Permendikbud PPKSP Bukan Solusi Kekerasan di Satuan Pendidikan


Oleh: Purnama (Aktivis Remaja)

Mengutip dari laman Itjen.kemendikbud.go.id disebutkan bahwa mempertimbangkan pengesahan payung hukum bagi seluruh satuan pendidikan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim, secara resmi meluncurkan Merdeka Belajar ke 25: Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Adapun Permendikbud tersebut sebagai Merdeka Belajar Episode ke-25. Peluncuran Permendikbud PPKSP ini merupakan penyempurnaan dari Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. (Kompas.com , 8/8/23). 

Kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan, baik berupa kekerasan verbal, fisik, hingga seksual. Kekerasan ini terjadi bukan hanya siswa dengan siswa, melainkan guru dengan siswa pun sebaliknya kekerasan siswa kepada gurunya. Karena hal itu Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar ke 25 sebagai penyempurna dari Permendikbud No. 82 Tahun 2015. Selain itu juga sebelumnya sudah ada Permendikbud No. 33 Tahun 2021. Sayangnya sampai sekarang kasus kekerasan ini bukannya berkurang malah semakin bertambah.

Fenomena ini merupakan bentuk dari gagalnya sistem pendidikan sekarang dalam mengatur berjalannya proses pendidikan sekarang. Sistem ini gagal dalam mendidik generasi sekarang sehingga mereka tidak memiliki kepribadian moral yang baik hingga tidak bisa mengontrol emosi dengan baik dalam menyelesaikan setiap persoalan yang mereka hadapi. 

Perlu dipahami bahwa untuk mendidik generasi adalah tanggung jawab kita bersama. Perlu kerjasama yang baik antara negara, tenaga pendidik, masyarakat, keluarga dan anak itu sendiri. Namun yang terjadi sekarang semua pihak lepas tangan dari tanggung jawabnya. Keluarga tidak menjalankan perannya sebagai mentor terdepan bagi anak karena banyak disibukkan oleh pekerjaan, kebanyakan tenaga pendidik hanya terfokus dengan materi yang disampaikan tanpa melihat perkembangan moral peserta didiknya, masyarakat malah abai dalam menjaga lingkungan yang sehat untuk anak, apalagi solusi yang diberikan negara tidak pernah tuntas menyelesaikan akar masalah, tiap kebijakan bagai kain robek yang ditambal sulam.

Hal ini tidak lain adalah pengaruh dari sistem kapitalis-liberal yang mendasari sistem hidup hari ini. Cara pandang kapitalisme-liberal telah menjadikan standar hidup hanyalah materi, jadi tidak heran jika semua individu hanya terfokus pada kekayaan termasuk juga fokus pendidikan yang hanya pada bidang kerja.


Lantas bagaimana Islam memberikan solusi untuk permasalahan ini?

Islam jelas memiliki solusi tuntas untuk permasalahan kekerasan di lingkungan pendidikan dengan sistem pendidikan Islam. Pendidikan Islam bertujuan mencetak generasi bertaqwa yang berkepribadian Islam, generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islam dengan landasan Iman. Setiap anak akan dibekali dengan tsaqofah Islam dan juga pengetahun tentang hidup seperti sains dan teknologi agar pemahaman mereka bisa teraplikasi dengan baik dalam kehidupan sehari- harinya. Jadi fungsi strategis pendidikan bukan hanya sekedar mentransfer ilmu yang akan dimanfaatkan manusia, melainkan pendidikan berfungsi untuk pembinaan masyarakat dalam memandang hidup untuk membangun peradaban yang lebih maju dan berkembang.

Penguasa dalam islam seperti penggembala, ia bertanggung jawab mengurus urusan umat. Paling tidak ada tiga peran penguasa dalam membangun pendidikan terbaik, yakni menyediakan  sarana pendidikan yang layak dan tersedia gratis, menyiapkan tenaga pengajar yang berkualitas dalam mendidik generasi sebab guru akan menjadi teladan bagi muridnya, dan yang ketika negara wajib menerapkan kurikulum yang berbasis aqidah Islam yang materi pelajaran dan metode mengajar harus sesuai dengan Islam. 

Negara juga harus memastikan peran masyarakat dalam menjaga lingkungan yang baik untuk para generasi, pun juga negara memastikan peran keluarga terutama ibu dalam mendidik dan menjaga putra putrinya agar bisa menjadi generasi pemimpin peradaban yang gemilang. Demikianlah cara Islam mengatur dan menjaga generasinya agar terhindar dari perilaku amoral seperti sekarang ini.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar