Krisis Guru, Krisis Generasi, Bisakah Indonesia Maju?


Oleh: Sipta Tristiana

Guru, digugu dan ditiru, Guru pahlawan tanpa tanda jasa, Guru pencetak generasi bangsa, Slogan itu “dulu menjadi suatu kebanggaan tersendiri  bagi mereka yang menyandang profesi Guru atau Profesi ini dulu memiliki nilai lebih, memiliki peran di masyakarat karena menjadi bagian perjalanan kesuksesan seseorang. Dan juga menjadi cita cita mulia dimata masyarakat.

Saat ini, tak terkecuali di Bekasi ditemui fakta kekurangan guru Tingkat SD dan SMP
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Warsim Suryana mengatakan Total kekurangan guru Kota Bekasi kekurangan 2.130 tenaga pendidik dengan rincian, 1.381 guru SD dan 749 guru SMP. Penyebabnya adalah tidak adanya rekrutmen dan hampir tiap bulan akan ada guru yang memasuki masa pensiun. Di sisi lain terdapat banyak tenaga pendidik di Kota Bekasi, Jawa Barat masih bersifat hononer. Penghasilan bulanan mereka  masih ada yang hanya sebesar ratusan ribu.Moh. Naufal, seorang guru SD swasta di wilayah Harapan Mulya, Medan Satria, Kota Bekasi. selama kurang lebih 5 tahun menjadi seorang guru,  hanya menerima gaji bulanan sebesar Rp800 ribu.

Mengulik fakta diatas, dapat ditemukan beberapa pergeseran pandangan tentang Guru/tenaga pendidik dan juga adanya kejanggalan pengaturan dalam dunia pendidikan.

Pergeseran nilai Guru, saat ini Guru hanya sebatas profesi yang diukur dari besaran rupiah, guru sebagai salah satu pekerjaan dan sarana mencari nafkah. Dari sinilah ketika ada profesi lain yang gaji/memberikan pendapatan lebih besar maka profesi guru tidak diminati dan mulai ditinggalkan. Tidak heran banyak yang  memilih menjadi guru di sekolah swasta.

Dari sisi anggaran pendidikan, jumlah penerimaan guru PNS di batasi karena berkaitan dengan besaran gaji,tunjngan  yang harus dikeluarkan pemerintah, Sehingga  Pemda merekrut tenaga honorer untuk mengakomodir kurangnya guru PNS.  Sebagaimana kita pahami system honorer, P3K, PNS memliki sumber/pos pembiayaan yang berbeda inilah yang menyebabkan  guru honorer mendapat gaji yang rendah. Keadaan bertambah parah karena Pemerintah tidak bisa memastikan nasib para guru honorer ini. Pemerintah terbelenggu dengan berbagai aturan yang mereka ciptakan sendiri.

Permasalah ini menjadi bola panas, penyumbang permasalahan dalam dunia pendidikan kita. Kurangnya prioritas dan abainya  Nasib Guru/pendidik sama saja abai terhadap generasi bangsa. Krisis Guru akan menyebabkan krisis pendidikan dan generasi. Guru bagian penting dari suatu proses terciptanya generasi yang unggul. Apalagi mengingat Visi Indonesia Emas tahun 2025 – 2045, adalah Indonesia sebagai negara maju,mandiri dan berdaulat.

Guru, suatu bagian dari sistem pendidikan kita, sistem pendidikan merupakan suatu rangkaian dari sistem ekonomi, pemerintahan dan sistem lainnya. Di negeri kita sistem sistem ini menginduk pada Kapitalisme. Di sini di berlakukan azas manfaat, untung rugi dalam setiap pengambilan kebijakan/menetapkan aturan. Dalam sistem pendidikan, setiap kurikulum, output pendidikan diukur dari sisi materi yang akan didapatkan. Kebutuhan jumlah para guru harus menyesuaikan anggaran yang ada. Maka Swastanisasi Pendidikan menjadi solusi yang lumrah.

Dan inilah yang harus selalu dikritisi, krisis guru, gaji rendah,rendahnya kualitas lulusan adalah hasil dari penerapan sistem pendidikan kapitalis. Krisis guru dapat terhenti jika kapitalisme dihentikan kemudian mengambil system Islam sebagai pengganti.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar