Oleh: Nuryanti
Berdasarkan fakta yang ditemukan kepala biro Humas PPATK menyebut temuan kasus judi online tiap tahunnya meningkat. Transaksi judi online di Indonesia hingga akhir 2023 akan tembus Rp200 triliun. Angka ini sudah naik drastis dari pada 2017 silam yang hanya Rp2 triliun (cnbcindonesia.com, 25/9/2023).
Lebih lanjut lagi dirilis dari tempo.co (25/11/2023), bahwa PPATK menemukan setidaknya ada 3.295.310 orang yang terlibat dalam pusaran kasus judi online ini. Yang mengherankan lagi, masyarakat yang terlibat judi online dari berbagai kalangan, bukan orang kaya saja. Kalangan ekonomi menengah ke bawah, emak-emak, bahkan anak SD juga termasuk di dalamnya.
Dalam hal ini, perilaku yang dilakukan seseorang tergantung mindset yang dia punya, literasi yang dia dapat, dan pemahaman apa yang dia ambil, termasuk judi. Tak perlu heran lagi, karena efek dari mindset kapitalisme memang memandang segala sesuatu berdasarkan materi, yakni berupa uang ataupun eksistensi.
Standar kebahagiaan adalah kepuasan jasmaniah. Jadi hidup dalam sistem kapitalisme adalah untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya dengan segala cara, tanpa memandang halal dan haram. Mereka akan rela melakukan sesuatu dengan bebas asalkan puas dan bahagia. Mereka berfikir kalau judi itu bisa bikin kaya secara instan, tidak perlu kerja susah payah dan lama, cukup bermodal handphone dan relasi yang kuat.
Bagi seorang muslim, judi telah jelas dilarang dalam Islam. Sekali haram tetap haram. Dalam firman Allah surat Al Maidah ayat 90 yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung”.
Seorang muslim jika melakukan aktivitas tidak boleh sembarangan. Tujuan hidup di dunia adalah hanya untuk beribadah kepada Allah SWT, maka patutlah ia mengamalkan apa yang diperintahkan Allah saja, bukan zat yang lain. Standar kebahagiaan bagi seorang muslim adalah mendapat ridha Allah, sehingga kelak masuk surga.
Sistem kapitalisme saat ini berkembang juga dalam kurikulum pendidikan, yaitu sistem pendidikan sekuler atau sistem yang menjauhkan agama dari kehidupan. Sistem pendidikannya hanya fokus agar mendapat nilai bagus, kemudian digunakan sebagai modal cari kerja yang bergaji tinggi. Sehingga orientasi menimba ilmu hanya demi mencari cuan. Sistem pendidikan yang menjauhkan diri dari aktivitas yang dilarang agama, apalagi mendidik masyarakat jadi masyarakat islami.
Tak ada cara lain dan tempat lain selain dari berpijak pada Islam. Gunakan keimanan untuk mengokohkan diri dan terbiasa melakukan kewajiban dakwah amar makruf nahi mungkar sebagai kontrol sosial masyarakat. Pahamkan masyarakat bahwa tidak ada jalan lain selain hidup dalam naungan Islam sebagai tempat pelindung dan pengayom masyarakat. Tentu hal itu tidak mungkin terwujud di Negara saat ini. Wallahu a’lam.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar