Ribetnya Birokrasi di Negara Demokrasi


Oleh: Erni (Jembrana)

Birokrasi berasal dari bahasa Perancis dan Yunani. Bureau (Perancis) yang berarti meja tulis dan kratos (Yunani) yang artinya pemerintahan. Maka bisa disimpulkan birokrasi adalah sekumpulan kegiatan yang berhubungan dengan administrasi yang dijalankan dari belakang meja kerja, dengan kata lain birokrasi adalah tatanan atau suatu instansi yang dibuat untuk mewujudkan suatu ketertiban administrasi.

Apabila dikaitkan dengan pemerintahan dan politik maka birokrasi bisa diartikan sebagai perwujudan aparat pemerintahan negara dalam melakukan atau menerapkan berbagai kebijakan melalui tahapan-tahapan yang harus dilalui.

Birokrasi dalam pemerintahan adalah suatu layanan publik yang memiliki tugas utama sebagai penyelenggara dan penjamin kelancaran roda pemerintahan. Sedangkan secara umum, birokrasi adalah struktur organisasi, pembagian kerja, dan tingkatan yang terdapat pada lembaga-lembaga penting agar tertib dan teratur. Contohnya pada rumah sakit,  sekolah, pemerintahan, militer dan lain lain.

Sesuai dengan namanya, bahwa birokrasi adalah suatu layanan publik. Jadi sudah seharusnya publik atau masyarakat mendapatkan hak pelayanan yang baik dari aparatur negara. Faktanya, di Indonesia masyarakat enggan untuk berurusan dengan birokrasi karena birokrasi yang seharusnya memudahkan masyarakat untuk mengakses fasilitas negara malah dipersulit dan birokrasi juga seharusnya merupakan layanan umum tak berbayar. Pada kenyataannya, banyak oknum nakal yang bermain uang dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Contoh sederhana, pada saat ingin membuat kartu identitas (KTP, SIM, PASPOR dan lain-lain) alur yang seharusnya mudah, dibuat rumit sehingga masyarakat merasa berat atau terbebani dengan syarat-syarat yang kadang tidak masuk akal. Intinya, si penyelenggara petugas birokrasi ini pada akhirnya memberikan kemudahan dengan syarat tertentu seperti dengan membayar atau mengeluarkan biaya tambahan.

Hal ini bukan hanya terjadi di Disdukcapil saja, tetapi terjadi juga di pusat-pusat layanan lainnya. Seperti di Rumah Sakit sering kita jumpai perbedaan pelayanan terhadap pasien BPJS dan pasien non BPJS atau dalam penyaluran bantuan untuk masyarakat yang sering kali salah sasaran.

Dari uraian di atas terbukti bahwasanya birokrasi di Indonesia bukan memberikan kemudahan bagi rakyat malah justru mempersulit rakyat. Dari sini, tanpa kita sadari kita telah terjebak dalam praktik suap dan tanpa kita sadari kita ikut berperan dalam tindakan korupsi.

Kehadiran khilafah dalam sistem kekhalifahan Islam akan membasmi hal-hal tersebut, karena dalam sistem Islam masyarakat harus mendapatkan fasilitas negara dengan mudah. Kalaupun ada birokrasi, maka dipastikan birokrasi yang bersih, bebas dari pungli-pungli.

Dalam pemerintahan Islam, penduduk miskin sekalipun akan mendapatkan layanan dari Rumah Sakit dan sekolah secara layak dan bebas biaya karena dalam sistem pemerintahan Islam kesehatan, pendidikan, sandang, pangan, papan, keamanan adalah tanggung jawab pemerintah dan wajib baginya melayani, mengayomi dan memastikan rakyatnya dalam keadaan baik-baik saja.

Itulah sebabnya kenapa khilafah harus segera ditegakkan agar semua dapat hidup damai sentosa. Maka dari itu marilah kita bersama mencerdaskan umat agar bersiap menyongsong tegaknya khilafah dengan mengikuti kajian-kajian Islam ideologis.

Wallahu a'lam bishowab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar