Kenaikan BBM, Islam Punya Solusi


Oleh : Venny Swandayani (Aktivis dakwah)

Awal bulan September, PT Pertamina (Persero) secara resmi kembali menaikkan harga bahan minyak (BBM) non-subsidi di seluruh pengisian bahan bakar umum (SPBU). Kenaikan harga tersebut dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar eceran jenis bahan bakar minyak umum seperti bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui SPBU.

Beberapa jenis BBM tersebut diantaranya adalah pertamax, pertamax turbo, pertamax dex, dan dexlite. Di mana, harga pertamax naik Rp 900 menjadi Rp 13.300 per liter dari harga sebelumnya yaitu Rp 12.400 perliter. Harga pertamax dex naik Rp 2.550 menjadi Rp 16.900 per liter dari harga sebelumnya Rp 14.350 perliter dan juga harga dexlite naik Rp 2.400 menjadi Rp 16.350 dari harga sebelumnya Rp 13.950 per liter. Harga tersebut telah berlaku di wilayah Jabodetabek. 

Sedangkan untuk harga BBM jenis Pertalite dan Pertamina BioSolar tidak mengalami perubahan. Rinciannya, Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan Pertamina BioSolar di angka Rp 6.800 per liter. Menurut sekretaris Pertamina Parta Niaga, Irto Ginting penyesuaian naiknya harga BBM non-subsidi telah mengevaluasi harga pasar. Hal ini dilakukan mengikuti tren harga rata-rata minyak bumi dunia, yakni harga publikasi Means of Pllats Singapore (MOPS)/Argus. Dikutip dari (Liputan 6, 1 September 2023).

Menaiknya harga BBM subsidi akan mengakibatkan meningkatnya besaran beban subsidi APBN, fakta lapangan yang di peroleh bahwa pemberian subsidi tidak tepat sasaran. Berdasarkan data Kemenkeu, dari total kompensasi pertalite yang diberikan yaitu sebesar Rp 93,5 Triliun. Sedangkan Rp 80,4 Triliun nya dinikmati oleh Rumah Tangga dan Rp 13,1 Triliun dinikmati dunia usaha. 

Meskipun penyesuaian harga BBM jenis non-subsidi, tetap saja kenaikan itu akan berdampak dalam perekonomian masyarakat. Dari kenaikan BBM ini, akan nampak efek yang menyebabkan terjadinya inflasi, kenaikan suku bunga hingga pasokan pangan. Di mana menjadi pemicu berkurangnya daya beli masyarakat.

Penyesuaian harga BBM yang mengikuti harga rata-rata minyak bumi dunia, seolah-olah makin menegaskan bahwa kebijakan pemerintah tunduk pada sistem kapitalisme. Karena diterapkan sistem ini, pengelolaan BBM yang seharusnya ada ditangan negara pun tersingkirkan justru beralih ke tangan pengusaha. Faktanya, para kapital menguasai sumber daya alam dan mengelolanya sendiri.  Sedangkan negara hanya menjadi regulator antara masyarakat dan pengusaha. Sehingga wajar harga BBM tak terkendali. 

Dengan diterapkannya aturan rusak buatan manusia bernama Kapitalisme, negara memiliki wewenang untuk memudahkan para korporasi dalam berinvestasi pengelolaan sumber daya alam yang ada, sebab sistem Demokrasi-Kapitalisme ini meniscayakan negara berperan dari peran negara yang sebenarnya. Yakni, mengatur seluruh urusan rakyat dan mengelola sumber daya alam untuk kepentingan rakyat. Visi dan  misi negara ini bukan untuk mensejahterakan rakyatnya tetapi mensejahterakan sebagian kalangan, yaitu para kapitalis.

Menurut pandangan Islam, subsidi merupakan bantuan keuangan dari negara untuk rakyat. Subsidi tersebut dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan mensejahterakan kehidupan rakyat. Minyak bumi dan gas alam merupakan milik umum yang pengelolaannya diserahkan kepada negara untuk kemakmuran umat. 

Pengelolaan BBM dalam sistem Kapitalisme sangat jauh berbeda dengan sistem kepemimpinan Islam yang diterapkan dibawah Daulah Islam sesuai tuntunan syariat Islam. Di mana sumber daya alam merupakan milik umum karena jumlahnya yang terhitung melimpah dan dibutuhkan oleh seluruh masyarakat. Karena itu Islam melarang kepemilikan dan pengelolaan BBM diserahkan kepada swasta/asing. Rasulullah bersabda: "Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu pandang rumput,  air dan api." (H.R Ahmad)

Diriwayatkan pula pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab yang mendirikan dewan anugerah (sistem subsidi negara masa peradaban Islam) pertama kali yang bertujuan untuk memastikan data terpadu milik pejuang Islam. Dewan anugerah pada masa Umar fokus pada penetapan subsidi yang berhak diterima oleh para pejuang, menentukan pula besaran gaji masing-masing dan waktu pembagiannya. Tak hanya itu Umar bin Khattab pun tidak mengecualikan seorang pun dalam pembagian subsidi, termasuk kepada bayi-bayi yang baru lahir.

Bahkan Umar juga memberikan haknya kepada militer Persia dan Romawi yang telah masuk Islam. Maka dari itu keberadaan dewan anugerah merupakan fenomena yang penting dalam lembaga administrasi pemerintahan untuk mengontrol pemberian subsidi dan gaji untuk rakyat. Dengan adanya dewan anugerah pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab atau dalam kepemimpinan Islam pengelolaan sumber daya alam murni dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kemaslahatan rakyat, negara tidak boleh berjual beli dengan SDA yang ada.

Oleh karena itu, ketika pemerintah mengatakan bahwa mereka bekerja untuk rakyat, maka cabut sistem Demokrasi-Kapitalisme dalam negeri ini dan terapkan sistem Islam sesuai dengan apa yang sudah Allah Swt. perintahkan. Dengan itu harga kenaikan BBM sampai kebutuhan masyarakat akan terpenuhi dengan adanya kepemimpinan Islam yang akan menjamin seluruh kesejahteraan rakyat.

Wallahu a'lam bissawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar