Oleh: Hanifah Afriani
Kecelakaan di jalan raya bukan hal yang biasa, namun rasanya hal tersebut makin kesini terasa semakin merajalela, seperti dalam kecelakaan sebuah minibus tertabrak Kereta feeder Kereta Cepat Whoosh di perlintasan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Kamis (14/12).
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan insiden maut ini terjadi di perlintasan di Desa Cilame, Ngamprah, Bandung Barat pukul 12.43 WIB, dan menewaskan empat orang.
Minibus Daihatsu Sigra bernomor polisi D 1859 AJV itu sempat terseret sepanjang 500 meter usai tertabrak kereta feeder yang melaju dari arah Padalarang menuju Bandung. Mobil tersebut melintas di perlintasan tanpa palang pintu. Terdapat enam orang yang berada di dalam mobil tersebut. (cnnindonesia, 15/12/2023)
Sehari setelah itu terjadi pula sebuah kecelakaan, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan kecelakaan bus PO Handoyo yang terguling di ruas Tol Cipali, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023) sore, dan mengakibatkan 12 orang penumpangnya meninggal dunia, diduga karena pengemudi kehilangan kendali atas kendaraannya.
"Setibanya di TKP (tempat kejadian perkara) saat melaju di jalan yang menikung ke kiri, diduga pengemudi kurang antisipasi sehingga kendaraan oleng tidak terkendali menabrak guardril. Selanjutnya kendaraan terbalik miring, roda kiri di atas di badan jalan menghadap arah selatan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo seperti dilansir Antara. (liputan6.com, 16/12/2023)
Kecelakaan dalam berkendara adalah suatu musibah. Akan tetapi, kebanyakan disebabkan karena kelalaian manusia. Seperti kelebihan muatan overload, human error ataupun dana yang kurang untuk perawatan.
Kejadian kecelakaan maut di jalan sering kali terjadi, rasanya seolah tidak ada habisnya, setiap hari berita di televisi mengenai kecelakaan banyak sekali diberitakan. Hampir di setiap daerah ada saja kecelakaan.
Kejadian di atas sebenarnya bisa diminimalisir, akan tetapi tata kelola transportasi yang ada di negara ini diurus dengan sistem kapitalisme sekularisme. Sistem ini menjadikan negara tidak memiliki visi melayani (riayah).
Alhasil, pemerintah yang seharusnya pihak yang bertanggung jawab menyediakan layanan transportasi, menjaga dan menjamin keamanan dan keselamatan bagi rakyatnya malah dialih tangankan kepada pihak swasta atas nama kerja sama atau investasi.
Misalnya saja, seperti pengadaan kereta cepat feeder kereta cepat whoosh. Pelayanan transportasi ini didasari prinsip bisnis untung dan rugi, karena mindset bisnis pemberian palang pintu pada kereta cepat yang seharusnya ada pada setiap jalur perlintasan jalan bisa terabaikan.
Terlebih lagi, dalam mindset sekularisme kapitalisme keuntungan adalah orientasi yang harus diraih, berasaskan pada untung rugi, bagaimana harus mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya untuk meraih keuntungan yang besar. Tidak sedikit supir yang berlebih muatan, ataupun supir yang ugal-ugalan demi mengejar targetan, sering masyarakat rasakan. Padahal hal tersebut bisa membahayakan nyawa orang lain.
Transportasi yang aman, nyaman terjangkau bahkan gratis bukan hal yang mustahil jika rakyat berada dalam naungan Islam
Syari'at menetapkan bahwa keberadaan negara adalah periayah (pengurus) umat yang harus memberikan pelayanan terbaik. Rasulullah SAW bersabda: "Pemerintah adalah pengurus rakyat, dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus." (HR. Bukhari)
Dalil tersebut menjadi visi dan misi pelayanan negara kepada rakyatnya, termasuk dalam mengatur dan mengurus kebutuhan transportasi publik.
Prinsip Tersebut akan menjadi kesadaran umum penguasa baik di tingkat umum maupun daerah, sehingga mereka akan mengupayakan menyediakan transportasi publik yang memadai beserta kelengkapannya. Baik transportasi yang di darat, laut maupun udara. Sehingga saat melakukan perjalanan masyarakat akan minim tertimpa dharar (bahaya).
Untuk mewujudkan hal tersebut, terdapat 3 prinsip dasar pelayanan transportasi dalam Islam, yaitu:
Pertama, negara bertanggung jawab penuh terhadap pembangunan infrastruktur transportasi untuk rakyatnya dengan baik dan teraudit. Faktanya, pembangunan infrastruktur transportasi membutuhkan biaya yang tinggi dan transportasi merupakan kebutuhan publik yang dibutuhkan semua orang, jika diserahkan kepada swasta maka yang terjadi adalah kapitalisasi transportasi, rakyat harus membayar mahal untuk mendapatkan pelayanan yang nyaman.
Kedua, negara melakukan perencanaan wilayah yang baik, hal tersebut akan mengurangi kebutuhan transportasi. Sebagai contoh, daerah perkotaan dibangun infrastruktur transportasi umum yang nyaman, terjangkau bahkan gratis, juga memudahkan akses masyarakat dari satu tempat ke tempat yang lain. Konsep ini akan meminimalisir penduduk kota menggunakan kendaraan pribadi juga meminimalisir kemacetan dan kecelakaan.
Ketiga, negara akan memberikan dan membangun infrastruktur publik dengan standar teknologi terbaru dan canggih. Teknologi yang ada termasuk teknologi navigasi, telekomunikasi hingga alat transportasi itu sendiri. Dengan begitu, masyarakat akan semakin dimudahkan dalam mobilitas.
Jelaslah hanya dengan sistem Islam, kehidupan akan terarah, terjaga, aman, dan nyaman dalam semua aspek tanpa terkecuali dalam hal transportasi.
Wallahu'alam bi shawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar