Oleh : Haura (Pegiat Literasi)
Tingginya kasus HIV/AIDS di Kabupaten Ciamis telah membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) kaget dan prihatin luar biasa. Betapa tidak, Ciamis terkenal dengan Kota santri, namun jumlah ODHA mencapai 800 orang, 1 diantaranya adalah tenaga pendidik. Itu yang tercatat, mungkin saja masih ada ODHA lainnya yang belum terdata karena tidak ada laporan.
MUI Ciamis pun meminta agar dilakukan upaya penanganan oleh Pemda Kabupaten Ciamis sehingga kasus ini tidak semakin banyak yang terpapar, salah satunya dengan meningkatkan anggaran sosialisasi, pencegahan dan perawatan kasus HIV/AIDS.
Mengenai apakah Ciamis perlu Perda LGBT atau tidak? Menurut Wawan, Ketua Komisi Bidang Pendidikan MUI Ciamis, sebelum membuat Perda baru, sebaiknya mencari akar masalahnya terlebih dulu. Sehingga dari akar masalah tersebut akan bisa menentukan terapinya dengan segera.
MUI Ciamis pun mengapresiasi positif dengan diangkatnya Duta Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) tingkat SMP. Namun hal itu dirasa masih kurang untuk mengatasi kasus HIV/AIDS di Ciamis yang tinggi. MUI bidang pendidikan siap berkolaborasi untuk pencegahan HIV/AIDS di Ciamis. Sehingga ke depan tidak sampai terus meningkat. Dari sudut agama, LGBT itu sangat dimurkai Alloh SWT, melihat dari sejarah Nabi Luth AS. www.detik.com/jabar
Pengidap AIDS di Indonesia terbanyak dari kelompok usia milenial. Fakta ini, seharusnya mampu membukakan mata kita betapa generasi ada dalam ancaman. Baik ancaman fisik maupun psikis, yang kemudian melahirkan generasi lemah tak berdaya. Fisik yang lemah berpengaruh pada lemahnya berpikir, bertindak dan berkarya.
HIV/AIDS yang dulu merupakan penyakit langka lagi menakutkan sekarang malah semakin subur dan merajalela hingga ke kota-kota kecil. Ini, tidak lain karena sistem pergaulan yang diterapkan sekarang adalah sistem pergaulan yang bersumber dari ajaran kapitalisme. Inti dari ajaran kapitalisme adalah paham kebebasan. Dalam alam kapitalisme kebebasan sangat mudah didapati termasuk kebebasan dalam penyaluran seksualitas seperti heteroseksual, homoseksual, LGBT dan hubungan seksual lainnya.
Kapitalisme tidak memiliki sistem pergaulan yang tegas dan komprehensif untuk mengatur hubungan interaksi atau pergaulan antara laki-laki dan perempuan agar terjaga kehormatannya. Justru sebaliknya, kapitalisme memberi ruang kepada setiap individu mudah melakukan hubungan interaksi antara laki-laki dan perempuan.
Berbagai fasilitas dan sarana penunjang pun mudah didapati bahkan dilindungi sehingga pergaulan antara laki-laki dan perempuan bebas tak terkendali. Padahal pergaulan bebas menjadi pintu mudahnya setiap lawan jenis melakukan seks bebas sehingga mengakibatkan munculnya berbagai jenis penyakit seksual termasuk HIV/AIDS.
Memutus mata rantai HIV/AIDS secara tuntas tidaklah cukup sekedar membicarakan penyelesaian pada tataran teknis, seperti pengangkatan duta KPA, sepakat dengan yang disampaikan MUI Kabupaten Ciamis harus dicari akar masalahnya.
Tampak jelas, akar persoalan dari tumbuh suburnya HIV/AIDS adalah pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan. Menyelesaikan persoalan HIV/AIDS berarti harus memutus mata rantai pergaulan bebas. Maka penyelesaiannya harus dikembalikan kepada Islam.
Islam memiliki aturan yang tegas dalam menjaga hubungan interaksi antara laki-laki dan perempuan. Di dalamnya terdapat hukum-hukum yang dapat memelihara baik laki-laki maupun perempuan, tidak keluar dari nilai-nilai mulia sehingga tidak tergelincir ke dalam pandangan yang bersifat seksual semata tatkala berada dalam suatu komunitas atau perkumpulan di tengah-tengah masyarakat.
Islam telah memerintahkan kepada setiap individu baik laki-laki maupun perempuan menundukkan pandangannya serta memelihara kemaluannya, surat An-Nur ayat 30-31 Allah berfirman: "Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.
Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat.
Islam memerintahkan kepada kaum laki-laki dan perempuan untuk menjauhi tempat-tempat syubhat dan agar bersikap hati-hati sehingga tidak mudah tergelincir ke dalam perbuatan maksiat, Islam memerintahkan setiap laki-laki dan perempuan memiliki sifat Iffah (senantiasa menjaga kehormatan) dan mengendalikan diri (nafsu), Islam melarang pria dan wanita untuk berkhalwat atau bertemu dan berkumpulnya seorang laki-laki dan perempuan di suatu tempat yang tidak memungkinkan orang lain untuk bergabung dengan keduanya, kecuali dengan izin keduanya. Dan masih terdapat hukum-hukum lainnya sebagai tindakan pencegahan dalam mengatur hubungan interaksi antara laki-laki dan perempuan. Islam memerintahkan setiap laki-laki dan perempuan untuk menutup aurat dengan sempurna.
Sistem Islam memastikan setiap individu terjaga kehormatannya sehingga pengaturan hubungan interaksi antara laki-laki dan perempuan diatur setertib mungkin terutama di area-area publik yang memungkinkan bercampurnya laki-laki dan perempuan.
Disamping itu Islam juga memiliki sistem sanksi tegas memberikan efek jera yang mujarab bagi setiap individu yang melanggar aturan syariat, selain sebagai penebus dosa dan pelajaran bagi masyarakat lainnya. Maka marilah kita bersegera untuk berbenah melakukan upaya perubahan dalam pemberantasan HIV/AIDS dengan mengikuti yang telah ditetapkan Islam. Sebab Islam mampu menyelesaikan setiap problematika kehidupan. Allaahu a'lam bishowab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar