Ketika Zina Telah Menjadi Pandemi


Oleh : Ayu Annisa Azzahro (Aktivis Dakwah Muslimah Mataram)

Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat usia remaja di Indonesia sudah pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah. Paling muda direntang umur 14 hingga 15 tahun tercatat sebanyak 20 persen sudah melakukan hubungan seksual. Lalu, diikuti dengan usia 16 hingga 17 tahun sebesar 60 persen. Sedangkan di umur 19 sampai 20 tahun sebanyak 20 persen.
"Usia hubungan seks semakin maju, sementara itu usia nikah semakin mundur. Dengan kata lain semakin banyak seks di luar nikah," kata ketua BKKBN Hasto Wardoyo.
Hubungan seks diluar nikah yang dilakukan remaja ini kian bertambah setiap tahunnya. 
Mengapa hal ini bisa terjadi? Ada banyak faktor yang menyebabkan seks bebas di kalangan khususnya remaja. Hasto menjelaskan fenomena dari maraknya seks bebas dimulai dari adanya perubahan pada tubuh wanita yang setiap tahunnya mengalami kemajuan masa pubertas sekaligus masa-masa menstruasi. 
Belum lagi dari pengaruh media sosial yang dimana banyak sekali konten-konten hingga bacaan pornografi beredar luas. Fenomena pacaran juga merajalela pada kaula muda. Hasto membandingkan gaya pacaran orang lawas di mana sepasang kekasih hanya dapat bertukar surat saja dan jarang bertemu. Tapi tidak dengan sekarang.
"Sekarang orang pacaran pegangan tangan, jadi sudah lebih dari 75 persen. Nanti sekitar 25 persen sudah bergaya ciuman," ujar Hasto.
Pergaulan yang semakin bebas membuat para remaja berbuat semaunya. Dokter psikolog Nuzulia Rahma Tristinarum, mengungkapkan banyak faktor yang menyebabkan anak berani melakukan hubungan seksual. Beberapa di antaranya adalah minimnya pengetahuan mengenai seks bebas, dari segi ekonomi juga menjadi penyebabnya. Mereka ingin mendapatkan uang secara instan. 
Keluarga pun berperan dalam hal meningkatnya seks bebas dikalangan remaja. Remaja yang kurang kasih sayang dan perhatian dari orangtua cenderung mencari perhatian itu dari luar. Broken home atau perceraian pada orangtua dapat membuat kesehatan mental seorang anak menjadi brutal, frustasi dan susah untuk diatur. Mereka berbuat sesuka hati mereka, tidak patuh terhadap peraturan.
Masyarakat yang cenderung abai dengan kemaksiatan juga membuat remaja semakin ugal-ugalan dalam berbuat semaunya. Adanya Hak Asasi Manusia dan kebebasan individu yang menjadi asas sistem pendidikan di negeri ini juga tidak menjamin tata nilai remaja.
Tidak cukup hanya dengan melakukan sosialisasi terkait bahaya seks bebas apalagi landasannya adalah budaya Barat seperti yang dipraktekkan saat ini. Karena sejatinya keimanan dan ketakwaan lah yang menjadi kunci untuk memberantas seks bebas ini.
Ketika individunya dekat dengan Allah senantiasa beribadah. Kemudian keluarga yang memberikan perhatian dan pendidikan terhadap anak atas dasar perintah Allah. Karena keluargalah yang menjadi pendidikan pertama bagi anak-anak. Dengan menggunakan islam sebagai landasan dalam mendidik putra-putrinya maka bukan tidak mungkkin akan menghasilkan generasi yang hebat. Seperti halnya Imam Syafi'i yang dididik oleh ibunnya menjadi sorang penghafal quran diusianya yang masih belia atau masih inngatkah kita kisah ketika ibunnda Imam Syafi'i mengeluarkan susu yang sudah diminum anaknya karena takut kalau susu itu mengndung unsur haram di dalamnya sehingga ketika itu ibunda Imam Syafi'i memasukkan jarinya kekerongkongan beliau agar dapat dimuntahkan. 
Ibunda Imam Syafi'i sangat hati-hati prihal apa saja yang masuk ke dalam tubuh anaknya. Bahkan sejak ia mengandung Imam Syafi'i, ibundanya sangat menjaga kehalalan nafkah yang ia berikan kepada putranya. Ia bahkan tidak ingin secuil syubhat pun menyentuh ujung kuku Imam Syafi'i. Karena baginya untuk membina sesuatu yang baik pada seorang anak maka, harus dibiasakan dengan hal-hal yang baik sejak dalam kandungan.
                        
Bukan hanya peran keluarga maka peran negara juga sangat penting demi mencetak generasi-generasi yang unggul. Negara dalam islam akan memboikot segala hal yang dapat memancing syahwat. Seperti iklan-iklan, bacaan hingga film-film yang berbau pornografi. Negara akan memberlakukan aturan agar umat memakai pakaian yang dapay menutup aurat secara sempurna. Kemudian menerapkan sistem pendidikan yang gratis untuk memudahkan umatnya belajat dan tentunya kurikulum yang digunakan adalah islam itu sendiri yang berlandaskan pada al-quran dan as-sunnah.

Wallahu a'lam bi shawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar