Stop Menjual Minyak Goreng Hanya Karena Hutang


Oleh: Salma Dini Hanifa

Hampir semua bahan pokok secara perlahan menghilang. Entah dengan cara dinaikkan harganya atau larangan untuk menjualnya. Mengapa demikian?

Jika dilihat-lihat negara yang penuh kehidupan, penuh dengan penduduk bumi ini memiliki bahkan terlilit hutang yang tidak main-main dengan jumlah yang termasuk kategori tinggi, mencapai Rp. 344 miliar. Sampai saat ini pemerintah masih memberikan larangan menjual minyak goreng. Sampai ada sebagian bos perusahaan yang mengangkat suara (protes) mengenai hal ini kepada pemerintah. Apalagi ketika presiden kita yang akan melarang ekspor kelapa sawit. Sedangkan kelapa sawit adalah bahan utama untuk membuat minyak goreng. (https//www.cnbcindonesia.com.news/2023//warning//paritel ancaman menjual minyak goreng //)

Jakarta CNN Indonesia-asosiasi pengusaha ritel Indonesia (aprindo) kembali mengancam pemerintah bakal menyetop pasokan minyak goreng jika utang Rp. 344 miliar tak kunjung dibayar. Tidak juga dengan mengatakan tiba-tiba minyak goreng jadi langka. Intinya medium kita untuk memperoleh minyak goreng itukan tersebar dimana-mana sehingga tidak lagi menjadi sebuah kekhawatiran. kasus ini sudah terjadi sejak awal Januari 2022 yang hingga saat ini belum usai. 
(https://www.cnnindonesia.com ekonomi/2023//utangpemerintahtakjelas-ritel-ancam-setop-pasokan-migor)

Kasus ini menunjukkan salah kelola penyediaan minyak goreng untuk rakyat yang merupakan kewajiban negara. Negara dalam Islam memiliki kewajiban menyediakan bahan pokok kebutuhan rakyat termasuk minyak goreng dengan harga murah bahkan gratis. Oleh karena itu, Islam mengatur sedemikian rupa mekanisme dan tata kelola ekonomi serta segala hal sesuai sistem Islam, sehingga tidak dikuasai para ritel.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar