Jawa Darurat Air Bersih


Oleh : Ummu Rafly

Musim kemarau telah membuat masyarakat di banyak daerah mengalami krisis air bersih. Kondisi itu salah satunya dialami sekitar 800 jiwa dari 250 kepala keluarga (KK) warga lingkungan RT 03/RW 04, Dusun Kebontaman, Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, warga kini hanya bisa mengandalkan bantuan air bersih.Instalasi pamsimas (program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat) yang ada di lingkungan mereka sudah tidak lagi bisa mencukupi karena sumber debit airnya terus menurun drastis.  

Sumur-sumur milik warga di dusun ini juga telah mengering. Kalaupun masih ada, airnya hanya sedikit dan sudah tidak dapat dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan mereka.

“Sebenarnya, penurunan debit air bersih ini sudah terjadi sejak Mei lalu, tetapi puncaknya beberapa pekan ini. Sumur sudah kering dan instalasi pamsimas benar-benar tidak terisi air,” kata Kepala RT 03/RW 04, Desa Kalikayen, Markun Aris, (Republika.id Jumat 11/8/2023).

Hal serupa juga terjadi di daerah Pangasinan RT 1 RW 13, Dusun Girimulya, Desa Binangun, Kota Banjar, Jawa Barat, warga kesulitan memperoleh air bersih. Air sumur milik warga tidak bisa digunakan untuk minum karena terasa asin, sementara tidak ada pasokan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom.(TvOnenews.com)

Kekeringan di berbagai daerah ini terjadi akibat musim kemarau yang sudah berlangsung sejak Maret dan puncaknya diprediksi akan terjadi pada akhir Agustus hingga awal September 2023. Fenomena El Nino menyebabkan musim kemarau tahun ini lebih kering dibandingkan pada 2020, 2021, dan 2022. Curah hujan pun sangat rendah.

Sebenarnya, ada solusi bagi permasalahan tersebut, yaitu dengan membuat jalur pasokan air dari PDAM Tirta Anom atau memasang mesin penyuling air bersih di sumur warga. Namun, hingga kini, solusi tersebut belum dijalankan oleh pemerintah daerah setempat.

Memang ada bantuan air bersih dari pemerintah, tetapi tidak mencukupi. Biasanya satu tangki berisi 5.000 liter dialokasikan untuk satu desa. Tentu saja warga mendapatkan air bersih dalam jumlah yang sangat terbatas dan hanya cukup untuk beberapa hari. Oleh karenanya, banyak warga yang terpaksa membeli air tangki dengan merogoh kocek dalam-dalam.


Pengelolaan Air Yang Serampangan

Kondisi krisis air ini sungguh menyedihkan, padahal Indonesia memiliki kekayaan sumber daya air kelima di dunia dengan potensi air hujan yang turun mencapai 7 triliun meter kubik.

Penyebab krisis air ini adalah pengelolaan sumber daya air yang serampangan. Air diposisikan sebagai komoditas ekonomi sehingga boleh dikomersialkan. Pengelolaan  air dikomersilkan sehingga membolehkan perusahaan-perusahaan swasta menguasai sumber-sumber air. Korporasi-korporasi bermodal besar tersebut bisa membeli teknologi yang canggih sehingga bisa menyedot air tanah jauh ke dalam bumi.

Sementara itu, rakyat yang tinggal di sekitar sumber air justru kesulitan mendapatkan air bersih karena kedalaman sumur mereka tidak sebanding dengan milik perusahaan air.Dan hingga hari ini mereka kesulitan mendapatkan air bersih meski sudah mengebor.

Di sisi lain, negara juga membiarkan deforestasi terjadi masif hingga merusak sumber air. Perusahaan-perusahaan pemilik HPH leluasa menggunduli hutan hingga merusak ekosistem, padahal ketersediaan air tergantung pada terjaganya ekosistem tersebut.

Adapun di perkotaan, tata kelola limbah yang buruk mengakibatkan limbah dibuang begitu saja ke sungai dan saluran air sehingga air tercemar dan tidak layak digunakan meski sekadar untuk mencuci. Akhirnya, masyarakat tergantung pada perusahaan-perusahaan penyedia air. Air yang sejatinya milik umum, kini menjadi komoditas yang diperjualbelikan untuk memperoleh cuan. Kapitalisasi air inilah yang menjadi pangkal krisis air bersih di Indonesia yang kaya air.


Pengelolaan Air Dalam Islam

Dalam Islam, air diposisikan sebagai kebutuhan publik sehingga menjadi milik umum.Tidak boleh ada pihak swasta yang menguasai sumber air hingga level menyulitkan rakyat untuk mengakses air bersih. Individu dilarang menggunakan teknologi pengeboran yang menjadikan sumur-sumur warga di sekitarnya mati.

Kondisi krisis air bersih akan bisa diatasi di dalam sistem Khilafah Islamiah. Khilafah akan menggunakan perspektif Islam dalam memposisikan air, bukan perspektif kapitalisme. Oleh karenanya, tidak boleh ada kapitalisasi air demi memperoleh keuntungan.

Allah Swt. menciptakan air dengan siklusnya sehingga bisa mencukupi kebutuhan manusia. Allah berfirman

وَاَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءًۢ بِقَدَرٍ فَاَسْكَنّٰهُ فِى الْاَرْضِۖ وَاِنَّا عَلٰى ذَهَابٍۢ بِهٖ لَقٰدِرُوْنَ ۚ

“Dan, Kami turunkan air dari langit menurut suatu ukuran, lalu Kami jadikan air itu menetap di Bumi, dan sesungguhnya Kami benar-benar berkuasa menghilangkannya.” (TQS Al-Mu’minun [23]: 18).

Negara akan mengelola air sehingga bisa menyediakan air bersih dan air minum yang berkualitas bagi rakyat secara gratis. Negara juga akan membuat bendungan, embung, situ, dan danau dalam jumlah yang mencukupi untuk kebutuhan rakyat. Sedangkan yang sudah ada direvitalisasi dan dioptimalkan.

Negara akan melakukan penataan hutan yang baik sehingga menjaga ekosistem. Hutan yang terkategori kepemilikan umum tidak boleh diserahkan pengelolaannya pada swasta sehingga mencegah masifnya laju deforestasi. Negara juga akan melakukan reboisasi untuk mengembalikan ekosistem yang rusak dengan harapan sumber air yang mati bisa hidup kembali.

Sedangkan  di daerah industri, negara akan tegas mengatur masalah limbah sehingga tidak mencemari lingkungan. Limbah diolah terlebih dahulu hingga level aman untuk dibuang dan tidak mengotori air. Perusahaan yang melanggar akan diberi sanksi tegas.

Demikianlah, negara bersistemkan Islam akan melakukan berbagai cara yang efektif demi menyediakan air bersih dan layak dikonsumsi bagi rakyat. Inilah yang harus diwujudkan oleh negara,sebagai wujud riayah  pada rakyatnya. Wallahualam bisshowab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar