PESAN KITABIAH TAK BOLEH TERSANGKUT DI KERONGKONGAN (Refleksi HAB Kemenag RI ke-78)


Oleh : Ibnu Rusdi (Pengamat Sosial)

Otoritas menerbitkan fatwa agama layak dimandatkan sepenuhnya kepada Kementerian Agama. Mengingat departemen urusan agama merupakan ruang khusus yang memang disiapkan dalam mekanisme pemerintahan. Terhadap apapun kebijakan publik yang diproduksi oleh penguasa, fatwa-fatwa agama harus dihadirkan sebagai kontrol efektif sekaligus benar konstruksinya. Itu sebabnya, jajaran 'elit' dalam struktur Kementerian agama selayaknya dipilih dari Muslim yang faqih fiddin. Dari hirarki pusat hingga daerah.

Satu konstruksi utama dari fungsi departemen keagamaan adalah syiar Islam. Apapun program kerjanya jangan sampai manajemennya dari sumber selain Islam. Nafas dan warna-warna Islam harus tampil harian, terintegrasikan secara menyeluruh dengan disaksikan masyarakat banyak.

Baru-baru ini Kementerian Agama Kab. Sumenep turut menyemarakkan Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-78. Acara yang digelar berupa Musabaqah Qiraatil Kitab (MQK) di Aula Al-Ikhlas Kemenag Semenep pada Rabu 13 Desember 2023. (Sumenepkab.go.id, 13/12/2023).

Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Abdul Wasid menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan tersebut. "Semoga dari MQK ini akan melahirkan generasi-generasi yang shalih dan shalihah sebagai tunas bangsa menuju negara yang baldatun thayyibatun wa Rabbun Ghafur," katanya berharap.

Agenda Baca Kitab dalam kemasan lomba tentu tidak terlepas dari salah satu visi idealnya, yakni terwujudnya generasi faqih fiddin. Mendalami ajaran agama, lalu menjadikannya sebagai pedoman dalam beramal. Tujuan dari aktivitas berguru untuk mendalami perkara agama itu, disuntikkan obsesinya yang luarbiasa dalam Islam. Dawuh Kanjeng Nabi saw, "Barangsiapa menempuh suatu perjalanan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR Muslim).

Dengan demikian, motivasi gelaran musabaqah adalah energi paling awal. Dalam kesinambungannya, selain fasih baca kitab dan dipahamkan mafhumnya oleh para guru, konsekwensinya masih berlanjut. Para pelajar tertuntut untuk mengaktualisasikan ilmunya dalam interaksi sosialnya dengan lingkungan dimanapun mereka berada. Karena ada celaan berat dari lisan Kanjeng Nabi saw tentang suatu zaman yang dipenuhi berbagai fitnah. Beliau menggambarkan sebagian fenomenanya, "Akan keluar manusia dari arah timur dan membaca Alquran namun tidak melewati kerongkongan mereka." (HR Bukhari).

Musabaqah Qiraatil Kitab (MQH) menjadi bukti perhatian terhadap syariat Islam yang didalami dari kitab-kitab para ulama. Sementara meneladani (ittiba') atas Rasulullah saw mewajibkan terbimbingnya perilaku masyarakat oleh pesan-pesan di dalamnya.

Walhasil, generasi shalih dan shalihah siaga mewujudkan Baldatun Thayyibatun wa Rabban Ghafur. Bekal utama mereka adalah Syariah, yang diajarkan melalui kitab-kitab dari para ulama yang hanif dan Rabbani. Selamat Hari Amal Bakti ke-78!@
•••••••••••




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar