Oleh : Sri Setyowati (Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)
Pada peringatan Hari Guru dan HUT ke-78 PGRI di Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti adanya ketimpangan infrastruktur pendidikan. Temuan ini ia dapatkan saat mengecek infrastruktur pendidikan di berbagai daerah dalam kunjungan kerja. Beliau membandingkan pembangunan pendidikan di kabupaten dengan kota. Sarana dan prasarana gap antara keduanya sangat jauh berbeda. Jokowi juga mengatakan guru menghadapi tantangan berat di masa ini. Salah satunya terkait perkembangan teknologi. Pasalnya, tidak semua guru di Indonesia bisa mengakses teknologi terkini. Dan Jokowi pun mengakui penyebaran infrastruktur pendidikan belum merata.
Karena hal tersebut, Jokowi menegur Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim tentang ketimpangan infrastruktur pendidikan. Meskipun begitu, Jokowi memastikan pemerintah terus berupaya memberikan dukungan terbaik untuk para guru, termasuk memperjuangkan kesejahteraan para tenaga pendidikan. Dan harapannya nanti dalam tiga tahun akan ada kurang lebih 840 ribu guru yang direkrut sebagai ASN PPPK dan 2024 nanti akan mencapai 1 juta guru ASN PPPK. (cnnindonesia.com, 25/11/2023).
Sistem kehidupan kapitalistik yang berlaku di negeri ini terbukti menelantarkan pelayanan pendidikan, khususnya penyediaan infrastruktur pendidikan. Pendidikan adalah persoalan penting untuk kemajuan bangsa. Sudah seharusnya persoalan pendidikan menjadi perhatian utama dalam semua aspeknya.
Infrastruktur pendidikan semestinya disediakan dengan fasilitas terbaik karena akan sangat mempengaruhi kualitas pendidikan. Dengan baiknya pendidikan suatu negara maka sumber daya yang dihasilkan juga akan lebih optimal. Sayang dalam sistem kapitalis semua berlandaskan cuan sehingga pendidikan apalagi di desa tak mendapat perhatian.
Sistem Islam memiliki landasan berbeda yaitu berdasarkan syariat Allah. Dalam Islam menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim maka negara wajib menyediakan infrastruktur pendidikan yang cukup dan memadai seperti gedung-gedung sekolah, laboratorium, balai-balai penelitian, buku-buku pelajaran, dan lain sebagainya. Seluruh pembiayaan pendidikan dalam Islam diambil dari baitulmal, yakni dari pos fai’ dan kharaj, serta pos milkiyyah ‘amah. Seluruh pemasukan negara baik yang dimasukkan di dalam pos fai’ dan kharaj, serta pos milkiyyah ‘amah, boleh diambil untuk membiayai sektor pendidikan. Jika pembiayaan dari dua pos tersebut mencukupi, negara tidak akan menarik pungutan apa pun dari rakyat. Jika harta di baitulmal habis atau tidak cukup untuk menutupi pembiayaan pendidikan, maka negara akan meminta sumbangan sukarela dari kaum muslim.
Islam menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan pokok publik yang menjadi tanggung jawab negara, termasuk pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan secara merata dan berkualitas serta gratis.
Dengan ketersediaan infrastruktur yang merata baik di pelosok desa maupun di kota besar maka pendidikan akan berjalan secara lancar dan berkesinambungan pada seluruh jenjang pendidikan. Baik dari perangkat materi pelajaran, metode pembelajaran, strategi belajar, dan evaluasi belajar. Dan hal tersebut akan mudah terwujud jika semua sistem yang diterapkan berdasarkan sistem Islam.
Wallahu a'lam bi ash-shawab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar