun menjadi biasa karena akrabnya kejadian yang menimpa anak-anak. Ini sejatinya tidak boleh terjadi dan tidak akan terjadi jika kita mengambil aturan-aturan hidup hanya dari Sang pemberi hidup yaitu Allah SWT.

Sungguh, penerapan kapitalisme telah membuat angka stunting menganga, angka putus sekolah meningkat, dan kekerasan mengintai setiap saat. Kemiskinan membuat rakyat sulit memenuhi kebutuhan dasar mereka, termasuk kebutuhan asupan nutrisi dan gizi. Kemiskinan pula yang membuat pendidikan layaknya barang mahal, sama mahalnya ketika ingin mendapatkan layanan kesehatan secara murah, bahkan gratis.

Akibat kebijakan serba kapitalistik yang di jalankan pemerintah otomatis keberpihakan negara kepada rakyat sangat minim. UU Perlindungan Anak tidak cukup mampu mencegah kriminalitas dan kejahatan terhadap anak. Buktinya, makin banyak ragam kejahatan terhadap anak lantaran hukum buatan manusia yang tidak berefek jera bagi pelaku. 


Islam Solusi Tuntas 

Anak sesungguhnya  aset negara. Merekalah pemilik masa depan bagi generasi abad ini. Jika hak-hak anak tidak terpenuhi, masa depan generasi bisa di ambang kehancuran. Ibarat investasi masa depan, negara harus memastikan kehidupan generasi bisa berjalan dengan pemenuhan dan jaminan segala kebutuhan. Menyiapkan generasi hari ini berarti kita sedang menyiapkan masa depan cemerlang bagi peradaban gemilang
 
Dalam Islam  perlindungan terhadap anak-anak meliputi fisik, psikis, intelektual, moral, ekonomi, akhlak dan lainnya. Hal ini akan dilakukan dalam bentuk memenuhi semua hak-haknya, menjamin kebutuhan sandang dan pangannya, menjaga nama baik dan martabatnya, menjaga kesehatannya, memilihkan teman bergaul yang baik, menghindarkan dari kekerasan, dan lain-lain.

Islam  menuntaskan permasalahan anak- anak dengan melibatkan tiga pihak. 

Pertama, keluarga sebagai madrasah utama dan pertama. Ayah dan ibu harus bersama dan bersinergi dalam mendidik, mengasuh, mencukupi gizi anak, dan menjaga mereka dengan basis keimanan dan ketakwaan kepada Allah Ta'ala. 

Kedua, Lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak akan tercipta dan terwujud dalam masyarakat  Dengan penerapan sistem sosial Islam, masyarakat akan terbiasa melakukan amar makruf nahi mungkar kepada siapa pun. Dan anak-anak akan terlindungi dari kejahatan.

Ketiga, negara sebagai pengurus utama. Negara wajib memberikan pemenuhan kebutuhan berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan bagi setiap anak. Penerapan sistem pendidikan Islam berkualitas dan bebas biaya akan menjadikan setiap anak dapat bersekolah hingga jenjang pendidikan tinggi. Sistem pendidikan Islam mampu membentuk generasi berkepribadian Islam dan berakhlak mulia.Dengan penerapan Islam Kaffah, anak - anak kita dapat terlindungi dan terjaga. Hak- hak mereka terpenuhi, kewajiban negara sebagai pengurus dapat terlaksana. Islam menjadi Rahmat untuk seluruh alam.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar