Oleh : Iis Kurniawati, S. Pd.
Hiruk-pikuk dan kemeriahan perayaan HUT Ke-78 RI belum lama berlalu. Tidak hanya di kota namun di seluruh pelosok negeri tak terkecuali di pedesaan. Berbagai aktivitas dalam rangka memeriahkan kemerdekaan diselenggarakan dengan beraneka ragam mulai dari karnaval, lomba-lomba, dan pentas seni. Baik itu di tingkat RT hingga Tingkat kecamatan. Namun tak lama berselang selepas perayaan HUT RI berlangsung, masyarakat seolah mendapatkan kado pahit. Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali naik menjadi kado pahit bagi masyarakat dan semakin menambah berat beban yang harus ditanggung dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Bahan Bakar minyak (BBM) nonsubsidi kembali ditetapkan mengalami kenaikan harga mulai 1 September 2023 oleh PT Pertamina (Persero). Adapun kenaikan BBM tersebut berlaku bagi jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan jenis Dexlite. Adapun kenaikan harga pertamax mencapai Rp 900, dari harga semula Rp 12.400 perliter kini menjadi Rp 13.300 perliternya. Lain halnya dengan pertamax Turbo naik 1.500 perliter semula Rp 14.400 kini 15.900, harga BBM Pertamina Dex naik Rp 2.550 menjadi Rp. 16.900 perliter dari sebelumnya Rp. 14.350 perliter, dan harga BBM Dexlite juga mengalami kenaikan Rp 2.400 menjadi Rp 16.350 perliter dari harga sebelumnya Rp 13.950 perliter untuk wilayah Jabodetabek. Namun untuk harga BBM jenis Biosolar dan Pertalite tidak mengalami kenaikan harga masih tetap. www.liputan6.com
Kenaikan harga BBM ini memang bukan yang pertama kalinya, kenaikan ini adalah yang kesekian kalinya. Tapi apa mau dikata, berkali-kali pula rakyat dipaksa untuk menerima dengan berbagai kebijakan yang semakin hari kian menghimpit. Kenaikan BBM ini memang kenaikan BBM nonsubsidi, namun, dengan naiknya harga BBM nonsubsidi ini akan menimbulkan efek domino, karena dengan naiknya harga BBM maka harga-harga kebutuhan lainnya juga akan ikut merangkak naik. Dengan demikian permasalahan yang dihadapi menjadi semakin kompleks. Tidak heran memang semua ini terjadi, karena permasalahan yang timbul merupakan buah dari penerapan sistem rusak kapitalisme. Dimana sistem ini menjadikan sang pemilik modal semakin berkuasa dan sebaliknya rakyat kecil semakin tercekik. Melebarkan jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.
Sebagai negara yang kaya akan sumber daya alamnya seharusnya rakyat dapat mendapatkan BBM dengan harga yang murah bahkan gratis. Namun dalam sistem ini, penguasa hanya berperan sebagai regulator, tidak memiliki kewenangan penuh untuk membuat kebijakan yang prorakyat. Penguasa saat ini cenderung berpihak pada kepentingan penguasa. Tak lagi berpijak pada kepentingan rakyatnya. Disinilah tampak perbedaan yang sangat kontradiktif pengelolaan sumber daya alam di bawah naungan sistem kapitalis dengan sistem Islam. Dimana sistem kapitalis membiarkan sumberdaya alam milik umum diprivatisasi oleh pihak swasta. Pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk terjun langsung atau terlibat aktif dalam mekanisme pasar bebas. Oleh karena kitu rakyat membutuhkan sebuah perubahan sistem yang dapat membawa kesejahteraan yang hakiki. Dimana penguasanya dapat menjamin hak-haknya sebagai warga negara terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan bahan pokok yang mudah, murah, dan berkualitas.
Dalam sistem pemerintahan Islam, penguasa menjalankan pemerintahan dengan berlandaskan pada hukum syara. Negara tidak akan membiarkan sumber migas dikelola oleh swasta dengan sangat leluasa atau diprivatisasi pengusaha. Karena penguasa dalam pemerintahan Islam sangat tahu bahwa migas merupakan bahan kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyatnya. Baik untuk kepentingan rumah tangga ataupun kebutuhan industry. Oleh karenanya dalam islam ada mekanisme pengurusan sumber daya milik umum. Dimana sistem pengelolaannya diambil alih secara mutlak oleh negara dan haram diserahkan pengelolaannya oleh swasta. Negara akan mengelola bahan migas dan mengeksplorasinya guna memenuhi kebutuhan rakyatnya akan migas. Pemanfaatan migas bagi rakyat dapat diberikan oleh pemerintah berupa subsidi BBM, menjual secara langsung untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga atau industri, serta memberikan layana pasilitas listrik dan bbm gratis kepada masyarakat.
Pemerintah dapat menjual migas tatkala pemenuhan dalam negeri sudah tercukupi dan dapat dinikmati dengan mudah dan murah, bahkan gratis oleh rakyat. Negara akan senantiasa memprioritaskan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri, tidak lantas mengekspor migas ke luar negri padahal di dalam negeri rakyatnya masih belum tercukupi. Negara akan menjamin pemenuhan hak rakyat tersebut dengan penuh ketundukan pada hukum syara. Demikianlah Islam menjaga dan memenuhi kebutuhan rakyatnya dengan sangat adil dan mampu membawa kesejahteraan yang hakiki. Negara memberikan keadilan bagi seluruh rakyatnya tanpa terkecuali dan tanpa pandang bulu baik laki-laki, perempuan, pelaku industri maupun rumah tangga, baik yang kaya maupun yang miskin. Secara berdaulat pemerintah menjalankan pengelolaan sumberdaya alam dan pengambilan kebijakan tanpa intervensi swasta asing maupun domestik. Dengan demikian setiap kebijakan yang dibuat benar-benar berpijak pada kepentingan rakyatnya bukan pada pemilik modal swasta ataupun asing. Maka saatnya Islam Kembali mengatur seluruh kehidupan secara menyeluruh, sehingga kesejahteraan yang hakiki dapat terwujud di bawah naungan Islam.
Wallahu a'lam bishawab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar