Realitas Pergaulan Bebas di Kalangan Remaja


Oleh : Iis Kurniawati, S. Pd.

Hari demi hari kita terus disuguhkan dengan beragam pemberitaan tentang kenakalan remaja. Yang lebih memprihatinkan dari sekian banyak kasus, mereka berstatus sebagai pelajar. Berbagai permasalahan yang terjadi tidak hanya bersifat kasuistik namun sudah sistemik, karena masalah tersebut tidak hanya terjadi pada satu wilayah namun terjadi diberbagai wilayah. Berbagai masalah kenakalan remaja yang kerap terjadi antara lain penyalahgunaan narkoba, tawuran, pencurian, bullying, LG8T, dan tindakan kriminalitas lainnya. Tak hanya sampai disitu problem lain yang tengah melanda remaja kita saat ini dan sangat mengkhawatirkan adalah jebakan perilaku seks bebas dikalangan remaja. 

Badan koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat usia remaja di Indonesia sudah kerap kali berhubungan seksual di luar nikah. Paling muda direntang umur 14 hingga 15 tahun sudah tercatat sebanyak 20 persen, rentang umur 16 hingga 17 tahun sebesar 60 persen, dan rentang umur 19 sampai  20 tahun sebanyak 20 persen. Menurut ketua BKKBN Hasto Wardoyo Usia hubungan seks semakin maju, sementara itu usia nikah semakin mundur, dimana hal tersebut mengindikasikan semakin banyak seks di luar nikah. (5/8/2023). Merdeka.com. 

Miris jika menyaksikan pergaulan remaja masa kini, dimana usia muda sudah menjadi pelaku seks bebas. Terlebih lagi pelakunya notabene dilakukan oleh pelajar, yang sudah barang tentu tidak dilakukan oleh pasangan dalam ikatan yang halal pernikahan. Fenomena pergaulan bebas pada usia remaja disebabkan banyak faktor antara lain perubahan fisik yang menonjol pada masa pubertas, pengaruh media sosial yang dengan sangat bebas mempertontonkan tayangan yang mengumbar syahwat, kurangnya kontrol orang tua dalam pengawasan pergaulan anak-anaknya, kontrol dalam penggunaan gadget, dan faktor yang paling utama dari faktor-faktor yang disebutkan sebelumnya adalah rusaknya landasan kehidupan. Hal ini menandakan bahwa landasan kehidupan yang diadopsi saat ini rusak yakni sistem sekuler. Dengan diadopsinya sistem sekuler pergaulan remaja semakin bebas. Tidak ada lagi standar yang benar bagaimana cara interaksi antar lawan jenis, semua serba bebas. Agama tidak lagi dijadikan pedoman akibat sekulerisme. Karena pada prinsipnya sekulerisme memisahkan agama dari kehidupan. Aturan islam tidak lagi dijadikan landasan hidup. 

Adanya edukasi tentang kesehatan reproduksi dan seks ternyata gagal dalam membendung perilaku seks bebas dikalangan remaja. Laksana “memadamkan api dengan bensin” permasalahan semakin kompleks dengan efek domino yang ditimbulkan dari perilaku seks bebas ini. Seperti kasus hamil diluar nikah, aborsi, pembunuhan antar pasangan dan masih banyak lagi dampak negatif yang ditimbulkan. Tidak heran kegagalan demi kegagalan kerap terjadi dalam rangka menyelesaikan permasalahan ini, hal ini tak lain karena Upaya yang dilakukan bersumber dari sistem sekuler yang diadopsi dari Barat. Solusi yang ditawarkan saat ini tidak akan pernah mampu menyelesaikan secara tuntas, sebaliknya masalah-masalah baru akan terus bermunculan selama solusi itu tidak datang dari Islam. Dimana menjadikan akidah Islam sebagai landasan kehidupan. Akidah islam yang berasal dari mabda Islam akan memancarkan berbagai aturan kehidupan yang tentunya akan mendatangkan kemuliaan bagi para pengembannya. Aturan Islam tidak akan merusak tatanan kehidupan dan tentu menjadi solusi yang komprehensif bagi berbagai problematika kehidupan.

Perilaku seks bebas merupakan perbuatan zina yang tentunya haram dilakukan oleh seorang muslim tanpa dalam ikatan pernikahan yang halal. Dan Islam memiliki aturan yang sangat tegas terkait perbuatan Zina. Sebagaimana Firman Allah SWT Dalam QS. Al Isra ayat 32, “Dan janganlah kamu mendekati Zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.“ Berdasarkan Firman Allah SWT tersebut dengan sangat tegas menjelaskan jangankan berzina mendekati perbuatan yang mendekati zinanya saja sudah dilarang. Sehingga sudah sepatutnya kita merasa takut akan ancaman Allah SWT tersebut karena hal itu termasuk perbuatan yang keji dan buruk sehingga akan mendatangkan siksa dari Allah saat kita melanggarnya.

Islam memiliki aturan yang tegas yang tentunya akan dapat melindungi agar remaja tidak terjerumus pergaulan bebas. Adapun aturan tersebut adalah adanya sistem pergaulan dalam islam, dimana aturan ini akan mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan. Kehidupan antara laki-laki dan perempuan terpisah. Adanya kewajiban untuk menundukan pandangan dan menjaga kehormatan diri, kewajiban menutup aurat secara sempurna, adanya larangan untuk berinteraksi antar lawan jenis jika tidak ada alasan syar`I, dilarang untuk bercampur baur antara laki-laki dan Perempuan dalam urusan yang tidak syar`I, allah juga melarang dengan tegas untuk mendekati perbuatan zina dan adanya sanksi yang tegas bagi para pelaku zina, serta negara di bawah naungan islam tidak akan mempersulit mekanisme pernikahan semua akan dipermudah prosesnya.

Islam memiliki sistem Pendidikan yang paripurna yakni sistem Pendidikan Islam. Dimana para remaja akan senantiasa diberikan edukasi dan bekal seperangkat aturan yang berkaitan dengan kewajibannya sebagai seorang muslim. Dengan sistem pendidikan islam yang berlandaskan akidah Islam niscaya akan mampu untuk membentuk karakter remaja yang bersyaksiah Islam, memiliki tsaqofah Islam yang kuat.

Untuk menjaga terpapar dari tsaqofah asing di luar Islam yang akan menjerumuskan para remaja kelembah kemaksiatan dan mendatangkan azab Allah SWT. Negara juga akan senantiasa memblokir situs-situs yang merusak akidah  seperti konten-konten porno, games-games dan tayangan yang tidak mendidik serta memfilter budaya asing yang tidak sesuai dengan ideologi Islam. Semua pihak akan senantiasa saling bersinergi dalam  penerapan hukum syara dimulai dari lingkup terkecil yakni keluarga, Masyarakat dan negara. Sehingga remaja dalam naungan Islam akan terjaga baik akidah, kehormatan, dan kemuliaan dirinya. Dengan demikian mereka akan tumbuh sebagai generasi cerdas dan memiliki masa depan cemerlang, generasi terbaik penerus peradaban mulia. Saatnya kita perjuangkan kembali tegaknya aturan islam kaffah demi menumbuhkan kembali kehidupan Islam yang gemilang.

Wallahu a'lam bishawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar