Anak Adalah Penerus, Negara Wajib Melindungi


Oleh : Mira Wati

Hari Anak Nasional setiap Juli diperingati sebagai bagian dari perhatian pemerintah pada anak. Sehingga Mentri PPPA Bintang Puspayoga memberikan penghargaan dari Provinsi hingga kabupaten dengan narasi wilayah ramah anak. Bahkan memiliki tingkatan penghargaan Nadya hingga Madya. Namun, Ironisnya perlindungan pada anak masih jauh dari kata 'ramah anak'. Mengapa? karena tingkat stunting yang tidak bisa ditekan secara drastis apalagi dihilangkan, kekerasan anak dalam berbagai linipun belum nampak signifikan penurunan. Semakin hari menghawatirkan bahkan ada kekerasan seksual pada anakpun terjadi.

Penghargaan dan peringatan sebatas seremonial yang berulang tanpa berkolerasi pada problem yang dihadapi anak-anak baik dalam keluarga, masyarakat (pendidikan) dan juga negara yang betul-betul mewajibkan perannya dalam perlindungan. Terutama dalam hal kerusakan-kerusakan yang dipengaruhi oleh tayangan-tayangan kekerasan dan  pergaulan bebas. Bahkan dengan kerusakan ini tidak dipandang berbahaya dan seolah dibiarkan atas adanya nilai kemanfaatan materi, dan alasan kebebasan. Dan hanya diserahkan perlindungan itu pada pilihan tiap keluarga atau individu. Bahkan tidak heran anak-anakpun korban eksploitasi sistem kapitalisme dinegara ini. Baik eksploitasi anak dijalanan, hiburan bahkan mereka juga sudah diarahkan sebagai pekerja. Dengan alasan ekonomi dan kemiskinan.

Entah apa yang menjadi standar  award tersebut disaat masih sekelumit problem anak di tiap daerah? bahkan masih jadi tontonan yang tidak ada ujungnya dan minim pencegahan. Sekalipun berbagai upaya dari komunitas-komunitas yang dibentuk secara formal dan informal hanya sebatas persoalan bukan solusi tuntas. Sebab adanya kontradiktif persoalan dan solusi. Tidak pelak terjadi perdebatan di ruang-ruang publik, apakah sebatas sensasional atau formalitas saja. Bahkan dipenjarapun pelaku kriminalitas yang dilakukan anak-anak cukup besar jumlah mereka mulai dari kriminal ringan hingga berat seperti pembunuhan.

Sangat ironis, sebab dengan adanya penghargaan itu seperti menutup mata dari problem yang meningkat. Bahkan ukuran dan standar apa yang dipakai daerah ramah anak? apakah dengan infrastruktur terhadap lingkungan untuk anak tanpa ada rasa aman? Semua fakta ini harusnya memiliki indikasi layakkah sebuah negeri memberikan penghargaan disaat problem anak masih massif terjadi. Tanpa ada upaya mencegah, menurunkan dan menghentikannya?

Dalam Islam anak adalah amanah yang wajib dilindungi dalam berbagai hal yang mengakibatkan terjadinya kriminal dan korban kriminal. Perlindungan dapat dilakukan oleh keluarga sebagai orang terdekat. Lingkungan masyarakat baik dalam pendidikan dan sesama tetangga. Negara  yang memiliki andil besar dalam pencegahan dan penyelesaian. Salah satunya menjaga berbagai informasi yang merusak, melalui lembaga pendidikan yang harusnya berbasis agama yang porsinya lebih besar dalam hal menanamkan aqidah Islam yang kuat dengan syaksiyah lslam. Salah satunya budaya takut dan malu.

Harus ada tindakan tegas bagi pelaku-pelaku kriminal sesuai dengan perbuatan baik berat dan ringan. Penghargaan (reward) bukan hal yang penting bagi negara Islam. Yang penting adalah memastikan generasi ini dalam hal anak bisa terjamin perlindungannya baik kebutuhan primer dan jiwa mereka. Sebab Allah berfirman : "Jagalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka" (TQS At Tahrim ayat 6). Meskipun dalil ini membahas penjagaan keluarga akan tetapi anak adalah bagian dari keluarga bahkan objek yang lemah yang harus dilindungi dengan baik dan tepat. Tentu, hal ini bisa terjadi jika kembali kepada hukum Islam dan sistem kehidupan Islam. Allahu 'Allam. 




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar