Asia Pasific Dilanda Kemiskinan Ekstrim, Bukti Lemahnya Sistem Kapitalisme


Oleh : Rismawati

Dilansir dari CNN Indonesia disebutkan bahwa Bank Pembangunan Asia (ADB) memperkirakan 155,2 juta orang di negara berkembang yang berada di Asia Pasific atau 3,9 persen populasi kawasan tersebut hidup dalam kemiskinan yang ekstrim. Hal ini dipicu meningkatnya krisis biaya hidup imbas lonjakan inflasi yang terjadi tahun lalu.

Selain itu masalah juga di picu penyebab pandemi covid dalam 3 tahun belakangan ini. Menurut (ADB) Kemiskinan ektrim menandai kelompok berpenghasilan sebesar US D 2,15 ( setara Rp ribu) perhari, atau berkisar dibawah Rp 1 juta perbulan. Angka tersebut belum disesuaikan dengan kenaikan inflasi akibat perang di Ukraina yang mengumpulkan rantai suplai makanan global.

Dan diperkirakan pada 2023, diperkirakan 1,26 miliar penduduk di Asia akan rentan secara ekonomi. Kerentanan ditafsirkan melalui pendapatan antara USD  365 hingga 6,815 atau sekitar Rp 100 ribu per hari, setara Rp 3.1 juta per bulan.

Melansir KONTAN.CO.ID, Knight Frank mengungkapkan bahwa Asia merupakan kawasan yang dihuni oleh para konglomerat. Indonesia adalah salah satu negara dengan pertumbuhan orang kaya tercepat di dunia. Di kawasan Asia Pasifik, populasi UHNW mengalami perkembangan subtansi hampir 51% selama 2017-2023.

Hal ini harusnya membuat umat menyadari kondisi tersebut adalah hasil sistem ekonomi kapitalisme hari ini. Prinsip ekonomi kapitalisme yaitu meraih keuntungan materi sebanyak- sebanyaknya tanpa peduli halal haram dan batasan kepemilikan. Akibatnya SDA yang dimiliki oleh korporasi baik swasta maupun asing hasilnya merupakan kepemilikan umum. Hal ini merupakan salah satu sebab terjadinya kepemilikan.

Selain karena tidak menyediakan lapangan kerja dengan gaji layak hasil dari kepemilikan umum dikuasai pemilik modal besar saja. Penyediaan kebutuhan pokok menjadi ladang monopoli dan oligopoli para kapitalisme swasta maupun asing mengakibatkan harga-harga naik dan menjadi tidak terjangkau oleh masyarakat. Sementara fasilitas publik diskriminasi pelayanan kepada orang miskin.

Inilah yang menjadi sistemik pelayanan kemiskinan yang ditimbulkan adalah kemiskinan sistemik bukan karena kemiskinan hakiki. Dan solusi untuk menyelesaikan harus bersifat sistemik pula.

Islam sebagai sebuah ideologi khilafah yang memiliki solusi komprehensif terhadap masalah ini Dalam Islam kemiskinan didefinisikan sebagai kondisi seseorang yang tidak terpenuhi kebutuhan primer rakyat berupa sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatannya. Definisi ini bersumber dari Al Qur'an ".....atau orang miskin yang sangat fakir."(TQS Al Balad  : 16)

Adapun kata fakir berasal dari bahasa Arab "al-faqu" yang berarti membutuhkan (al-ihyaaj). Syaikh Taqiyuddin An Nabbani dalam kitabnya Nizhamul  iqtishadi fil Islam, hlm 236 mendefinisikan orang fakir adalah orang yang punya harta atau uang tetapi tak mencukupi pembelanjaannya.

Sementara itu orang miskin adalah orang yang tak punya harta (uang ) sekalipun tak punya penghasilan. Dengan demikian uraian kemiskinan dipenuhi dengan memenuhi apa yang menjadi kebutuhan dasar rakyat.

Adapun solusi untuk mengentaskan kemiskinan adalah sebagai berikut :
Pertama, Negara akan menjamin kebutuhan pokok berupa sandang, pangan dan papan setiap individu masyarakatnya. Jaminan ini bukan berarti membagikan kepada setiap rakyat secara gratis hingga terbayang rakyat bisa bermalas-malasan karena sudah terpenuhi. Jaminan ini dilakukan secara tidak langsung yaitu negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi setiap laki-laki tanpa terkecuali agar bisa menafkahi dirinya dan keluarganya. Termasuk orang cacat, cacat mental, uzhur.

Kedua, Negara menjamin kebutuhan dasar publik seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara langsung. Negara bertanggung jawab langsung dari segi penyediaan, fasilitas, hingga pembiayaan. Maka yang terbayang adalah ketika warga negara Islam mengakses kebutuhan dasar publik mereka dan mendapatkan dengan sangat mudah, gratis dan berkualitas terbaik.

Dalam negara tidak akan ada perbedaan kasta selama mereka memiliki kewarganegaraan negara islam baik muslim atau kafir dzimmi, kaya atau miskin, muda atau tua mereka akan mendapatkan pelayanan yang sama.

Sehingga bagi warga miskin yang tidak tidak perlu khawatir tidak bisa sekolah atau berobat ke rumah sakit karena semua layanan mendapatkan dengan mudah, gratis dan berkualitas.

Ketiga, Negara mengharamkan kepemilikan umum dikuasai korporasi. Penjagaan SDA dari swasta membuat negara memiliki pemasukan luar biasa banyaknya. Inilah kunci semiskin-miskinnya seseorang dalam negara Islam dia tetap terjamin kehidupannya dan bukti daulah mampu menyediakan kebutuhan dasar publik dengan gratis untuk warga negaranya.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar