Oleh : Nurul Hariani S.Pd. (Pendidik dan Aktivis Muslimah)
Kaya tidak, miskin iya. Yang kaya tambah kaya yang miskin bertambah miskin. Bukan hal yang tabuh mendengar sepenggal bait dari lirik lagu salah satu penyanyi terkenal yang memiliki makna lagu sesuai dengan fakta dan Realitas yang ada.
Saat ini Pemerintah memberikan bansos kepada warga yang dinilai membutuhkan. Tahun ini, bansos sudah keluar dua kali, rencananya akan keluar lagi Desember mendatang. Mungkinkah bansos akan terus ada pada tahun selanjutnya?
Setelah pemerintah melakukan pemutakhiran data, penerima bansos yang akan datang ternyata berkurang. Keluarga penerima manfaat (KPM) menurun dari 21,35 juta menjadi 20,66 juta. Adapun alasan pengurangannya karena penerima meninggal dunia, pindah tempat, ataupun terkategori sudah mampu. Presiden Jokowi saat melakukan lawatan ke Gudang Bulog Sukamaju, Palembang, pada Kamis (16-10-2023), menjanjikan akan melanjutkan bansos hingga 2024. Hanya saja, itu akan terjadi manakala APBN masih ada. (CNN Indonesia, 26-10-2023).
Sungguh sangat-sangat Miris !!! Ekonomi dunia sedang tidak baik-baik saja dan kondisi ini turut berimbas pada perekonomian Indonesia. Sepinya permintaan membuat banyak pabrik mengurangi pasokan. Tidak jarang yang akhirnya gulung tikar. Ini tentu memengaruhi masyarakat, para pekerja terkena PHK. Di sisi lain sulit untuk mencari pekerjaan yang dapat mencukupi kebutuhan. Alhasil, banyak keluarga yang mengencangkan sabuknya untuk tetap bertahan sembari berharap bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih layak. Selain itu kenaikan harga-harga kebutuhan juga membuat kondisi ekonomi makin sulit.
Hingga saat ini, hampir seluruh masyarakat sulit mencari kerja. Di tambah pertanian juga terpuruk, akhirnya masalah masyarakat bertumpuk dan sulit untuk diatasi. Ironisnya, kondisinya nyatanya begini, pemerintah justru mengeklaim jumlah penerima bantuan menurun.
Lebih parah lagi, pemerintah justru mendorong masyarakat yang mampu untuk membantu yang miskin, padahal tugas menjamin kebutuhan itu terletak pada kewajiban negara. Program bantuan juga tidak bisa membantu seterusnya. Ini karena selama problem pokok penyebab kemiskinan tidak terselesaikan, masyarakat akan terus mengalami kesulitan. Maka carut-marutnya pengurusan rakyat sebenarnya disebabkan oleh penerapan kapitalisme. Sistem keuangan kapitalisme yang bersandar pada riba dan pajak membuat negara tidak mampu berkutik karena beban utang yang terus berbunga. Akhirnya utang bengkak, negara bingung mengurusi rakyat.
Kapitalisme juga membebaskan kepemilikan individu. Akibatnya, SDA boleh diprivatisasi dan negara hanya mendapatkan secuil hasil pengelolaan SDA. Sisanya dikelola, dimanfaatkan, dan dijual oleh swasta demi keuntungan pribadi. Lebih parah lagi, eksploitasi SDA tersebut “legal” secara undang-undang. Artinya, negara ikut andil dalam masalah ini. Negara bisa dengan mudah mengatur pengelolaan SDA ke tangan swasta karena pemegang kekuasaannya sudah dibeli oleh para oligarki.
Kapitalisme meniscayakan uang dapat membeli segalanya, termasuk UU dan orang-orangnya. Akibat Asas sekularisme juga menjadikan negara enggan menggunakan aturan agama dalam segala urusan. Hasilnya, negara berjalan sesuai kepentingan korporasi tanpa memikirkan nasib rakyat. Kalau ada dana, rakyat dibantu. Kalau tidak ada, meminta mereka bersabar.
Kondisi seperti di atas tidak akan terjadi dalam sistem Islam. Islam menjadikan akidah Islam sebagai landasan negara. Segala pandangan Islam akan menjadi rujukan para pemimpin untuk menjalankan amanahnya. Islam mewajibkan seorang pemimpin negara (khalifah) menjadi pengayom dan memenuhi kebutuhan rakyat. Khalifah akan memastikan kebutuhan setiap warna negara dapat terpenuhi. Sebagaimana Umar bin Khaththab yang selalu berkeliling memastikan rakyatnya tidak ada yang kelaparan. Ketika Umar ra. menemukan ada rakyat yang kelaparan, beliau menggendong sendiri bahan makanan tersebut dan memberikannya kepada yang bersangkutan. Khalifah tidak akan menganggap rakyat sebagai beban. Ia akan berusaha semaksimal mungkin memenuhi kebutuhan rakyat. Bagi rakyat yang termasuk kelompok yang wajib menerima zakat, mereka akan mendapatkannya dari pos zakat.
Khalifah akan menerapkan sistem Islam termasuk dalam pengelolaan keuangan. Dan negara akan mendapatkan pemasukan dari beberapa pos, seperti jizyah, fai, kharaj, ganimah, termasuk hasil pengelolaan SDA. Semua itu akan dipakai untuk memberikan pelayanan kesehatan, pendidikan, keamanan, dan fasilitas yang memadai bagi rakyat. Dengan begitu, rakyat tidak akan bingung lagi memikirkan kebutuhan hidup karena negara sudah memberikan jaminan terpenuhi seluruhnya. Dengan Islam, pemimpin tidak perlu mengalami dilema mengurusi masalah bansos. Aturan Islam sudah mengatur seluruhnya secara sempurna.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar